• Jum. Jun 12th, 2026

Berita Update

Tajam Aktual Intelektual Pemberani

KADES TIRTO SARI DALANG HANCURNYA RUKO SUBADI DAN MENJUAL TANAH DI JALUR HIJAU

ByDirektur utama

Des 7, 2025

http://Burusergapinfo.my.id  _ Palembang Sumatera Selatan 4 Desember 2025

Ketegangan di Desa Tirtosari mencapai puncaknya. Gelombang protes warga semakin keras setelah ruko milik Subadi dihancurkan oleh sejumlah oknum yang hingga kini belum ditangkap.

Warga menilai Kepala Desa Suwarno gagal total dalam melindungi masyarakat, bahkan diduga melakukan pembiaran.

Saat kejadian, diduga sekdes hanya Diam saja dan bendahara desa justru melarikan diri, sementara Ketua BPD dipertanyakan keberadaannya karena dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan.Serta fungsi sekdes yg membuat surat ijin usaha salah format dan keterangan ijin usaha karna itu seharusnya nya surat keterangan usaha diketahuin desa..

Di bawah kepemimpinan Suwarno, warga menilai tidak ada pembangunan signifikan—sebaliknya, muncul dugaan serius bahwa tanah di jalur hijau justru diperjualbelikan, bahkan proyek bantuan sumur bor untuk warga di gunakan dan di bangun di belakang rumahnya untuk kepetingan pribadi.

Dan (DD) Dana desa selama Kades Suwarno menjabat entah apa yang di bangun nya tidak ada yang jelas

Termasuk dana bundes seluruh anggotanya yang di pilih telah melakukan pengelapan dana tersebut sampai saat ini belum ada kejelasanya..

Warga mendesak Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH., Sekda Banyuasin, dan Inspektorat Banyuasin untuk turun tangan secepatnya, bukan hanya diam dan menonton situasi yang makin memanas.

bangunan usaha yg telah di bangun dirubuhkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Warga Tirtosari desak penangkapan aktor penghancuran ruko dan tuntut kades Suwarno bertanggung jawab
Warga Tirtosari desak penangkapan aktor penghancuran ruko dan tuntut kades Suwarno.

Di bawah kepemimpinan Suwarno, warga menilai tidak ada pembangunan signifikan—sebaliknya, muncul dugaan serius bahwa tanah di jalur hijau justru diperjualbelikan.

Dan (DD) Dana desa selama Kades Suwarno menjabat entah apa yang di bangun nya tidak ada yang jelas

Harapan Warga Kepada Pejabat BanyuSin 2025

Subadi menegaskan bahwa penghancuran bangunan tanpa dasar hukum adalah pelecehan terhadap negara, serta bentuk arogansi yang tidak boleh dibiarkan.

SERUAN RESMI WARGA TIRTOSARI

1. Kepada Kapolda Sumatera Selatan

Warga meminta Kapolda segera memerintahkan penangkapan dua aktor lapangan yang diduga kuat terlibat dalam penghancuran ruko.
Kades Suwarno juga dituntut bertanggung jawab penuh, karena kejadian ini berlangsung di wilayah yang menjadi otoritasnya.

2. Kepada Polres Banyuasin

Warga mendesak Polres mengungkap semua pihak yang diduga terlibat, termasuk motivasi penghancuran dan dugaan persekongkolan dengan perangkat desa.

3. Kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Pemkab diminta menjatuhkan sanksi berat kepada perangkat desa, termasuk Kades Suwarno, jika ditemukan pelanggaran dalam penerbitan izin usaha atau dugaan penyalahgunaan wewenang.

4. Kepada Inspektorat Kabupaten Banyuasin

Warga menuntut audit lengkap mengenai:

Mekanisme penerbitan izin usaha

Dugaan Pungli Rp 8 juta

Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh perangkat desa

TUNTUTAN LENGKAP SUBADI

Subadi meminta:

Ganti rugi material: Rp 200 juta + kerugian tambahan

Ganti rugi immaterial

Pemulihan nama baik

Penegakan hukum atas dugaan:

Pungli Rp 8 juta

Izin usaha di jalur hijau

Penyalahgunaan jabatan perangkat desa

SANKSI HUKUM BILA DUGAAN TERBUKTI

A. Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)

Pasal 3 & Pasal 11 UU Tipikor

Penyalahgunaan wewenang

Dugaan penerimaan Pungli Rp 8 juta

Ancaman: 4–20 tahun penjara

B. UU Penataan Ruang (UU No. 26/2007)

Pasal 69–73

Penerbitan izin di kawasan jalur hijau Dan Diduga jual beli Tanah di jalur Hijau

Ancaman:

Penjara hingga 3 tahun

Denda hingga Rp 500 juta

C. UU Desa No. 6 Tahun 2014

Sanksi administratif

Pemberhentian sementara atau tetap oleh Bupati Banyuasin

Sanksi etik dan pencopotan perangkat desa

TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM

Untuk pendokumentasian, Subadi menghubungi wartawan Taupan Markula dari AliansiNews.id guna merekam kondisi lapangan dan menghimpun bukti.

Warga Tirtosari berharap proses hukum berjalan transparan, jujur, tanpa intervensi, serta seluruh kerugian dapat dipulihkan sepenuhnya

Wartawan aliyas burusergap. Info

Editing TB Hendy YUstana

Penebita kantor redaksi burusergapinfo

By Direktur utama

Penanggung jawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *