Rabu, 8 Juli 2026
PADANG LAWAS | https://Burusergapinfo My.id




Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menerima audiensi pengurus Muslimat Nahdlatul Ulama dan Fatayat NU Kabupaten Padang Lawas di ruang kerja Bupati, Rabu (08/07/26).




Burusergapinfo.com
BUNGO – Tak ingin aksi geng motor berkembang dan meresahkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bungo bersama jajaran Forkopimda menyatakan perang terhadap pelaku kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Komitmen itu ditegaskan usai Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi, Rabu (8/7/2026). Rapat yang diikuti seluruh kepala daerah dan Forkopimda se-Provinsi Jambi tersebut membahas langkah cepat menghadapi maraknya aktivitas geng motor di sejumlah wilayah.

Didampingi Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., Wakil Bupati memastikan hasil rapat akan segera ditindaklanjuti di Kabupaten Bungo agar potensi munculnya geng motor dapat dicegah sejak dini.
“Kami akan segera melaporkan hasil rapat kepada Bapak Bupati dan langsung menindaklanjuti arahan dari Bapak Kapolda. Penanganan geng motor harus dilakukan secara serius dan melibatkan semua pihak,” tegas Tri Wahyu Hidayat.
Menurutnya, pemberantasan geng motor bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, TNI, Polri, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, hingga organisasi kepemudaan harus bersatu agar para remaja tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
Sementara itu, Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi menegaskan Polres Bungo siap mendukung langkah tersebut melalui strategi yang mengedepankan tindakan tegas terhadap pelaku, namun tetap diimbangi dengan upaya pencegahan.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Forkopimda akan menggelar rapat lanjutan guna merumuskan langkah konkret dalam menekan angka kenakalan remaja dan menutup ruang berkembangnya geng motor.
Tak hanya itu, berbagai kegiatan positif juga akan disiapkan sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, minat, dan kreativitasnya. Langkah ini diharapkan mampu mengalihkan perhatian remaja dari aktivitas negatif yang berpotensi mengarah pada aksi geng motor.
“Kami ingin anak-anak muda memiliki tempat yang aman untuk berkumpul, berkreasi, dan mengembangkan potensi. Jangan sampai masa depan mereka rusak karena terlibat geng motor,” ujar Kompol Aswindo.
Dengan sinergi seluruh unsur Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan tidak akan memberi ruang bagi geng motor berkembang di daerah ini. Pesannya jelas, siapa pun yang nekat membuat keresahan dan melanggar hukum akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.(jufri)
Burusergapinfo.com
BUNGO – Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jambi dan Polda Jambi dalam memberantas aksi geng motor serta menekan angka kenakalan remaja.
Komitmen tersebut disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual (Zoom Meeting) yang dipimpin Gubernur Jambi bersama Kapolda Jambi. Pertemuan itu juga diikuti Forkopimda Provinsi Jambi serta seluruh Forkopimda kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Jambi memaparkan kondisi terkini terkait maraknya aktivitas geng motor di sejumlah daerah di Provinsi Jambi.
Seluruh kepala daerah, aparat keamanan, dan unsur Forkopimda diajak untuk menyatukan komitmen dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan secara terpadu.
Usai mengikuti rapat, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat didampingi oleh Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi.,S.Kom.,M.H mengatakan bahwa hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti di tingkat daerah.
“Alhamdulillah, barusan selesai Zoom Meeting bersama Bapak Kapolda, Bapak Gubernur, Forkopimda Provinsi, dan seluruh Forkopimda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Rapat membahas persoalan kenakalan remaja, khususnya geng motor yang menjadi perhatian bersama,” ujarnya., Rabu siang (08/07/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bungo akan segera melaporkan hasil rapat tersebut kepada Bupati Bungo sebagai dasar untuk menyusun langkah-langkah lanjutan sesuai arahan Kapolda Jambi.
“Kami akan segera melaporkan kepada Bapak Bupati dan langsung menindaklanjuti sesuai arahan dari Bapak Kapolda,” katanya.
Menurutnya, upaya pemberantasan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, sekolah, tokoh masyarakat, orang tua, hingga organisasi kepemudaan.
Sementara itu Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi,S.Kom.,M.H, Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Forkopimda berencana menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan melibatkan berbagai instansi terkait untuk menyusun strategi penanganan yang lebih komprehensif.
“Kami bersyukur mendapat dukungan penuh dari Forkopimda daerah. Dalam waktu dekat kemungkinan akan dilaksanakan rapat lanjutan di tingkat kabupaten untuk membahas langkah-langkah konkret penanganan geng motor dan kenakalan remaja,” jelasnya.
Tidak hanya fokus pada aspek penindakan, Pemerintah Kabupaten Bungo juga akan mengedepankan pendekatan preventif dengan menyediakan ruang kreativitas bagi kalangan muda.
Ia mengungkapkan, usai rapat dirinya sempat berdiskusi dengan Wakil Bupati Bungo mengenai rencana penyelenggaraan berbagai kegiatan positif yang dapat menjadi wadah berkumpul bagi para remaja.
“Kami ingin mengadakan kegiatan atau event yang melibatkan anak-anak muda. Mereka akan diajak berkumpul di tempat yang aman (safe place), sehingga bisa menyalurkan hobi, bakat, dan kreativitasnya secara positif. Dengan begitu, mereka tidak lagi mencari aktivitas negatif yang dapat mengarah pada geng motor,” ungkapnya.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun karakter generasi muda sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di Kabupaten Bungo.(jufri)








Burusergapinfo.com
BUNGO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bungo menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus pembunuhan, Waldi Adiyat alias Waldi Bin Andri Us, dalam sidang ke-14 yang digelar pada Selasa (7/7/2026).
Sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara Nomor 72/Pid.B/2026/PN Mrb dipimpin Ketua Majelis Hakim Justiar Ronal, SH, didampingi dua hakim anggota. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sehingga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan akan menjalani pembinaan di Lapas Kelas II/B Muara Bungo.

Sebelum sidang dimulai, Polres Bungo melaksanakan apel pengamanan yang dipimpin Kasubbag Bin Ops Bag Ops AKP Iqbal Harahap. Personel yang terlibat ditempatkan pada titik-titik pengamanan sesuai ploting untuk mengantisipasi potensi gangguan selama jalannya persidangan.
Kabag Ops Polres Bungo melalui Kasubbag Bin Ops AKP Iqbal Harahap mengatakan seluruh rangkaian pengamanan dilaksanakan secara maksimal agar proses persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan sidang dengan agenda pembacaan putusan dapat berjalan aman dan lancar. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya saat apel konsolidasi usai persidangan.
Sidang maupun proses pengamanan berakhir tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh personel kemudian melaksanakan apel konsolidasi sebelum kembali ke satuan masing-masing.(jufri)
Burusergapinfo.com
BUNGO – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Bungo. Satuan Intelkam Polres Bungo yang dipimpin Kasat Intelkam AKP Fajar Nugroho berhasil meraih Juara 1 sebagai Satuan Intelkam tingkat Polres jajaran Polda Jambi dalam kategori satuan yang paling aktif dan berkualitas dalam penginputan pelaporan cepat melalui aplikasi unggulan Badan Intelijen Keamanan (BIK) Polri, yaitu SIDASI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Jambi pada pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mapolda Jambi.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Sat Intelkam Polres Bungo dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melalui penyajian informasi yang cepat, akurat, dan berkualitas. Optimalisasi penggunaan aplikasi SIDASI dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelaporan situasi kamtibmas secara real time sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan.

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K. menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian yang diraih Sat Intelkam Polres Bungo. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, serta profesionalisme seluruh personel Sat Intelkam dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Prestasi ini merupakan kebanggaan bagi keluarga besar Polres Bungo. Saya mengapresiasi kinerja Kasat Intelkam beserta seluruh personel yang telah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab sehingga mampu menjadi yang terbaik di tingkat Polda Jambi. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja ke depan,” ujar AKBP Zamri Elfino.
Kapolres juga berharap prestasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi seluruh satuan fungsi di lingkungan Polres Bungo untuk terus berinovasi, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan raihan Juara 1 tersebut, Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Polri yang Presisi melalui peningkatan kualitas pelaporan intelijen yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.(jufr)
Pemasangan Tihang Optik Baru Akses Ciamis Cikijing Di Duga Curi Setar
Ciamis 6-7-2026-http://buruSergapINFO.my.id

Tepat Di hari Senin jam 20.30 wib time awak media mendapatkan sebuah kabar dari mitra kerja .
Wacana dalam sebuah. Perbincangan pia bay pon tersebut mengarah pada pemasangan Tihang Optik piber star yg menurut Nara sumber itu belum memiliki ijin ..
Keterangan tersebut di sampaikan pada awak media .
Dalam wacana time memberikan sedikit informasi terkait hal tersebut ..
Tentang masalah ijin saya mendapat kabar dari Rais selaku waspang piber star bahwa ijin sudah beres pak ..ucap kami pia bay pon ..
Boong itu tegas salah satu Nara sumber ..itu masih proses ucapnya.
Kalo masih proses jangan dulu pasang dong ..ucapnya .
Tolong itu di britakan saja pak tegasnya ..
Oh gitu ya pak ..
Wah ber arti saya di boongin dong sama Rais..
Ia situ di boongin ..ucap nya ..
Mendengar kejelasan hal tersebut ,
Tentunya ini sebuah pelanggaran ..
Di duga piber star Sudah ambil tindakan curi Setar dalam pengerjaan tersebut
Keterangan pun muncul pula dari pihak mitra ..tentunya beliau orang kedinasan pupr ,
Nara sumber memberikan keterangan pada awak media ,bahwa saya di lapangan menemukan adanya time yg sedang memasang tiang baru dan sedang menggali lubang di sekitaran wilayah desa Purwasari Kawali ,Dan saya tegur dan di tanya hal ijinnya pada para pekerja ..
Namun para pekerja ber ucap pak ,,tegasnya ,,
Kalo hal ijin itu kami tidak tahu pak ..kata para pekerja ..
Pada saat itu juga saya minta no kontak orang PT nya yg bertanggung jawab .
Di situ saya langsung tlpn Deri …
Dan menanyakan hal ijin tersebut ..katanya masih bay proses..
Loh ko proses sudah main gali aja pak ..tutur kami ..selesaikan dulu dong ijin nya baru mulai kerja …
Terkait wacana bay pon tersebut tentunya menjadi dasar bagi kami dari awak media untuk penayangan kabar .
Sewajbnya dalam menjalani sebuah pekerjaan itu wajib SE Sefti mungkin ,jangan melanggar dari pada aturan .
Sanksi Hukum dan Pidana: Pemerintah atau otoritas berwenang dapat menyegel lokasi proyek, menyita alat berat, hingga menjatuhkan denda finansial yang besar akibat pelanggaran perda atau undang-undang penataan ruang.Kerugian Finansial Total: Jika izin akhirnya ditolak atau harus mengubah desain bangunan, seluruh pekerjaan awal yang sudah telanjur dibangun akan sia-sia dan harus dibongkar kembali dengan biaya sendiri.Keamanan Kerja (K3): Tanpa izin resmi (seperti PBG/IMB atau AMDAL), analisis dampak lingkungan dan keselamatan struktur belum tervalidasi, meningkatkan risiko kecelakaan kerja atau tuntutan dari warga sekitar.Putus Kontrak: Bagi kontraktor, memulai kerja tanpa Notice to Proceed (NTP) atau Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari pemilik proyek dapat dianggap sebagai pelanggaran kontrak berat.
Selama kabar berita ini di tayang kan belum ada hak jawab dari pihak PT piber Setar guna menyikapi pelanggaran yg di lakukan dan menuai polemik di lapangan
Yudi
Diterbitkan oleh
Kantor redaksi burusergapinfo
Burusergapinfo.com
Bungo – Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Fajar Nugroho menghadiri kegiatan Opening Ceremony Konferensi Cabang (Konfercab) XVIII dan Musyawarah Kohati (Muskoh) XVIII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bungo Periode 2026–2027 yang digelar di Wisma Alisudin, Kabupaten Bungo, Senin (6/7/2026).
Mengusung tema “HMI Berbenah, Wujudkan Pemimpin Visioner”, kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi HMI Cabang Bungo dalam melaksanakan proses regenerasi kepemimpinan organisasi sekaligus merumuskan arah kebijakan organisasi untuk periode mendatang.

Selain Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Fajar Nugroho, kegiatan turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bungo Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sofyan Maas, S.P., Komisioner KPU Kabupaten Bungo Mardawi, Kanit III Sat Intelkam Polres Bungo AIPTU Andy Sianturi, Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Bungo Bujang Jafar, Ketua FORHATI Kabupaten Bungo beserta jajaran, Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Cabang Bungo beserta pengurus, para Ketua Komisariat HMI se-Cabang Bungo, alumni HMI, panitia pelaksana, kader HMI, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne HMI, dilanjutkan sambutan Ketua Panitia serta Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Cabang Bungo.

Selanjutnya, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sofyan Maas, S.P. memberikan arahan sekaligus secara resmi membuka Konfercab XVIII dan Muskoh XVIII HMI Cabang Bungo, sebelum kegiatan ditutup dengan pembacaan doa.
Kehadiran Polres Bungo dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus mempererat sinergi antara Polri dengan organisasi kemahasiswaan dalam mendukung pembangunan daerah serta mencetak generasi pemimpin yang berintegritas dan berwawasan.HPB.(JF)
Burusergapinfo.com
MUARA BUNGO – Polemik pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SDIT Al-Akhyar Bungo mencuat ke publik. Seorang orang tua calon siswa mempertanyakan transparansi mekanisme penerimaan peserta didik setelah anaknya tidak dipanggil mengikuti proses seleksi, meski mengaku telah berupaya mendaftarkan anaknya sejak jauh hari.

Perbedaan keterangan antara pihak orang tua dengan pihak Yayasan Al-Akhyar terkait waktu pembukaan pendaftaran turut memunculkan dugaan dari pihak orang tua bahwa terdapat kejanggalan dalam proses PPDB. Namun demikian, dugaan tersebut masih sebatas pernyataan orang tua dan belum didukung bukti yang dapat diverifikasi. Pihak yayasan dan sekolah pun membantah adanya penyimpangan.

Perwakilan Yayasan Al-Akhyar menegaskan seluruh tahapan PPDB telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta standar yang selama ini diterapkan di lingkungan yayasan.
“Proses penerimaan sudah kami jalankan sesuai aturan yang berlaku. Mekanisme ini bukan hal baru karena sudah diterapkan dari tahun ke tahun. Pembukaan pendaftaran dilakukan pada bulan November, bukan bulan Juli,” ujar perwakilan yayasan.
Menurutnya, informasi yang menyebutkan kuota siswa telah penuh sejak Juli tidak sesuai dengan mekanisme PPDB, sebab pada waktu tersebut pendaftaran belum dibuka.
Hal senada disampaikan Kepala SDIT Al-Akhyar Bungo. Ia menjelaskan bahwa tingginya minat masyarakat membuat sekolah menambah daya tampung dari semula 60 menjadi 72 siswa.
“Kuota kami tambah menjadi 72 siswa. Namun kami tetap menyesuaikan dengan kapasitas ruang kelas agar proses belajar mengajar tetap berjalan maksimal,” jelasnya.
Ia menerangkan, seluruh calon siswa yang diterima wajib mengikuti tahapan seleksi berupa tes akademik dan tes psikologi yang dilaksanakan bersama tim psikolog.
Jumlah pendaftar disebut mencapai lebih dari 100 orang. Namun sekolah hanya mengundang 80 calon siswa untuk mengikuti tes.
“Dari 80 peserta yang mengikuti seleksi, sebanyak 72 siswa dinyatakan lulus dan diterima, sedangkan delapan lainnya belum memenuhi hasil seleksi,” katanya.
Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa berkas calon siswa yang belum diterima tetap disimpan sebagai daftar tunggu apabila sewaktu-waktu terdapat siswa yang mengundurkan diri.
“Berkas kami simpan untuk daftar tunggu. Kalau ada siswa yang mengundurkan diri, kami akan menghubungi calon siswa berikutnya. Bukan berarti menyerahkan berkas otomatis diterima. Semua tetap melalui proses seleksi,” tegasnya.
Selain itu, pihak sekolah membantah adanya perlakuan khusus terhadap calon peserta didik tertentu.
“Kami menerima siswa dari berbagai latar belakang, baik anak petani, pedagang, pegawai maupun pejabat. Semua mengikuti prosedur yang sama,” ujarnya.
Di sisi lain, orang tua calon siswa yang tidak diterima mengaku kecewa atas proses yang dialami anaknya. Ia mengaku telah menghubungi pihak sekolah dan yayasan pada Agustus tahun lalu untuk menanyakan peluang pendaftaran.
Menurut pengakuannya, saat itu ia memperoleh informasi bahwa kuota siswa telah penuh.
“Saya telepon ke sekolah lalu diarahkan menghubungi yayasan. Setelah saya telepon yayasan, saya juga diberi tahu kuotanya sudah penuh. Padahal sekarang saya baru mengetahui kalau pendaftaran baru dibuka bulan November,” ungkapnya.
Ia juga mengaku telah menitipkan berkas anaknya melalui anggota keluarga sebelum pembukaan pendaftaran resmi. Namun hingga seluruh tahapan PPDB selesai, anaknya tidak pernah dipanggil mengikuti tes.
“Kalau memang semua harus melalui tes, seharusnya anak saya dipanggil. Faktanya tidak pernah dipanggil sama sekali,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya karena anaknya merupakan lulusan TK Al-Akhyar dan tempat tinggal mereka hanya berjarak sekitar 50 meter dari sekolah.
“Saya bingung sebenarnya sistem rekrutmennya seperti apa. Rumah kami sangat dekat dengan sekolah, anak saya juga lulusan TK Al-Akhyar, tetapi tidak pernah dipanggil mengikuti seleksi,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, orang tua calon siswa meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo melakukan evaluasi terhadap mekanisme PPDB di SDIT Al-Akhyar agar proses penerimaan siswa berlangsung lebih transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.
“Saya berharap Kemenag maupun Dinas Pendidikan dapat melakukan pengawasan lebih ketat agar proses penerimaan siswa benar-benar transparan dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, perbedaan keterangan antara pihak orang tua dan pihak yayasan terkait informasi kuota serta mekanisme pemanggilan peserta seleksi masih menjadi polemik. Dugaan adanya kejanggalan merupakan pernyataan dari pihak orang tua yang belum dapat dibuktikan, sementara pihak Yayasan Al-Akhyar dan SDIT Al-Akhyar tetap menegaskan seluruh proses PPDB telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Polemik ini diharapkan menjadi perhatian instansi berwenang untuk melakukan evaluasi maupun klarifikasi apabila diperlukan, sehingga pelaksanaan PPDB di masa mendatang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.,(jf)
Kanwil Ditjenpas Sumut Panen Sawi, Wujud Nyata Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional dan Pembinaan Produktif
Sumatra Utara Medan –http://Burusergapinfo.my.id
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui kegiatan panen tanaman sawi yang dilaksanakan di lahan pertanian Kantor Wilayah, Senin (06/07/2026).
Kegiatan panen dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, selaku Koordinator Ketahanan Pangan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bejo, serta diikuti oleh jajaran pegawai keamanan.
Panen sawi ini merupakan hasil dari pemanfaatan lahan pertanian secara optimal yang dikelola secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan. Selain menghasilkan produk pertanian yang bermanfaat, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun budaya kerja produktif, semangat gotong royong, dan kepedulian terhadap ketahanan pangan.
Koordinator Ketahanan Pangan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Rindra Wardhana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program strategis nasional sekaligus bukti bahwa lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.
“Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui pemanfaatan lahan yang ada, kita tidak hanya menghasilkan komoditas pertanian yang bernilai manfaat, tetapi juga membangun budaya kerja yang produktif, mandiri, dan berorientasi pada keberlanjutan. Program ini akan terus kami kembangkan sebagai bagian dari kontribusi Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dalam mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bejo, menambahkan bahwa keberhasilan panen ini tidak terlepas dari kolaborasi seluruh jajaran dalam merawat dan mengelola lahan pertanian secara konsisten,” Ujarnya Kepada Tjm Penasehat Hukum Media Burusergap Info My Id ) Bapak Ismail Sitompul ,SH, MH, Bersama Ibuk Imdlda Rahmayeni ,SH, Dan Ibuk Asli Yanti ,SE)
Diterbitkan Oleh.
Kantor redaksi burusergapinfo
Burusergapinfo.com
BUNGO – Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 37 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin (6/7/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta sejumlah tamu undangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan agar semakin efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Prosesi dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan, dilanjutkan pengambilan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta pemasangan tanda jabatan kepada pejabat yang dilantik. Seluruh rangkaian berlangsung tertib dan penuh khidmat sebagai bentuk komitmen aparatur sipil negara dalam menjalankan amanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menegaskan bahwa rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap pejabat yang mendapat amanah harus mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang diemban.
“Jabatan bukanlah sebuah penghargaan semata, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu saya berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Tri Wahyu Hidayat.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung berbagai program pembangunan Kabupaten Bungo.
Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan aparatur yang mampu bekerja secara cepat, tepat, transparan, inovatif, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan pelayanan publik.
Selain itu, Wakil Bupati menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur melalui pembelajaran berkelanjutan, koordinasi yang baik, serta kemampuan menciptakan berbagai inovasi di lingkungan kerja masing-masing.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Bungo terus berkomitmen membangun birokrasi yang bersih, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Saya berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menjaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bungo dalam menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kemampuan masing-masing sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
Melalui penempatan pejabat yang tepat, diharapkan kinerja seluruh perangkat daerah semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.
Di akhir acara, Wakil Bupati Bungo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat segera beradaptasi dengan tugas baru serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bungo.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Wakil Bupati, para kepala OPD, serta sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya amanah baru bagi para pejabat yang telah resmi dilantik.

Daftar 37 Pejabat yang Dilantik
Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, yakni:
Zulkifli, S.T – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disnakertrans.
Fantoni, S.Sos – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat BPBD/Kesbangpol.
Mukhsin, S.IP – Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Damkar.
Yesi Kusmira, S.Psi., M.Psi., Psikolog – Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Inspektorat Daerah.
Mohammad Rizal, S.Ag – Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bathin II Babeko.
Benni Oktama, S.Sos – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bathin II Babeko.
Asril Joni, S.Sos – Kasi Trantib Kecamatan Bathin II Babeko.
Eka Gusnita, S.Sos., M.Si – Kasi Perekonomian Kecamatan Bathin III.
Eko Subagiyo, S.Pt – Kasi Trantib Kecamatan Pelepat Ilir.
Salahuddin, S.Ag – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pelepat.
Ratna Dewi, S.Pd.I – Kasi Trantib Kecamatan Jujuhan.
Jamaludin, S.IP – Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Aswan, S.Pd.I – Kasi Trantib Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Amiruddin, S.IP – Kasubbag Keuangan dan Aset Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Kurniati Sulistyo, SE – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jujuhan Ilir.
Supendi, S.IP – Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan Sungai Kerjan.
Tri Ambar Sari, S.Sos – Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Sungai Kerjan.
Nur’aini, S.Sos – Kasi Sosial Budaya Kelurahan Bungo Taman Agung.
Deffi Rahman, SE – Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan Manggis.
Drs. Sahri – Sekretaris Kelurahan Pasir Putih.
Ahmadi, S.Sos – Kasi Sosial Budaya Kelurahan Pasir Putih.
Yulina Utama Hami, S.Sos – Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pasir Putih.
Novi Sariana, A.Md – Kasubbag Program, Keuangan dan Aset Kecamatan Rimbo Tengah.
Karim, S.Pd.I – Kasi Sosial Budaya Kecamatan Rantau Pandan.
Sri Mulyani, SE – Kasubbag Program, Keuangan dan Aset Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Hermantoni, S.IP – Kasi Sosial Budaya Kelurahan Batang Bungo.
Bambang Irawan, S.Sos – Kasi Sosial Budaya Kelurahan Jaya Setia.
Sri Rahmatika, S.IP – Kasi Sosial Budaya Kelurahan Tanjung Gedang.
Siti Bahyu, S.Pd.I – Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bungo Barat.
Supanto, S.Sos – Lurah Batang Bungo.
Boy Hendrik, A.Md – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pasar Muara Bungo.
J. Ishak, S.Sos., M.M – Lurah Pasir Putih.
Isnaini, S.Pd – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bungo Dani.
Asnadi, S.Pd – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Maryam, S.Ag – Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud.
Ruslan, S.Pd.I – Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jujuhan.
Widyawati, S.H – Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jujuhan Ilir.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Bungo berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.(Jufri)




- Reporter : Subandi
Peringati Hari Persatuan Purnawirawan Polri ke-27, PP Polri Kapuas Hulu Tegaskan Komitmen Dukung Tugas Kepolisian
Buruh Sergap My Id
KAPUAS HULU KALBAR
Persatuan
Purnawirawan (PP) Polri Kabupaten Kapuas Hulu menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Persatuan Purnawirawan Polri ke-27 tahun 2026. Kegiatan penuh kehangatan ini mengusung tema “Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian: Tegakkan Komitmen dan Perkokoh Sikap Konsisten PP Polri dalam Mendukung Tugas Polri yang Presisi”.


Acara secara resmi dibuka oleh Ketua Purnawirawan Polri Kapuas Hulu, AKBP (Purn) Broto Sutopo. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa meski secara administratif telah pensiun, semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara tidak boleh pudar. PP Polri berkomitmen untuk selalu bersinergi dan mendukung penuh tugas-tugas Kepolisian Republik Indonesia di lapangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pensiunan polisi dan warakauri yang tampak antusias melepas rindu sekaligus mempererat tali silaturahmi.


Turut hadir sebagai tamu undangan dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu yang diwakili oleh Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Muslimin, S.H., didampingi oleh beberapa perwira utama Polres Kapuas Hulu. Kehadiran perwakilan Polres ini menjadi bentuk apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para senior yang telah mendahului purna tugas.
Selain internal kepolisian, acara ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas Hulu serta mitra strategis dari sektor perbankan. Salah satu yang hadir memenuhi undangan adalah Kepala Bank Kalbar, Ibu Siti Masyithah, bersama perwakilan dari beberapa bank lainnya.
Acara yang berlangsung khidmat pada tanggal 30 Juni 2026 tersebut berjalan dengan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah yang mempererat kebersamaan antar-generasi Polri serta instansi terkait di Kapuas Hulu.
Santika Kalbar
Diterbitkan oleh
Kantor redaksi burusergapinfo
Dojo Polres Batu Bara Raih 2 Medali Perak di Kejuaraan Daerah Inkanas Piala Kapolda Cup VII Sumut 2026
• Sumatra Utara Batu Bara –http://Burusergapinfo.my.id
Dojo Polres Batu Bara kembali mengharumkan nama satuan dengan meraih prestasi di Kejuaraan Daerah INKANAS Piala Kapolda Cup VII Sumatera Utara 2026. Yang dilaksanakan pada 3 juli sampai 5 juli 2026 dilaksanakan digedung serbaguna Dispora Sumut

Dalam kejuaraan tersebut, 2 atlet binaan Dojo Polres Batu Bara berhasil menyabet medali perak. Mereka adalah Sean Anggabaya Tambunan dan Zefano Zionathan Sidauruk.
Kejuaraan Daerah INKANAS Piala Kapolda Cup VII ini menjadi ajang seleksi dan pembinaan bagi atlet karate se-Sumatera Utara untuk mengukur kemampuan sekaligus menambah jam terbang bertanding.

Kapolres Batu Bara Akbp Doly Nelson h.h ,Nainggolan .S.H,
.,M.H mengapresiasi perjuangan para atlet dan pelatih. Ia berharap kedepannya Dojo Polres Batu Bara dapat terus meningkatkan prestasi dan melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.
“Terima kasih atas dukungan Bapak Kapolres Batu Bara. Semoga ini menjadi motivasi untuk berlatih lebih giat dan meraih hasil yang lebih baik lagi,” ujar salah satu perwakilan pelatih Dojo Polres Batu Bara.
Dengan raihan ini, Dojo Polres Batu Bara membuktikan komitmennya dalam membina generasi muda melalui olahraga karate yang berkarakter, disiplin, dan berprestasi, “Tuturnya Kepada Tim Penasehat Hukum Media Burusergap Info My Id ) Bapak Ismail Sitompul ,SH,MH, Bersama Ibuk Imelda Rahmayeni ,SH, Dan Ibuk Ssli Yanti ,SE)
Di terbitkan Oleh
Kantor redaksi burusergapinfo




Diduga Sangat Lamban Penanganan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Penyidik Polda Sumsel
Direktur utama
Juli 5, 2026
1783140721320_1
📰 LAPORAN BERITA RESMI

Diduga Sangat Lamban Penanganan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Penyidik Polda Sumsel
Palembang 5-juli-2026
http://Burusergapinfo.my.id

Pembuka Resmi:
Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sosial dan penyampaian informasi publik yang bertanggung jawab, Media Buru Sergap Info menyusun laporan ini berdasarkan fakta, keterangan, dan data yang berhasil dihimpun di lapangan. Laporan ini disajikan secara objektif untuk memberikan gambaran proses penanganan perkara, sekaligus menjadi bahan perhatian bersama demi terjaganya kinerja penegakan hukum yang profesional.
Isi Laporan:
Proses penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah yang ditangani oleh jajaran penyidik Polda Sumatera Selatan diduga berjalan sangat lambat, berlarut-larut, dan diduga belum sepenuhnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Hingga saat ini, perkara yang seharusnya dapat diselesaikan secara wajar diduga belum menunjukkan perkembangan yang memuaskan bagi pihak yang merasa dirugikan maupun masyarakat luas.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, proses pemanggilan kehadiran saksi saja diduga memakan waktu berbulan-bulan dan hingga kini belum juga tuntas. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa penanganan perkara berjalan sedemikian lambat, padahal diduga sudah terang dan jelas adanya indikasi tindakan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab?
Yang sangat disayangkan lagi, kinerja penyidik dalam menangani perkara ini diduga tidak mengacu pada Standar Operasional Prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Diketahui, pihak yang dilaporkan telah diterbitkan surat pemanggilan secara resmi sebanyak tiga kali, namun diduga hingga batas waktu yang ditetapkan, pihak yang diduga melakukan penyerobotan tanah tersebut tidak pernah hadir memenuhi panggilan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, apabila terlapor tidak hadir tanpa alasan yang sah setelah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali, penyidik berwenang melakukan tindak lanjut berupa penjemputan paksa. Namun diduga hingga saat ini, langkah hukum tersebut belum juga dilaksanakan oleh penyidik Polda Sumsel.
Masyarakat dan pihak yang merasa dirugikan pun mempertanyakan secara santun namun tegas: Ada apa sebenarnya, dan mengapa kinerja penyidik diduga belum berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan? Apakah terdapat kendala teknis yang menghambat proses, atau ada hal lain yang membuat penanganan perkara ini terkesan terhambat?
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak Polda Sumsel belum memberikan penjelasan maupun tanggapan resmi terkait lambannya penanganan kasus tersebut.
Media Buru Sergap Info berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara adil, transparan, dan profesional, serta segera menyelesaikan perkara ini demi mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Dilaporkan oleh:
Wartawan Buru Sergap Info
Wilayah Sumatera Selatan
Di terbit kan oleh .
Kantor redaksi Buru sergapinfo
Nama: TB Hendy yustana
Jabatan: Direktur Utama PT.Goldenmix media buserinfo
Polsek Air Putih Respon Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Desa Tanah Tinggi
Sumatra Utara Batu Bara ( Media Burusergap Info My Id )
Personel Polsek Air Putih Polres Batu Bara bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah permanen milik warga di Dusun X, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Minggu (5/7/2026) dini hari.



Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Efan Hutabarat, S.H., M.H., bersama personel segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Korban diketahui bernama Sumarnak (78), seorang petani yang tinggal seorang diri di rumah tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, pada Sabtu malam (4/7/2026) korban sempat mengunjungi warung milik anaknya sebelum kembali ke rumah sekitar pukul 22.30 WIB untuk beristirahat.




Sekitar pukul 00.30 WIB, korban terbangun setelah mencium bau asap dan mendapati bagian belakang rumah telah dilalap api. Korban sempat keluar rumah meminta pertolongan warga, namun kembali masuk untuk menyelamatkan barang-barang berharga. Naas, korban terjebak kobaran api sebelum akhirnya berhasil dievakuasi warga dan dilarikan ke RS Bidadari Batu Bara untuk mendapatkan perawatan akibat luka bakar yang dialaminya.
Warga bersama petugas pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara berjibaku memadamkan api. Sekitar pukul 01.30 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan.
Setelah tiba di lokasi, personel Polsek Air Putih bersama Tim Inafis Polres Batu Bara melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, mendata para saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna kepentingan penyelidikan.
Akibat peristiwa tersebut, satu unit rumah permanen beserta seluruh isinya hangus terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta, sementara korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan masih menjalani perawatan medis.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polsek Air Putih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi serta koordinasi dengan Tim Inafis Polres Batu Bara untuk mengungkap penyebab Kebakaran,” Tutur Kapolsek Air Putih Kepada Tim Penasehat Hukum Media Burusergap Info My Id ) Bapak Ismail Sitompul ,SH, MH, Bersama Ibuk Imelda Rahmaheni ,SH, Dan Ibuk Asli Yanti ,SE)
Diterbitkan oleh kantor pusat media buruSergapinfo
