📰 LAPORAN BERITA RESMI

- Diduga Sangat Lamban Penanganan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Penyidik Polda Sumsel
Palembang 5-juli-2026
Pembuka Resmi:
Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sosial dan penyampaian informasi publik yang bertanggung jawab, Media Buru Sergap Info menyusun laporan ini berdasarkan fakta, keterangan, dan data yang berhasil dihimpun di lapangan. Laporan ini disajikan secara objektif untuk memberikan gambaran proses penanganan perkara, sekaligus menjadi bahan perhatian bersama demi terjaganya kinerja penegakan hukum yang profesional.
Isi Laporan:
- Proses penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah yang ditangani oleh jajaran penyidik Polda Sumatera Selatan diduga berjalan sangat lambat, berlarut-larut, dan diduga belum sepenuhnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Hingga saat ini, perkara yang seharusnya dapat diselesaikan secara wajar diduga belum menunjukkan perkembangan yang memuaskan bagi pihak yang merasa dirugikan maupun masyarakat luas.
- Berdasarkan keterangan yang diperoleh, proses pemanggilan kehadiran saksi saja diduga memakan waktu berbulan-bulan dan hingga kini belum juga tuntas. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa penanganan perkara berjalan sedemikian lambat, padahal diduga sudah terang dan jelas adanya indikasi tindakan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab?
- Yang sangat disayangkan lagi, kinerja penyidik dalam menangani perkara ini diduga tidak mengacu pada Standar Operasional Prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Diketahui, pihak yang dilaporkan telah diterbitkan surat pemanggilan secara resmi sebanyak tiga kali, namun diduga hingga batas waktu yang ditetapkan, pihak yang diduga melakukan penyerobotan tanah tersebut tidak pernah hadir memenuhi panggilan.
- Sesuai ketentuan yang berlaku, apabila terlapor tidak hadir tanpa alasan yang sah setelah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali, penyidik berwenang melakukan tindak lanjut berupa penjemputan paksa. Namun diduga hingga saat ini, langkah hukum tersebut belum juga dilaksanakan oleh penyidik Polda Sumsel.
- Masyarakat dan pihak yang merasa dirugikan pun mempertanyakan secara santun namun tegas: Ada apa sebenarnya, dan mengapa kinerja penyidik diduga belum berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan? Apakah terdapat kendala teknis yang menghambat proses, atau ada hal lain yang membuat penanganan perkara ini terkesan terhambat?
- Hingga laporan ini diterbitkan, pihak Polda Sumsel belum memberikan penjelasan maupun tanggapan resmi terkait lambannya penanganan kasus tersebut.
- Media Buru Sergap Info berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara adil, transparan, dan profesional, serta segera menyelesaikan perkara ini demi mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

- Dilaporkan oleh:
Wartawan Buru Sergap Info
Wilayah Sumatera Selatan
Di terbit kan oleh .
- Kantor redaksi Buru sergapinfo
Nama: TB Hendy yustana
Jabatan: Direktur Utama PT.Goldenmix media buserinfo



