https://burusergapinfo.my.id/?p=3629&preview=truePadang Lawas | Burusergapinfo my.id
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi dan rotasi terhadap 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah, termasuk Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Dalam keputusan tersebut, jabatan Kajari Padang Lawas kini dipercayakan kepada Hasbi Kurniawan, yang menggantikan Soemarlin Halomoan Ritonga.
Mutasi dan rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, pada 11 Februari 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar ada (mutasi jabatan),” kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan dokumen mutasi, terdapat tiga Kajari yang diganti, yakni Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas. Ketiganya diketahui sebelumnya menjalani pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung.
Kajari Sampang : Mochamad Iqbal menggantikan Fadilah Helmi yang diamankan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung.
Kajari Magetan : Sabrul Iman menggantikan Dezi Septiapermana yang juga menjalani pemeriksaan internal di Jakarta.
Kajari Padang Lawas : Hasbi Kurniawan menggantikan Soemarlin Halomoan Ritonga.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya penguatan kinerja Korps Adhyaksa dalam penegakan hukum di daerah. “Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan integritas penegakan hukum di daerah,” kata Anang.
Dengan adanya mutasi ini, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kejaksaan Negeri di daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.




