Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Wonomerto Perkuat Sinergi, Sukseskan Program PTSL 2026 Demi Kepastian Hukum Masyarakat
PROBOLINGGO, 24 Juli 2026 – Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Wonomerto menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung keberhasilan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Melalui koordinasi yang intensif antar kepala desa, pemerintah desa, panitia pelaksana, serta Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Probolinggo, pelaksanaan program di wilayah Kecamatan Wonomerto berjalan tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai wadah yang menghimpun seluruh kepala desa di Kecamatan Wonomerto, Paguyuban Kepala Desa mengambil peran aktif dalam membangun komunikasi, menyamakan langkah, serta memastikan setiap tahapan PTSL terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Wonomerto, H. Ahmad Suladi, S.H., mengatakan bahwa semangat kebersamaan antar kepala desa menjadi modal utama dalam menyukseskan program nasional tersebut.
Menurutnya, PTSL bukan sekadar program penerbitan sertifikat tanah, tetapi merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat atas hak kepemilikan tanah yang dimiliki secara sah.
“Kami di Paguyuban Kepala Desa memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PTSL adalah program yang sangat bermanfaat karena memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan tertib administrasi pertanahan di desa,” ungkap Ahmad Suladi.
Pada pelaksanaan Tahun 2026, terdapat delapan desa di Kecamatan Wonomerto yang menjadi peserta Program PTSL, yakni Desa Sepuhgembol, Kareng Kidul, Tunggak Cerme, Kedungsupit, Wonorejo, Pohsangit Lor, Pohsangit Tengah, dan Pohsangit Ngisor. Masing-masing desa memperoleh alokasi sekitar 200 hingga 300 bidang tanah yang saat ini memasuki proses administrasi, pengukuran, penelitian data yuridis, verifikasi hingga pemberkasan.
Ahmad Suladi menilai keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh panitia, tetapi juga keterlibatan langsung kepala desa dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan pekerjaan.
Menurutnya, ketelitian dalam memeriksa identitas pemilik tanah, letak bidang, batas tanah, hingga kelengkapan administrasi menjadi faktor penting agar sertifikat yang diterbitkan benar-benar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami mengajak seluruh kepala desa agar tidak hanya menyerahkan pekerjaan kepada panitia. Pengawasan harus dilakukan bersama sehingga seluruh proses berjalan dengan baik, terlebih saat ini penerbitan sertifikat sudah menggunakan sistem elektronik yang membutuhkan ketelitian lebih tinggi,” jelasnya.
Selain memperkuat koordinasi internal, Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Wonomerto juga terus membangun sinergi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Probolinggo yang selama ini memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah desa dan panitia pelaksana.
Menurut Ahmad Suladi, komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan BPN menjadi salah satu kunci percepatan penyelesaian setiap tahapan Program PTSL.
Di sisi lain, Paguyuban Kepala Desa juga mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menata administrasi kepemilikan tanah sejak dini. Ia mengingatkan bahwa banyak persoalan sengketa tanah yang berawal dari belum jelasnya status kepemilikan maupun pembagian warisan dalam keluarga.
“Kalau administrasi tanah sudah tertata sejak sekarang, maka generasi berikutnya tidak akan terbebani persoalan sengketa. Legalitas yang jelas bukan hanya melindungi aset, tetapi juga menjaga keharmonisan keluarga,” tuturnya.
Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Wonomerto turut memberikan apresiasi kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, panitia PTSL, operator desa, serta masyarakat yang telah menunjukkan semangat gotong royong selama pelaksanaan program berlangsung.
Antusiasme masyarakat yang tinggi menjadi bukti bahwa Program PTSL masih menjadi kebutuhan penting bagi warga dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Dengan mengedepankan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan pelayanan publik yang profesional, Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Wonomerto optimistis pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 akan berjalan sukses hingga seluruh tahapan selesai. Keberhasilan tersebut diharapkan mampu memperkuat tertib administrasi pertanahan, meminimalkan potensi sengketa, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo.
Pembawa berita MH HARYONO
Diterbitkan oleh Kantor redaksi burusergapinfo



