Padang Lawas |Kamis (19/02/26). Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE mengikuti zoom meeting terkait tentang Entry Meeting Serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se- Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 di ruang kerja Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas.Zoom meeting ini di pimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya dan di dampingi oleh beberapa pimpinan OPD Sumatera Utara di ruang kerja Wakil Gubernur Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Hendri Simatupang SE, M.Si menyampaikan bahwa laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan oleh Kepala Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.Hal ini sesuai dengan peraturan utama laporan keuangan pemerintah daerah diatur dalam PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan ini mewajibkan penyusunan laporan keuangan (LRA, LO, Neraca, LPE, SAL, CaLK) berbasis akrual, transparan, akuntabel, dan diserahkan kepada BPK.Dan juga dihadiri oleh ketua tim pemeriksa Kabupaten Padang Lawas bapak E. Gultom dan beserta tim pemeriksa lainnya.BPK RI telah memulai pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 sejak 18 Februari 2026.Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung hingga 26 Maret 2026 dan bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.Dalam hal ini, Bupati Padang Lawas menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat agar kooperatif dan pro aktip untuk melengkapi berkas Surat Pertanggujawaban (SPJ) tahun 2025.Dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk terus menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Turut hadir mendampingi Bupati Padang Lawas Pj. Sekretaris Daerah Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, dan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya.(Naskah by: I.S Diskominfo Padang Lawas)
Berita Daerah
Saksi Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari sesalkan “Ada Nuansa Politik yang di lakukan oleh oknum DPD
2 min read
Saksi Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari sesalkan “Ada Nuansa Politik yang di lakukan oleh oknum DPD
Saksi Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari sesalkan “Ada Nuansa dan tekanan Politik yang di lakukan oleh oknum DPD dalam proses pembatalan PPPK Lia Permatasari”
Buser.info-Jambi(19/2/26) –http://burusergapINFO.my.id

Polemik Pembatalan kelulusan peserta PPPK Lia Permatasari yang sebelumnya sudah 2 (dua) kali di umumkan Lulus pada Tahap 1 dan Tahap 2 tiba-tiba di batalkan oleh Panselda PPPK Kabupaten Bungo terus bergulir dan sampai ke ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Jambi hingga kini
Lia Permatasari sebagai Penggugat sangat di rugikan akan pembatalan tersebut dan lewat kuasa hukum nya H.Marwan SH dan Team saat sidang lanjutan kemarin (Rabu,18/2/26) telah memasuki babak keterangan Saksi Ahli, maka kami tidak main-main kemarin, “kami hadirkan PAKAR HUKUM TATA NEGARA FERI AMSARI yang juga sebagai Dosen dari Universitas Andalas” ungkap H.Marwan SH.
Dalam fakta persidangan saat keterangan saksi ahli Feri Amsari SH.,M.H.LL.M menyatakan terbukti adanya nuansa politik dalam perkara ini dengan keterlibatan salah satu oknum anggota DPD yang mengintervensi untuk membatalkan kelulusan Lia Permatasari.

Dalam kesempatan lain Feri Amsari menyebutkan “saat di persidangan terlihat para pihak (red-Panselda) mengabaikan banyak hal dan bahkan lalai, dan mengesampingkan azas-azaz umum pemerintahan yang baik, terutama dalam kasus ini”
Penyelenggara (Panselda-red) di anggap tidak cermat dan mengabaikan prinsip kepastian hukum, di mana proses kelulusan Lia Permatasari harusnya sudah pasti, dan orang tidak boleh lagi menggugat hasil seleksi, karna nilai yang di peroleh oleh Lia Permatasari berasal dari sistem penilaian yang berkekuatan hukum tetap dan di lindungi undang-undang.” Ungkap Feri
Feri Amsari juga menambahkan bahwa hal yang sama pernah di putuskan oleh Mahkamah Agung dalam perkara no.345 katun Thn.2025 di Kabupaten Langkat, ada seorang peserta PPPK telah Lulus dan di batalkan, dan tetap di nyatakan Lulus oleh Pengadilan.
Dari banyak nya problematika yang timbul Feri Amsari berkata “Seharusnya Panselda lebih berhati-hati dan cermat dalam berbagai proses agar tidak ada pihak yang di rugikan”, juga untuk pihak Pengadilan.. Feri berharap agar bisa menata dan memperbaiki hal-hal yang bersifat administratif yang bermasalah dalam proses ini.
(Az)
Sampit_burusergap.info_Kamis 19 februari 2026
Sampit_http://burusergapINFO.my.id
Para petinggi organisasi masyarakat (Ormas) Tantara lawung adat mandau talawang,tidak tinggal diam,setelah salah satu anggota ( korlap ) WT di lapor kan ketua DPRD kotim Rimbun ke Kapolres Kotawaringin timur setelah usai melakukan aksi demo damai di depan kantor DPRD beberapa hari lalu.
Menurut Ketua DPRD Rimbun bahwa aksi yang adi sampai kan oleh salah satu anggota ormas tersebut mengarah ke ranah pribadi diri nya,sehingga ketua DPRD tersebut tidak trima atas pernyataan yang di sampai kan saat salah satu organisasi masyarakat (ORMAS)tantara lawung adat mandau telawang melakukan demo.sehingga diri nya langsung melapor kan korlap tersebut ke polres kotim atas dugaan pencemaran nama baik.
Panglima tertingi Tantara lawung adat mandau talawang dan seluruh petinggi nya pun tak gentar dengan ada nya laporan ketua DPRD ke polres kotim tersebut,Rico Kristilelu selaku panglima TMT langsung memerintah kan Sekjen nya Hino nugraha agar segera melakukan rapat internal guna mempersiap kan segala berkas berkas agar segera melapor kan balik ketua DPRD tersebut dengan dugaan gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang ,rabu 18 februari 2026
Rico kristilelu dan juga Sekjen Hino nugraha langsung melapor kan balik ketua DPRD tersebut ke Polda Kalimantan Tengah di palangka raya rabu 18 februari 2026
Rico kristelelu juga menyampai kan ke sejumlah awak media bahwa diri nya dan juga seluruh jajaran tantara lawung adat mandau talawang sedikit pun tidak gentar dengan laporan ketua DPRD tersebut,karna menurut nya aksi yang kami sampai kan saat melakukan demo tersebut Mutlak adalah aspirasi masyarakat yang merasa kan ketidak adilan pembagian hak hak mereka yang di atas nama kan koperasi tersebut,seharus nya apa yang di sampai kan oleh elemen masyarakat saat demo,mendapat kan sanggahan sanggahan yang sesuwai jalur dan tujuan nya,namun semua sanggahan yang di sampai kan oleh ketua DPRD tidak sesuwai apa yang di tuju kan terhadap nya.
Menurut rico kristilelu kami melakukan demo saat itu sesuwai data data pakta dan hasil investigasi tiem kami di lapangan,menurut tiem ahli kami banyak dugaan temuan temuan yang ganjil yang mana kunci dari pada penyelesai an perselisihan di berbagai koperasi tersebut iyalah keputusan mutlak dari Ketua DPRD kota waringin timur tersebut,ini malah melenceng,ada nya aspirasi yang di sampai kan korlap kami waktu itu,ketua DPRD seakan tidak trima dan malah menurut nya mencemerkan nama baik diri nya,kalo menurut saya selaku ketua DPRD diri nya harus bersikap legowo,karena mereka lah tempat tumpuan pengaduan aspirasi masyarkat yang tidak dapat tersalur kan,seharus nya sebagai ketua wakil rakyat yang di pilih oleh masyarakat iya harus dapat benar benar mampu menjadi tiang tebgah nya,bukan untuk melapor kan korlap yang menyuara kan aspirasi masyarakat,ujar Riko
Sekjen Hino nugraha juga menambah kan,bahwa kami para petinggi ormas tantara lawung adat mandau talawang akan segera melapor kan ketua DPRD kotim ke polda kalteng Secara resmi dan terperinci tak kan ada satu pun yang akan tertinggal data data serta pakat pakat yang telah kami kumpul kan di lapangan kami akan buat laporan step bay step hingga sampai ke KPK pusat pungkas nya
Rabu 18 februari 2026
kaperwil_HJ
Padang Lawas |>Burusergapinfo my.id http://Burusergapinfo my.id

Pemkab Padang Lawas melaksanakan Korvei Aksi Bersih Sampah sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di lingkungan Kabupaten Padang Lawas. Rabu 18 Februari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dan Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i dan seluruh ASN Padang Lawas sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Dimana secara bersama-sama melakukan pembersihan area sekitar lokasi, pengumpulan sampah, serta penataan lingkungan seperti di Pasar Sibuhuan mesjid agung Al-Munawwaroh dan mesjid Raya Sibuhuan dan di beberapa lokasi lainnya.
Pelaksanaan korvei ini menjadi wujud kepedulian pemerintah Kabupaten Padang Lawas terhadap fasilitas umum yang digunakan masyarakat setiap hari, sekaligus upaya membangun kesadaran bersama akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat.
Melalui kegiatan ini, Bupati Padang Lawas berharap dapat menumbuhkan semangat gotong royong serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Selain menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, kegiatan ini juga mempererat kebersamaan antara pegawai serta menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung program pemerintah daerah demi terwujudnya Padang Lawas yang tertata dan asri.

Padang Lawas | http://burusergapINFO.my.id
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE sebagai Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional Kabupaten Padang Lawas di lapangan Kantor Bupati Padang. Rabu 18 Februari 2026.
Sebelum upacara Hari Kesadaran Nasional di mulai Bupati Padang Lawas melakukan pemeriksaan absensi kehadiran kepada seluruh peserta upacara.
Dalam amanatnya Bupati Padang Lawas menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Padang Lawas atas kerja kerasnya di beberapa bulan yang lalu. Sehingga kita berhasil meraih prestasi membanggakan di awal tahun ini, yaitu penghargaan universal heart coverage (UHC) serta penghargaan pemerintah daerah dengan kategori madya.
Insya Allah besok kita akan memasuki bulan suci ramadhan. Bupati menegaskan bahwa ibadah puasa bukanlah alasan untuk menurunkan produktivitas, apalagi menjadi pembenaran untuk bermalas-malasan. Justru di bulan yang penuh berkah ini, saya meminta saudara-saudara sekalian untuk tetар bekerja giat, memberikan pelayanan terbaik dan menjaga disiplin, tambah Bupati.
Mari kita buktikan bahwa ASN Kabupaten Padang Lawas adalah aparatur yang tangguh, yang mampu menyeimbangkan kewajiban agama dan kewajiban negara secara harmonis, ujar Bupati.
Bupati mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menyelenggarakan palas ramadhan fair 2026. Dan mengajak seluruh ASN untuk ikut serta menyukseskan program ini, baik secara administratif maupun partisipasi aktif di lapangan.
Dimana Ramadhan Fair ini adalah upaya kita untuk membantu UMKM lokal dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok yang terjangkau bagi masyarakat kita, tambahnya.
Oleh karena itu, mari kita tunjukkan bahwa Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat saat mereka sangat membutuhkan. Dan juga mengajak seluruh ASN untuk meramaikan dan berbelanja di Ramadhan Fair sebagai bentuk dukungan nyata kita bagi pelaku usaha kecil di daerah kita ini, ajak Bupati.
Marhaban ya Ramadhan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Bupati mengucapkan selamat menyambut dan melaksankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan kepada seluruh bapak/ibu yang menjalankan, ucap Bupati.
Mari kita bersihkan hati, luruskan niat, dan jadikan semangat ramadhan sebagai pendorong untuk bekerja lebih amanah, menuju Padang Lawas Maju sesuai dengan motto “luruskan niat teruslah bermanfaat” Tano adat digomggom ibadat, akhir amanatnya.
Turut hadir Wakil Bupati Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution S.Hi, M.Pdi, Pabung Kabupaten Padang Lawas Mayor Arh Shaleh Hasibuan, Wakapolres Padang Lawas Kompol Sugianto S.Pd, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan dan Pengadilan Agama Sibuhuan, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, Mewakili Kakan Kemenag Kabupaten Padang Lawas, Asisten dan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, Camat SE Kabupaten Padang Lawas, dan Para Peserta Upacara Hari Kesadaran Nasional.
Editing TB Hendy yustana
Warga TSM Ujung Batu Aliaga 5 “Rebut Paksa” Lahan, Tanami Sawit di Tengah Sengketa dengan PT VAL
2 min read
Padang Lawas | http://Burusergapinfo my.id
Konflik agraria di Kabupaten Padang Lawas kembali memanas. Kali ini, warga Trans Swadaya Masyarakat (TSM) Desa Ujung Batu Alias 5, Kecamatan Huragi Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Rabu 18/02/2026, mengambil tindakan tegas dengan menanam bibit pohon kelapa sawit di lokasi yang mereka sebut sebagai lahan “rebut paksa”. Aksi ini dilakukan di tengah sengketa berkepanjangan dengan pihak perusahaan, PT VAL.
Berdasarkan unggahan video yang diterima dari warga bernama Eros, terlihat jelas proses penanaman batang sawit oleh warga di lokasi sengketa. Video tersebut juga merekam dialog antara seorang perwakilan TSM, Mardi, dengan Humas PT VAL, Yogi, yang berada di lapangan.
Dalam dialog yang terekam, Yogi dari pihak manajemen PT VAL menyatakan bahwa kegiatan penanaman batang sawit yang dilakukan warga tidak dapat dilanjutkan karena dinilai tidak sesuai prosedur. “Kegiatan penanaman batang sawit tidak dilanjutkan karena tidak sesuai prosedur dan akan berproses kita hargai selagi berproses,” ujar Yogi, seraya menambahkan bahwa tanaman sawit yang sudah ditanam oleh warga kemungkinan akan dicabut.
Namun, pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Mardi, perwakilan dari warga TSM. Dengan nada tegas, Mardi menyampaikan, “Kami tidak melarang panen, dan jangan ketika tanam batang sawit dilarang oleh pihak manajemen. Ini masih dalam proses.” Pernyataan Mardi ini mengindikasikan bahwa warga merasa memiliki hak atas lahan tersebut dan menolak upaya penghentian penanaman yang dilakukan oleh pihak perusahaan, mengingat status sengketa lahan yang masih berjalan.
Saat awak media hpps://burusergapinfo.my.id mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Humas PT VAL, Yogi, melalui sambungan seluler, yang bersangkutan tidak mengangkat panggilan telepon. Hal ini menyulitkan upaya untuk mendapatkan penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait insiden penanaman paksa ini dan langkah-langkah yang akan mereka ambil selanjutnya.
Aksi “rebut paksa” dengan menanami bibit sawit ini merupakan puncak kekesalan dan upaya warga TSM Ujung Batu Alias 5 untuk mempertahankan hak-hak mereka atas lahan yang telah lama menjadi sengketa. Mereka merasa bahwa proses penyelesaian konflik yang berjalan lamban telah merugikan mereka secara materiil dan moril.
Situasi di lokasi saat ini dilaporkan masih tegang, dengan potensi konflik lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian yang adil dan cepat dari pihak berwenang. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah, khususnya Bupati Padang Lawas, dapat segera turun tangan menyelesaikan masalah agraria ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Transmigrasi Nomor 29 Tahun 2009, untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.
Penulis : Subandi

Padang Lawas | http://burusergapINFO.my.id
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, yang diwakilkan Wakapolres Padang Lawas Kompol Sugianto, S.Pd, menghadiri Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional. Kegiatan berlangsung khidmat di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas, Jalan. SKPD Pemkab Padang Lawas, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun. Kab. Palas, Rabu (18/02/2025). Pukul 09.00 wib sampai selesai.
Upacara tersebut dipimpin oleh Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, dan yang bertindak sebagai Komandan Upacara Camat Huristak Arif Tastas Harahap.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE., Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i. Kapolres Palas Diwakili oleh Waka Polres Padang Lawas Kompol Sugianto S.Pd, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Kodim 0212/TS Kabupaten Padang Lawas Mayor Arh Soleh Hasibuan., Kepala kejaksaan Negri Kabupaten Padang Lawas Hasbi Kurniawan yang mewakili,
Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas di Wakili Oleh Sufriady Halomoan Hasibuan, Pj. Sekda Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution, Para Asisten dan Pimpinan OPD Pemkab Padang Lawas, Peserta Upacara, serta tamu undangan lainnya.
Wakapolres Padang Lawas kepada awak media, menyampaikan pentingnya peringatan Hari Kesadaran Nasional sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Melalui momentum Hari Kesadaran Nasional ini, khususnya diharapkan kepada seluruh personel Polres Padang Lawas semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta rasa bangga terhadap institusi. Upacara ini menjadi pengingat bahwa pengabdian yang tulus dan kinerja yang maksimal akan membawa dampak positif bagi organisasi maupun masyarakat, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Wakapolres juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental di tengah padatnya tugas yang akan dihadapi ke depan apalagi dibulan suci ramadhan yang penuh berkah. Selain itu, soliditas internal dan sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait harus terus diperkuat.
“Kerja sama dan kekompakan adalah kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas. Masyarakat adalah mitra utama Polri, sehingga pelayanan harus dilakukan secara humanis dan edukatif,” pungkasnya
Kehadiran Wakapolres Padang Lawas dalam kegiatan ini mencerminkan sinergitas dan dukungan Polri terhadap program pembangunan daerah, khususnya dalam kamtibmas yang lebih baik kedepannya. (Humas Polres Padang Lawas)
TB Hendy yustana
Rakyat Pertanyakan Integritas Pemerintah RI: Kasus PT VAL (PHI) Ilegal yang Kuasai Lahan Rakyat dan Abaikan Kewajiban Selama Puluhan Tahun
Padang Lawas | http://burusergapINFO.my.id

Masyarakat Indonesia, khususnya warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di Desa Ujung Batu Aliaga5, Kecamatan Hutaraja Tinggi,Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, Rabu 18/02/2026,Burhanuddin Daulay S.Pd kian gencar mempertanyakan integritas Pemerintah Negara Republik Indonesia terkait keberadaan PT VAL, yang kini beroperasi dengan nama PT PHI. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga kuat telah secara ilegal menguasai lahan usaha milik 200 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan rakyat miskin, bahkan tanpa pernah membayar kompensasi dan merugikan negara dari sektor pajak. Ironisnya, legalitas perusahaan ini telah berulang kali dinyatakan “mati” oleh berbagai pejabat tinggi negara sejak puluhan tahun lalu, namun praktiknya di lapangan masih terus berjalan.
Kronologi dan Kejanggalan Legalitas Perusahaan:
1. Tahun 2011, Bupati Palas Tegaskan Izin Mati:
Pada tahun 2011, Bupati Padang Lawas saat itu, Bapak Basrah Lubis, secara tegas menyatakan bahwa izin operasional PT VAL telah “mati” alias ilegal. Beliau juga menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tersebut telah merugikan pemerintah negara. Namun, pernyataan ini tidak diikuti dengan proses tindakan yang jelas dari pemerintah pusat sebagai pemberi Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) awal. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran yang terjadi sejak awal.
2. Tahun 2018, Ditjen PPK Trans RI Konfirmasi Izin Mati Sejak 2001:
Kejanggalan semakin terkuak pada tahun 2018. R Hari Pramudiono SH MM, selaku Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Transmigrasi (Ditjen PPK Trans) RI, mengeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa izin PT VAL telah “mati” sejak tahun 2001 dan tidak dapat diperpanjang. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, mengingat perusahaan tetap beroperasi meskipun izinnya telah kedaluwarsa belasan tahun.
3. Tahun 2023, Kementerian Transmigrasi Tegaskan Kembali Izin Mati: Penegasan paling baru datang pada tanggal 6 Juni 2023. Bapak Nirwan, Direktur Ditjen PPK Transmigrasi RI, kembali menyatakan bahwa izin perusahaan tersebut telah mati dan tidak bisa diperpanjang. Pernyataan krusial ini bahkan dituangkan dalam Surat Kesimpulan Berita Acara dan disetujui oleh 17 Direktur serta para Pakar Hukum Kementerian Transmigrasi RI. Dalam pertemuan tersebut, diakui bahwa rakyat memiliki legal standing yang jelas dengan sertifikat asli atas lahan mereka. Meskipun ada tindak lanjut untuk mengembalikan lahan prioritas kepada 12 KK, penyelesaian kasus ini masih jauh dari tuntas.
Selain itu, muncul pertanyaan besar mengenai perubahan nama perusahaan dari PT VAL menjadi PT PHI. Apakah pergantian nama ini disertai dengan izin IPT baru dari Kementerian Transmigrasi RI? Apakah Berita Acara pergantian nama telah diberikan kepada Kementerian? Pertanyaan ini relevan mengingat Komisi III DPRD Kabupaten Padang Lawas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemda Palas pada tahun 2023, juga telah menyoroti hal ini.
4. Tahun 2025, Ombudsman RI Fasilitasi Pertemuan, Status HGU Dipertanyakan:
Pada tanggal 2 Desember 2025, Ombudsman RI memfasilitasi rapat antara berbagai pihak terkait untuk mencari solusi. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa perusahaan tersebut belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), yang berarti status operasionalnya masih ilegal. Ombudsman RI kemudian merekomendasikan agar Kementerian Transmigrasi RI melakukan peninjauan ulang terhadap keberadaan PT PHI (sebelumnya PT VAL).
Rakyat Merasa Ditinggalkan, Integritas Pemerintah Dipertanyakan:
Kumpulan fakta ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga, khususnya 200 KK warga TSM yang dengan biaya sendiri menanam dan mengelola lahan mereka sejak awal, tanpa ikut skema plasma dan tanpa memiliki hutang kepada perusahaan. Mereka mempertanyakan, “Siapakah pejabat pembela perusahaan sehingga mereka berani sewenang-wenang menguasai lahan rakyat selama 30 tahun, tidak pernah membayar kompensasi sewa lahan, dan merugikan pajak negara?”
Pertanyaan yang lebih fundamental muncul: “Kenapa seolah oknum pemerintah Negara RI kalah sama perusahaan PT VAL (PT PHI) yang ilegal?” Rakyat kini mempertanyakan di mana letak integritas pejabat pemerintah RI yang seharusnya melindungi hak-hak warga negaranya. Seperti yang disampaikan oleh Burhanuddin Daulay S.Pd, masyarakat menilai apakah realitas integritas pejabat pemerintah RI benar-benar ada, ataukah itu hanya sekadar “omon-omon” belaka?
Kasus PT VAL (PHI) ini menjadi sorotan serius yang menuntut ketegasan dan keadilan dari pemerintah. Perlindungan terhadap rakyat miskin, penegakan hukum, serta upaya penyelamatan aset dan potensi pajak negara harus menjadi prioritas utama. Integritas pemerintah dipertaruhkan dalam penyelesaian kasus yang telah berlarut-larut ini.
Penulis : Subandi (Kabiro Padang Lawas)
Editing TB Hendy yustana
Padang Lawas | http://burusergapINFO.my.id

Kabar duka menyelimuti Desa Janji Lobi, Kabupaten Padang Lawas, setelah Ahmad Atar Siregar, bocah berusia tiga tahun yang hanyut di Sungai Aek Godang pada Senin (16/2/2026), ditemukan tak bernyawa pada hari ini. Tragedi yang menimpa putra dari pasangan Jasori Tua Siregar dan Dewi Lestari ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Ahmad Atar Siregar dilaporkan hanyut di Sungai Aek Godang kemarin, memicu operasi pencarian besar-besaran yang melibatkan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Lawas dan masyarakat lokal. Setelah upaya pencarian intensif selama lebih dari sehari, korban akhirnya ditemukan di aliran Aek Batang Taris pada Selasa (17/2/2026).
Menurut laporan dari tim penyelamat, jenazah Ahmad Atar ditemukan dalam kondisi tersangkut pada sebatang kayu yang terapung di sungai. Plt Kepala Badan BPBD Kabupaten Padang Lawas, Adi Sandra Siregar, bersama seluruh tim penyelamatan BPBD, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang berduka. “Kami sangat berduka atas kejadian ini dan akan terus menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat berada di sekitar sungai, terutama pada musim hujan seperti ini,” ujar Adi Sandra, menekankan pentingnya kewaspadaan di tengah kondisi cuaca yang ekstrem.
Masyarakat Desa Janji Lobi turut menunjukkan solidaritasnya dalam upaya pencarian dan doa. Angga Siregar, salah satu tokoh masyarakat, mengucapkan terima kasih kepada seluruh hatobangon (tetua adat) dan alim ulama di Desa Janji Lobi. Ia menceritakan momen haru saat doa tahlil dipanjatkan untuk Ahmad Atar yang sulit ditemukan. “Setelah doa dan tahlilan dikumandangkan, hanya berselang setengah jam, kabar duka itu datang. Bocah itu sudah ditemukan di sungai Batang Taris dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap Angga Siregar dengan suara bergetar.
Rencananya, jenazah Ahmad Atar Siregar akan dimakamkan pada hari ini juga, Selasa (17/2/2026), setelah pelaksanaan Sholat Ashar di Pemakaman Umum Desa Janji Lobi. Kepergian Ahmad Atar Siregar menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak, terutama saat bermain di dekat sungai, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya alam, terutama di musim penghujan.
Penulis : Subandi
Editing TB Hendy yustana

Umar bin Khattab –http://burusergapINFO.my.id
Singa Padang Pasir Penegak Kebenaran
Di tengah panasnya padang pasir Makkah, berdirilah seorang lelaki tinggi, tegap, dan berwibawa. Namanya Umar bin Khattab. Sebelum mengenal Islam, ia dikenal keras dan tegas. Tak sedikit kaum Muslim yang gentar mendengar namanya. Namun siapa sangka, lelaki yang dahulu menjadi musuh dakwah itu justru kelak menjadi salah satu tiang kokoh agama ini.
Awalnya, Umar sangat membenci ajaran yang dibawa oleh Muhammad ﷺ. Baginya, Islam memecah belah Quraisy dan merusak tradisi nenek moyang. Dengan pedang di tangan, ia pernah keluar dari rumahnya dengan niat mengakhiri hidup Nabi.
Namun di tengah perjalanan, ia mendengar kabar bahwa adiknya sendiri, Fatimah binti Khattab, telah memeluk Islam. Murka memenuhi dadanya. Ia pun bergegas menuju rumah sang adik.
Di sana, ia mendengar lantunan ayat-ayat suci dari Surah Thaha. Suara itu begitu indah, begitu dalam, mengguncang jiwanya. Ketika Umar meminta lembaran ayat itu, ia diminta bersuci terlebih dahulu. Setelah membaca firman Allah tersebut, hatinya bergetar. Kata-kata itu bukan syair biasa. Bukan pula ucapan manusia.
Air matanya jatuh.
Dalam sekejap, kebencian berubah menjadi keyakinan. Umar meminta diantarkan kepada Rasulullah ﷺ. Para sahabat di rumah Al-Arqam sempat khawatir melihat Umar datang dengan pedang. Namun Nabi menyambutnya dengan keberanian dan doa.
“Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu dari dua Umar.”
Dan hari itu, Umar bin Khattab mengucapkan dua kalimat syahadat.
Masuknya Umar menjadi titik balik bagi kaum Muslimin. Untuk pertama kalinya, umat Islam berani shalat secara terang-terangan di depan Ka’bah. Umar berdiri di barisan depan, gagah dan tak gentar. Sejak saat itu, ia dijuluki Al-Faruq — pembeda antara kebenaran dan kebatilan.
Keberaniannya tampak dalam setiap peperangan. Di Badar, Uhud, dan Khandaq, Umar berdiri teguh. Namun bukan hanya pedangnya yang tajam — hatinya pun lembut terhadap keadilan. Ia menangis saat membaca Al-Qur’an. Ia memikul sendiri gandum untuk rakyat yang kelaparan ketika kelak menjadi khalifah.
Ketegasannya bukan karena amarah, tetapi karena cinta pada kebenaran. Ia pernah berkata:
“Jika seekor keledai terperosok di Irak, aku takut Allah akan menanyakan kepadaku mengapa aku tidak meratakan jalannya.”
Begitulah Umar bin Khattab — singa di medan perang, tetapi hamba yang gemetar dalam sujudnya. Sosok yang dahulu ditakuti kaum Muslim, justru menjadi benteng terkuat Islam.
Dari pedang yang terhunus untuk membunuh Nabi, menjadi pedang yang melindungi agama hingga akhir hayatnya.
Dan namanya abadi dalam sejarah sebagai penegak keadilan, pemimpin yang sederhana, dan pahlawan sejati umat Islam.
BUPATI MAMASA TEKEN (MoU) UNTUK PEMBANGUNAN GUDANG BULOG SERTA PABRIK PENGOLAHAN PADI DAN JAGUNG DI KANTOR BULOG JAKARTA
Jakarta Buser Pemburu –http://burusergapINFO my.id
Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Perum BULOG resmi menyepakati pembangunan gudang Bulog serta pabrik pengolahan padi dan jagung di Kabupaten Mamasa. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Ruang Rapat Rojolele Lantai 2, Kantor Pusat Perum BULOG, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 49, Jakarta Selatan, Jumat (13.02.2026).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis Pemkab Mamasa dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembangunan gudang Bulog dan pabrik pengolahan hasil pertanian ini diharapkan mampu menjawab tantangan distribusi serta penyerapan gabah dan jagung petani di Mamasa.
Ia menambahkan, kehadiran fasilitas tersebut tidak hanya berdampak pada stabilisasi harga, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi masyarakat setempat dan juga dapat memperpendek jalur distribusi. Pemkab Mamasa memastikan akan memberikan dukungan penuh dari sisi regulasi dan kesiapan lahan agar realisasi proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, pihak Perum BULOG menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas jaringan logistik dan memperkuat cadangan pangan pemerintah di wilayah Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Mamasa yang memiliki potensi pertanian cukup besar.
Kerja sama antara Pemkab Mamasa dan Perum BULOG ini, akan menjadi penguatan sektor pangan daerah, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mendorong hilirisasi hasil pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani Mamasa.
Marthinus
Editing TB Hendy yustana
Bima _http://Burusergapinfo.my.id
Habis sudah riwayatmu didik, perusak generasi Bima mafia narkoboy!
Asli seperti film India 😡😡😡
Oknum polisi sebagai kartel atau bandar narkoba.
Statusnya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, barang bukti 1 koper berisi narkoba, memeras anggotanya Kasat Narkoba belikan mobil Alphard dan meminta jatah uang 1,8 M, kasus kifen tidak kunjung dituntaskan, enggan bergaul dengan masyarakat dan birokrasi pemerintah, sok kalem dan alim, gayanya selangit, baru setahun lebih menjabat sebagai Kapolres Bima Kota meninggalkan bekas dan citra buruk untuk daerahku Bima, semua publik dan media massa menyoroti perbuatan mafiamu didik, hukuman yang setimpal untukmu baiknya dipenjara sampai membusuk bersama kroni-kronimu.
Kawal terus kasus si didik ini sampai tuntas 🔥
#Viral
#Kapolres_Bima_Kota
#Pengedar_Narkoba
#Kartel_Narkoba
#burusergapinfo
Editing TB Hendy yustana

Aceh Utara-http://Burusergapinfo.my.id
PWO Aceh Utara Apresiasi Kemitraan Kapolda Aceh dalam Membangun Aceh Mesyuhu
Aceh Utara — Persatuan Wartawan Online (PWO Aceh Utara) menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kapolda Aceh atas kemitraan, perhatian, dan kepedulian yang terus terjalin dalam upaya membangun Aceh Lon Sayang.
PWO Aceh Utara menilai sinergi yang dibangun antara kepolisian dan insan pers merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Insya Allah, bersama Bapak Kapolda Aceh dan seluruh jajaran POLRI, Aceh akan semakin hebat dan kuat. Hanya Allah SWT yang mampu membalas setiap kebaikan, pengabdian, dan keikhlasan yang telah diberikan untuk masyarakat Aceh,”kata Marzuki A.Samad,Senin 16/2/2026 malam.
Lebih lanjut, PWO Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif membangun negeri melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan konstruktif, serta mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.
Kemitraan antara PWO Aceh Utara dan POLRI diharapkan terus terjaga dan semakin kuat, demi terwujudnya Aceh yang damai, maju, dan bermartabat.
Penerbit TB Hendy yustana
BKKBN Luncurkan Pelayanan KB Serentak Awal Tahun 2026 di Sihapas Barumunhpps://burusergapinfo my.id
Sihapas Barumun | Burusergapinfo my id
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan Kegiatan Kick Off pelayanan KB serentak Awal tahun 2026 bertema” Pelayanan Kontrasepsi untuk penggarapan Unamet Need KB di Wilayah Prioritas (PANTAU KB)” di seluruh Indonesia. Dalam Pelaksanaan Kegiatan ini Balai Penyuluhan KB Kecamatan Sihapas Barumun dipusatkan di Puskesmas Sihapas yang berlokasi di Desa Padanghasior lombang ,Kecamatan Sihapas Barumun,Kabupaten Padang Lawas. ( Sabtu .14/02/2026 ).
Koordinator Lapangan Balai Penyuluhan KB Kecamatan Sihapas Barumun, Sahminan Harahap dan dibantu PLKB dan jajarannya berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan Kick off pelayanan kontrasepsi untuk pengharapan Unmet Need KB di wilayah prioritas (PANTAU KB) serentak khususnya di wilayah Kecamatan Sihapas Barumun.
Turut hadir dalam Pelaksanaan Kegiatan ini Camat Kec Sihapas Barumun,Lelliana Harahap (tautan tidak tersedia) yang diwakili Sekretaris PKK ,Yusra Maida Harahap dan Kasi PMD. Kepala Puskesmas Sihapas (plt) Ramona Siregar A.m Keb sebagai tuan rumah Pelaksanaan Kegiatan ini memfasilitasi dengan mengikut sertakan dokter umum, Lismawati Dalimunthe, Yusril Ritonga dan para Bidan desa sebagai tenaga medis diantaranya,Devi patma juliayanti Harahap,Rita Mahyuni dan para kader posyandu desa yang terlibat memberikan dukungan penuh dalam kegiatan tersebut.
Sahminan Harahap menegaskan bahwa PANTAU KB merupakan langkah akseleratif untuk menekan disparitas capaian program KB dan Kesehatan reproduksi ,khususnya dalam meningkatkan prevalensi kesertaan KB modren (modern contraceptive prevalensi rate/mCPR) serta menurunkan angka Unmet Need KB.
“Pelayanan KB serentak Awal tahun 2026 di Kecamatan Sihapas Barumun Kab Padang lawas umumnya menyasar Pasangan Usia Subur (PUS) ,termasuk pascapersalinan dan pascakeguguran serta meningkatkan kualitas pelayanan KB dengan sebaik-baiknya,” jelas Sahminan Harahap.
Melalui PANTAU KB ,Balai Penyuluhan KB/BKKBN Kecamatan Sihapas Barumun Koordinator lapangan berkomitmen dalam mendukung transformasi Kesehatan untuk semua warga Sihapas Barumun dan Pembangunan Keluarga berkualitas sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2025.
Adapun himbauan (plt) Kepala Puskesmas Sihapas,”Agar memberikan pelayanan yang terbaik dan mengajak yang terlibat dalam Pelaksanaan kegiatan (PANTAU KB) memberikan dukungan dan mensukseskan pelayanan KB khususnya di wilayah Kecamatan Sihapas Barumun”. Terang Ramona Siregar A.m Keb.
Dalam Pelaksanaan Kegiatan ini dihadiri dari para Undangan dan para tokoh masyarakat dan diakhiri dengan poto bersama.
TSM (Trans Swakarsa Mandiri) Desa Ujung Batu 5 Aliaga Akan Rebut Kembali Lahan 380 Ha dari PT VAL
1 min read
Padang Lawas | Burusergapinfo my.idhttp://Burusergapinfo my.id

TSM (Trans Swakarsa Mandiri) Desa Ujung Batu 5 Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, akan melakukan aksi “Rebut Paksa” lahan seluas 380 Ha yang selama ini dikuasai oleh PT VAL (Victorindo Alam Lestari) atau PT Permata Hijau Indonesia.
Aksi ini akan dilakukan pada Minggu, 15 Februari 2026, dan diikuti oleh 188 Kepala Keluarga (KK) warga TSM. Mereka menuntut hak atas lahan yang telah dikuasai oleh perusahaan tersebut selama ini.
Kasyani, yang disapa Eros, selaku sekretaris Koperasi Tani Jaya, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan berdasarkan surat Pemerintah Kabupaten Padang Lawas “Dinas Tenaga Kerja” tertanggal 14 Juni 2023, yang menyatakan bahwa lokasi lahan tersebut tidak termasuk dalam lokasi Transmigrasi.
“Dengan dasar surat tersebut, kami akan mengadakan ‘Rebut Paksa’ lahan 380 Ha dari PT Permata Hijau Indonesia,” kata Eros.
Eros juga menyatakan bahwa warga TSM telah lama berjuang untuk mendapatkan hak atas lahan tersebut, dan telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan pusat, namun belum ada penyelesaian.
“Kami berharap agar pemerintah dapat memperhatikan hak-hak warga TSM dan membantu menyelesaikan permasalahan ini,” tambah Eros.
Warga TSM juga telah membuat spanduk yang akan dipasang di persimpangan jalan Desa Ujung Batu 1 Aliaga dan di palang mengarah ke Desa Ujung Batu Aliaga 5, yang bertuliskan “REBUT KEMBALI” HAK LU I & LU II TSM.
Aksi “Rebut Paksa” ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No 29 Tahun 2009 dan syarat ketentuan KEP : 07/ MEN / 1996 yang dilanggar oleh perusahaan.
Jenderal Bintang Satu dan Seorang Dekan! Inilah Laksamana Pertama Nora Lelyana, Srikandi TNI AL yang Mendobrak Batas
Jakarta _ http://Burusergapinfo.my.id
Jarang sekali kita menemukan sosok yang mampu menyatukan dua dunia yang sangat berbeda secara paripurna: ketegasan disiplin militer dan kedalaman intelektual akademisi. Namun, Laksamana Pertama TNI (Purn.) Dr. drg. R.A. Nora Lelyana, M.H.Kes., FICD., membuktikan bahwa seorang wanita mampu berdiri tegak memimpin di kedua medan tersebut.

Lahir pada 24 Maret 1962, Nora Lelyana bukan sekadar purnawirawan bintang satu. Ia adalah simbol keberhasilan Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) yang berhasil menembus “langit-langit kaca” di institusi yang didominasi pria.
Mendobrak Tradisi di Jajaran Perwira Tinggi
Karier militer Nora adalah deretan catatan sejarah. Ia bukan hanya sekadar lewat, namun meninggalkan jejak sebagai pionir. Kepercayaan besar pimpinan TNI Angkatan Laut kepadanya terlihat saat ia didapuk sebagai wanita pertama yang menjabat Kabid Sosial PPAL Wilayah Timur.
Puncak pengabdiannya di militer pun tak main-main. Nora dipercaya memegang tongkat komando sebagai Kepala Dinas Kesehatan TNI AL (Kadiskesal) dan kemudian menjabat sebagai Kepala Dinas Perawatan Personel TNI AL (Kadiswatpersal). Di tangannya, urusan kesehatan dan kesejahteraan ribuan prajurit laut di seluruh Indonesia dikelola dengan standar yang tinggi.
Transformasi: Dari Komando ke Mimbar Akademis
Banyak orang memilih beristirahat setelah purna tugas dari militer, namun tidak bagi Nora. Ia justru melakukan lompatan besar ke dunia pendidikan. Saat ini, sang Jenderal mengemban amanah sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya.
Bagi mahasiswa dan civitas akademika, kehadiran Nora membawa warna tersendiri. Disiplin khas militer dipadukan dengan kepakarannya di bidang medis, menjadikan FKG UHT sebagai institusi yang semakin solid. Tak berhenti di sana, ia juga membagikan ilmu manajerialnya sebagai dosen di Fakultas Manajemen Pertahanan, Universitas Pertahanan (Unhan).
Gelar Paripurna: Dokter, Hukum, dan Militer
Jika melihat gelar di belakang namanya, kita akan melihat sosok pembelajar seumur hidup. Ia adalah seorang dokter gigi yang juga mendalami Hukum Kesehatan (M.H.Kes.), serta meraih gelar Doktor. Pengakuan internasional pun datang melalui gelar FICD (Fellow of the International College of Dentists), yang menegaskan bahwa kapasitasnya diakui oleh komunitas kedokteran gigi dunia.
Inspirasi Srikandi Modern
Kisah Laksma Nora Lelyana adalah pesan kuat bagi perempuan Indonesia. Ia membuktikan bahwa memakai seragam militer dan memanggul senjata tidak menghalangi seseorang untuk memiliki pemikiran yang tajam di meja riset. Sebaliknya, menjadi seorang akademisi tidak berarti kehilangan ketegasan seorang pemimpin.
Di tahun 2026 ini, jejak langkahnya tetap menjadi inspirasi. Nora Lelyana mengajarkan bahwa batas itu hanya ada di pikiran. Dengan tekad dan ilmu, seorang “Srikandi Laut” bisa terus berlayar mengabdi untuk bangsa, baik dari atas kapal perang maupun dari ruang kuliah. (Wikipedia)
#LaksmaNoraLelyana #Kowal #TNIAL #SrikandiIndonesia #TokohInspiratif #KedokteranGigi #Unhan #PerempuanHebat
Editing Berita TB Hendy yustana
Padang Lawas | Burusergapinfo my.idhttp://Burusergapinfo my.idhttp://Burusergapinfo my.id
Jumat 13 Februari 2026. Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Drs Amir Sholeh Nasution menghadiri acara musrembang kecamatan zona exs Sosa yang dipusatkan di kecamatan Sosa Julu.
Hal ini Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Asisten III, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat secara partisipatif, sekaligus sebagai wahana menyelaraskan kebutuhan pembangunan di tingkat kecamatan dengan prioritas pembangunan daerah.
Apresiasi dan terima kasih yang mendalam juga disampaikan atas kehadiran Bapak/Ibu dimana sebagai representasi dari komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mendukung tercapainya visi pembangunan daerah kita, yaitu “Bersama Mewujudkan Padang Lawas Maju.”
Oleh karena itu, agar perencanaan di tingkat kecamatan senantiasa mempedomani poin-poin strategis berikut :
1. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
2. Peningkatan Konektivitas dan Infrastruktur
3. Kedaulatan Pangan dan Energi
4. Transformasi Digital dan Inovasi
5. Pembangunan Berbasis Identitas Budaya.
Dan berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif, terukur, dan akuntabel, ujarnya.
Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah artikulasi kepentingan masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan akhir sambutannya.
Turut hadir mewakili anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, Kepala Badan Pusat Statistik Padang Lawas Muslikhatun S.ST, para pimpinan OPD terkait dan, forkopimcam SE Eks Sosa dan para undangan terhormat lainnya.
(Naskah by: I.S Diskominfo Padang Lawas)
LAUNCHING SPPG POLRES PADANG LAWAS SEKALIGUS PERESMIAN DAN GROUNDBREAKING SPPG POLRI SERTA PERESMIAN GUDANG KETAHANAN PANGAN OLEH PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO SECARA DARING.
Padang Lawas |Burusergapinfohttp://Burusergapinfo
my.id
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menghadiri launching SPPG Polres Padang Lawas dan sekaligus mendengarkan bimbingan dan arahan dari presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Zoom Meeting di Mapolres Padang Lawas dalam rangka Presmian dan Groundbreaking, SPPG dan Peresmian Gudang Polri di Pal Merah Jakarta Barat. Jumat 13 Februari 2026.
Sesuai dengan laporan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa Launching SPPG hari ini sebayak 1179 (Seribu Seratus Tujuh Puluh Sembilan) dan Gudang Ketahanan Pangan sebayak 89 (Delapan Puluh Sembilan) di seluruh Indonesia.
Acara ini di ikuti oleh seluruh Polda dan Polres Seluruh Indonesia melalui Zoom, sekaligus launching SPPG secara serentak di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Bupati menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta rasa bangga kepada bapak Kapolres dan seluruh jajarannya, yang telah menjadi mitra strategis Pemerintah dalam menjalankan program unggulan presiden republik indonesia Prabowo Subianto.
Dengan kehadiran satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) ini menunjukkan bahwa polri saat ini tidak hanya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum (kamtibmas), tetapi juga mengambil peran aktif dan visioner dalam mendukung kebijakan nasional demi kesejahteraan rakyat, ucap Bupati.
Dimana sinergitas ini membuktikan bahwa polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab persoalan-persoalan mendasar, termasuk masalah gizi dan kesehatan, tambahnya.
Keberadaan SPPG ini juga bukti nyata kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan element masyarakat dalam mewujudkan visi membangun generasi emas dan khususnya di lingkungan Kabupaten Padang Lawas, tambahnya.
Turut Hadir Louncing di Mapolres Padang Lawas, Pabung Padang Lawas Mayor Arh Shaleh Hasibuan Mewakili Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Kementerian Agama Padang Lawas, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Terkait, Ketua BSPPL Padang Lawas dan Para Undangan Lainya.
(Naskah by: I.S Diskominfo Padang Lawas)
Padang Lawas | Burusergapinfo my.idhttps://burusergapinfo.my.id/?p=3616&preview=true
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Padang Lawas melakukan penempelan surat edaran Nomor 477 Tahun 2026 tentang himbauan larangan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Kambing, Lem Goat dan Sejenisnya Kepada Anak Dibawah Umur, Pelajar Dan Remaja. Kamis 12 Februari 2026.
Hal ini dalam rangka menjaga dan melindungi anak-anak, Pelajar dan Remaja dari penjualan dan penyalahgunaan Lem Kambing/sejenisnya yang dapat mempengaruhi sistim syaraf dan mengakibatkan mabuk, pusing, teler, ketidaksadaran, gagal jantung dan kematian.
Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas menghimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk:
1. Tidak Menjual Produk LEM (Lem Kambing. Lem Aibon, Lem Goat atau sejenisnya) kepada anak-anak dibawah umur atau remaja sekolah.
2. Meningkatkan kewaspadaan jika ada pembeli anak-anak yang mencari Lem tersebut dengan alasan yang tidak jelas.
3. Hanya menjual produk tersebut kepada orang dewasa yang memiliki tujuan yang jelas untuk keperluan pertukangan/perbaikan.
Untuk itu diminta kepada seluruh pedagang, orang tua dan masyarakat agar mengawasi penjualan dan penyalahgunaan Lem Kambing dan sejenisnya kepada anak dibawah umur, pelajar, dikecualikan bagi penjualan dalam hal keperluan tujuan dasar Lem Kambing/sejenisnya tersebut.
(Naskah by: I.S Diskominfo Padang Lawas)
SAKIP ZI AWARD 2025 “TRANSFORMASI AKUNTABILITAS DAN INTEGRITAS MENUJU INDONESIA EMAS 2045”.
2 min read
SAKIP ZI AWARD 2025 “TRANSFORMASI AKUNTABILITAS DAN INTEGRITAS MENUJU INDONESIA EMAS 2045”.http://Burusergapinfo my.id
Padang Lawas | Burusergapinfo my.id
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dalam hal ini diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, mendengarkan arahan dari MENPAN-RB Rini Widyantini SH, M.PM dan beberapa menteri terkait melalui kanal YouTube MENPAN-RBdi Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas.
Kegiatan ini juga di ikuti oleh Gubernur/Bupati/Walikota ada yang melalui daring dan ada juga secara langsung.
Hal ini berdasarkan amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi atas akuntabilitas kinerja dan pembangunan Zona Integritas terhadap seluruh instansi pemerintah.
Hasil evaluasi tersebut kemudian disampaikan kepada masing-masing instansi pemerintah sebagai bahan tindak lanjut dalam rangka perbaikan pelaksanaan kedepannya.
Agenda Sakip Dan Zi Award 2025 sebagai berikut:
Output:
1. Pemberian apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah berhasil implementasi SAKIP dalam dan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
2. Sosialisasi kebijakan baru dan praktik boik
3. Penguatan networking antar instansi pemerintah.
Outcome:
1. Meningkatnya motivasi dan komitmen untuk perbaikan berkelanjutan implementasi SAKIP dan Pembangunan ZI
2. Meningkatnya pengetahuan pemahaman peserto peserto acara (offline dan online) terkait kebijakan SAKIP dan ZI
Impact:
1. kualitas Peningkatan dan implementasi kebijakan SAKIP pembangunan WBK/WBBM sehingga mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Maka dalam hal ini Bupati Padang Lawas menekankan untuk meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan untuk kemajuan Kabupaten Padang Lawas.
Turut hadir Asisten II Drs. Marza Zennova MM dan Asisten III Drs Amir Sholeh Nasution dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas.






