media buru sergap info Mengabarkan Dari kota Palembang,
diduga POL PP ugal ugalan dalam menjalan kan tugas tanpa ada nya surat Resmi dari PEMKAB KOTA PALEMBANG
Palembang _ 12_Januari_2026 http://BuruSergapINFO.my.id
Hanya Berdasar Kan Rekaman Video Tersebut Dari Oknum Yang Tak Di kenali,
Diduga Rekaman Video Tersebut Dari Oknum yang Memiliki kepentingan Pribadi,
Hasil dari pada Kontrolsosial Awak media BuRU SERGAP INFO Di lokasi,
menurut keterangan warga Sekitar Video Tersebut Di kirim Melalui via Whatshap kepada Salah satu Warga Yang berada di lokasi Simpang Rambang Kota Palembang Dekat Universitas Yayasan iba,
Berdasarkan Video Inilah Pol PP Mendatangi Lokasi Tanpa Prosedur yang jelas Tidak adanya Surat Undangan dan surat tugas dari Pemkab
(Di Duga ugal ugalan dalam menjalan kan tugas menakut nakuti warga)
tanpa ada nya surat resmi Penertiban Langsung Dari PEMKAB kota Palembang,
Video Amatir Tersebut Di ambil dari warga sekitar.
Kami Dari awak media Mempertanyakan Tugas Apa Kah ini tanpa ada nya Surat perintah Dari PEMKAB kota Palembang,
Ketika Di pertanyakan Surat Tugas dari PEMKAB Pol PP Tersebut tak bisa menunjukkan Kepada warga,
Ada apakah di balik semua ini???
Padahal sudah jelas bahwasanya Tugas POL PP hanya bertugas Jikalau Adanya Perintah Dari INSTANSI Kepemerintahan SURAT resmi penertiban PEMKAB,
Seperti Di layangkan terlebih dahulu Surat undangan dan surat penggusuran resmi dari PEMKAB,.!!!.
Adapun setelah Kedatangan kurun waktu Tiga Hari Dari POL PP melayang kan surat undangan,

Lagi lagi surat undangan tersebut bukan Surat resmi Dari PEMKAB Melain kan Kop surat Dari Satuan POL PP.
Menurut Analisis Kami Selaku Awak media Yang Langsung adakan Kontrolsosial di lapangan ,
Kinerja POL PP Tersebut sangat tidak baik tidak mencerminkan Prosedur Yang Benar Sebagaimana Mestinya,
Di duga Hal tersebut ada Oknum Kepentingan pribadi Dalam Lokasi tersebut,
Dan Kami awak media menghubungi Langsung KASAD POL PP SUMSEL Melalui Whatshapp,
Al Hasil dari pada Jawaban KASAD POL PP Provinsi SUMSEL pak TAMA,
Tidak Ada sama sekali Penertiban Di wilayah Simpang Rambang kota Palembang,
Disimpul kan bahwasanya Kedatangan POL PP tersebut Tidak ada nya SOP Surat resmi dari KEPEMERINTAHAN yang berwenang,
Kami Berharap Kepada KASAD POL PP Sumsel Agar Dapat mengintruksikan kepada Kasad Kota Palembang Dalam menjalan kan Tugas Yang sebenar benar nya,
sesuai dengan Prosedur yang Benar’, Tanpa adanya Lagi dugaan tugas ugal ugalan tanpa Legal resmi Dari pemkab Kota Palembang,
Dan Kami selaku Awak media BuRU
SERGAP
INFO akan Melayangkan Surat Mempermohon kan melalui Kop Surat PERMOHONAN Dari Kantor pusat MEDia Burusergapinfo Indonesia kepada Kasad POL PP provinsi Sumsel Agar pak TAMA selaku KASAD provinsi Sumsel Memberikan kan Surat Pembebasan Penertiban di Wilayah Simpang Rambang di karenakan Wilayah tersebut sangat tidak Mengganggu Aktifitas pengendara sekitar,
Jika memang di perlukan Hanya melakukan Pembinaan kepada warga sekitar Simpang Rambang Palembang,
Sumber berita Warga Masyarakat,
Penulis Kantor Media burusergapinfo
Editing TB Hendy yustana DIREKTUR UTAMA PENANGGUNG JAWAB MEDIA BURUSERGAPINFO SEINDONESIA.





