Kades Kedung Solo Suwono Ucapkan Terima Kasih atas Program PTSL
SIDOARJO –

Desa Kedung Solo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, telah melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan capaian sekitar 600 bidang tanah tersertifikasi. Keberhasilan ini disambut antusias oleh masyarakat desa.
Kepala Desa Kedung Solo, Suwono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah mengalokasikan program PTSL di desanya.
“Kami sangat mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang telah mengucurkan program PTSL ke desa kami,” ujar Suwono kepada awak media.
Ia menambahkan, pelaksanaan program PTSL di Desa Kedung Solo berjalan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat pun menyambut baik program ini karena mempermudah proses sertifikasi tanah.
“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Program PTSL dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Program PTSL merupakan program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah seluruh Indonesia. Dengan terselesaikannya 600 bidang di Desa Kedung Solo, diharapkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga semakin terjamin, sekaligus dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah masyarakat.
Pencapaian ini sekaligus menjadi bukti sinergi baik antara pemerintah desa, petugas ukur, dan warga dalam mensukseskan program prioritas nasional. MH,Hariyono
