*Bea Cukai Dumai Lelang Barang Sitaan Senilai Rp76 Juta, Dilaksanakan 2 September 2026*
*DUMAI, PERS GARUDA INDONESIA* –
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai bersama KPKNL Dumai akan melaksanakan Lelang Eksekusi Benda Sitaan Pajak Bea Masuk dan Cukai pada Rabu, 2 September 2026.
Lelang dilakukan secara _open bidding_ melalui aplikasi http://lelang.go.id tanpa kehadiran peserta. Objek lelang berupa 1 paket barang sitaan milik Wajib Pajak CV Akbar 77.
Barang yang dilelang antara lain lampu pilar tenaga surya, storage box, rak sepatu, LED solar wall lamp, gantungan baju, dan ice maker.
Nilai limit ditetapkan *Rp76.420.000* dengan uang jaminan *Rp38.210.000*. Batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB sesuai waktu server.
Kepala Bea Cukai Dumai melalui Jhonny Danuarta menyampaikan bahwa calon peserta wajib mendaftar di http://lelang.go.id dan menyetor uang jaminan melalui Virtual Account paling lambat 1 hari sebelum lelang.
Pemeriksaan barang dapat dilakukan di Gudang Bea Cukai Dumai, Jalan Datuk Laksamana No.1, Dumai, pada hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB. Informasi lebih lanjut hubungi 0852 6296 1122 dan 0812 1149 3355.
Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang paling lambat 5 hari kerja setelah lelang dan mengambil barang paling lambat 14 hari kalender sejak pelunasan.
Demikian rilis ini disampaikan untuk menjadi perhatian masyarakat.
*Dumai, 19 Agustus 2026*
*Hormat Kami,*
*PERS GARUDA INDONESIA*






