ZEUS FAMILY KARAOKE BUNGO DIDUGA “KEBAL HUKUM”
Buser.Info – Bungo (16/11/25)
Di Duga Tetap Beroperasi Tanpa Izin Klub Malam dan Jual Miras Ilegal.
Zeus Family Karaoke di Bungo kembali menjadi sorotan dengan dugaan pelanggaran yang semakin serius. Selain masih beroperasi dan di duga tanpa izin hiburan klub malam yang lengkap, dan masih terdengar dentuman musik DJ sampai jam 02.00 dini hari (pantauan team malam minggu), tempat hiburan ini juga diduga melakukan penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang sah. Hal ini semakin memperburuk citra Zeus Family Karaoke dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum di Kabupaten Bungo.
Pada tanggal 18 Juni 2025 tempo hari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Zeus Family Karaoke. Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhammad Adani, ini awalnya diharapkan dapat menertibkan operasional tempat hiburan tersebut. Namun kenyataannya..!! Zeus Family Karaoke tetap beroperasi seperti biasa sampai saat ini, bahkan diduga semakin berani melanggar hukum dengan menjual miras secara ilegal, yang sebelumnya pihak DPRD dan Komisi I, Satpol-pp serta dinas terkait telah menyita ratusan botol miras dari berbagai merk yang tidak memiliki ijin edar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bungo, yang memiliki tugas sebagai fungsi kontrol terhadap Peraturan Daerah (Perda), kembali terlihat tidak berdaya dalam menindak pelanggaran ini.
Kehadiran mereka dalam rombongan sidak bersama Komisi I DPRD seolah tidak memberikan efek jera bagi manajemen Zeus Family Karaoke.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Selain tidak memiliki izin hiburan malam yang lengkap, mereka juga menjual miras tanpa izin. Ini adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas,” ujar Muhammad Adani, Ketua DPRD Bungo, saat dikonfirmasi mengenai temuan ini. (dalam sidak. Red)
Penjualan miras ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama generasi muda. Konsumsi miras tanpa kontrol dapat memicu tindakan kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Zeus Family Karaoke terkait dugaan pelanggaran izin Klub Malam dan penjualan miras ilegal ini.
Pemerintah daerah diharapkan segera bertindak cepat dan tegas untuk menindak Zeus Family Karaoke, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap tempat-tempat hiburan lainnya di Kabupaten Bungo.
(KPW)





