Oknum polisi arogan, polres lahat menggunakan mobil bodong, pelarian lesing wom finance.
Palembang _ 15/10/ 2025.

Telah terjadi suatu peristiwa yang di alami saudari mudah yunita, iya mendapat kan intimidasi di saat melaksanakan pekerjaan di bidang jasa penagihan, dia bertemu oknum anggota polres lahat menggunakan mobil Mazda BG 1702 ZN yang selama ini dicari keberadaan unit nya, atas dasar wanprestasi/ cicilan tertunggak. Niat hati ibuk mudah yunita inggin hanya sekedar mengkonfirmasi mengenai unit yan
g di pakai oleh saudara Aiptu Lutfi afandi, akan tetapi sikap beliau tidak seperti seseorang anggota polisi yang bersifat mengayomi, melayani masyarakat. Dia bahkan berkata-kata kasar dan sempat menabrak kan mobil nya ke motor saya sebayak dua kali yang sedang saya tunggangi akibat perbuatannya ibuk mudah yunita mengalami luka lebam di jari jari tangan dan motor nya rusak, lecet akibat benturan, ujar nya.,,


Mengenai proses yang telah di laporkan saya, ke propam Polda Sumsel tertanggal 27 Oktober 2025 dengan NO : SPSP2/251027000013/X/2025/BAGYANDUAN.
Belum ada panggilan pemeriksaan kepada saya, info yang saya dapat dari pangilan telpon masuk yang mengatas nama kan dari pak beni satriadi Kanit propam polres lahat laporan saya telah di limpahkan ke propam polres lahat iya yang menangani.
iya menyampaikan untuk saya datang ke polres lahat untuk di ambil keterangan sedangkan jarak tempuh yang cukup lumayan jauh, dan saya memiliki anak yang tidak bisa di tinggal membuat saya keberatan untuk hadir, oleh karna itu Menyebabkan proses yang saya laporkan belum lagi ada kejelasan proses nya.
Di tambah kanya”
Harapan saya ada itikad baik dari pak Lutfi nya, agar beliau mengembalikan unit milik wom finance dan permintaan maaf yang di harapkan, agar kedepannya lebih baik lagi dalam menyikapi suatu permasalahan.
ujar nya..
Setelah mengkonfirmasi kebenaran nya atas perbuatan arogansinya oknum polisi yang bertugas di polres lahat. yang telah di laporkan mengenai perbuatan melanggar kode etik profesi dan disiplin. Benny satriadi yang mengaku sebagai Kanit Paminal yang di konfirmasi melalui ponsel nya, mengatakan benar ada nya pelaporan terhadap anggota polres lahat yang bernama Aiptu lutfi Afandi. proses pemeriksaan dan mengambil keterangan terhadap pak Luthfi afandi telah di lakukan dan selama proses ini iya dalam masa pengawasan disiplin. di minta nya keterangan saksi- saksi dan pelapor, akan kita jadwalkan secepatnya pemanggilan terhadap mereka. upayakan secepatnya kita proses kalau tidak ada kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak., agar ada kepastian hukum bagi si pelapor.
Narasumber “Arianto”
Editing TB Hendy yustana
Penerbit Kant Pusat BuruSergapINFO




