SULTENG (POSO),Rabu 26 Agustus 2026– Topeng profesionalisme Pariaman Tambunan akhirnya runtuh. Pria yang dikenal sebagai Direktur sekaligus Pimpinan Media Online Three Fakta di Kota Luwuk ini, resmi dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Poso. Korban berinisial LM mengambil langkah hukum tegas setelah mendapati dirinya diperdaya, di mana mobilnya digelapkan dan dokumen pentingnya dipalsukan secara keji oleh pelaku yang kini menghilang bak ditelan bumi.Dalam laporan resmi di Polres Poso, Pariaman Tambunan dibidik atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil serta pemalsuan kuitansi dan tanda tangan korban.
Modus lancung ini diduga kuat digunakan pelaku untuk memuluskan aksi balik nama dokumen kendaraan secara sepihak. Tak hanya mengincar kendaraan, pelaku juga nekat menggasak dua sertifikat tanah berharga atas nama korban.Kepada media ini melalui pesan tertulis WhatsApp pada Rabu, 26 Agustus 2026, LM meluapkan kegeramannya atas tabiat asli pelaku. Dengan nada emosional dan menohok, LM membongkar fakta mengejutkan mengenai sosok buronan tersebut.
“Pariaman Tambunan itu manusia yang cuma cari tumpangan hidup pada diri saya. Sudah enak hidup dengan saya, dia malah ingin memiliki lagi harta saya. Sampai dua sertifikat atas nama saya pun dia bawa kabur,” ujar LM dengan nada geram.
LM juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dan siap menjerat pelaku dengan rentetan laporan pidana berlapis secara bertahap.”Jadi habis kasus penggelapan mobil ini, saya juga akan laporkan terkait dua sertifikat saya yang dia bawa kabur ke kepolisian. Jadi satu-satu dulu diurus,” tegas LM, memastikan bahwa pelaku tidak akan lepas dari jerat hukum.
Jejak Pelarian Lintas Pulau hingga ke Sumatera Utara
Aksi pelarian Pariaman yang sempat menjadi teka-teki kini mulai menemui titik terang. Kendaraan Toyota Calya bernomor polisi DN 1519 EF milik korban terdeteksi terakhir kali mengisi BBM di SPBU Luwuk pada 21 Agustus pukul 22:19 WITA malam. Informasi valid paling gres mengungkapkan bahwa sang direktur media ini telah melarikan diri ribuan kilometer menyeberang pulau, dan saat ini keberadaannya terdeteksi bersembunyi di wilayah Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.
Sorotan Tajam: Kedok Profesi Pers dan Desakan Aksi Nyata Kepolisian
Sangat ironis dan memuakkan ketika seorang yang menyandang status pimpinan media yang seharusnya menjadi pilar kontrol sosial dan kebenaran justru menggunakan kedok profesinya untuk memalsukan tanda tangan, mengelabui orang terdekat, dan menjadi “benalu” yang menguras harta korbannya.
Tindakan kriminal ini tidak hanya merugikan materi dan psikologis korban LM, tetapi juga mencoreng marwah institusi pers di Sulawesi Tengah.Sampai berita ini ditayangkan, redaksi terus berupaya menghubungi Pariaman Tambunan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab terkait tudingan dan laporan polisi ini. Namun, nomor kontak yang bersangkutan berada di luar jangkauan dan semua saluran komunikasi digitalnya terpantau tidak aktif.
Saat ini, personel Polres Poso tengah bergerak melakukan pengejaran. Namun, mengingat pelaku sudah berada di luar pulau, publik dan korban mendesak Polres Poso untuk segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) nasional secara resmi. Koordinasi Bantuan Kendali Operasi (BKO) darurat harus segera dikirimkan ke Polres Dairi dan Polda Sumatera Utara agar pelaku tidak kembali meloloskan diri ke wilayah lain.
Bantuan Kendali Operasi (BKO) darurat harus segera dikirimkan ke Polres Dairi dan Polda Sumatera Utara agar pelaku tidak kembali meloloskan diri ke wilayah lain.
Korban LM kini menuntut keadilan penuh agar Pariaman Tambunan segera diseret dari persembunyiannya di Sidikalang menuju meja hijau. Bagi masyarakat luas, utamanya di wilayah Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah yang melihat kendaraan Toyota Calya DN 1519 EF atau mengenali pelaku, diminta untuk segera melaporkannya ke aparat kepolisian terdekat demi menghentikan pelarian oknum terlapor tersebut.(Red)
(Antonius W Palunsu)






