Padang Lawas | Burusergapinfo my.id
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Pj. Sekretaris Daerah, H. Panguhum Nasution S. Sos, M.AP, mengikuti Sosialisasi dan Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sumut, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Acara ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (26/02/26).
Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kemendagri untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan TPPO. Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menekan angka kasus serta melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan manusia, khususnya di Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kemendagri menekankan bahwa pencegahan TPPO harus dimulai dari unit terkecil, yakni desa dan kelurahan. Oleh karena itu, kerja sama dengan Dinas Dukcapil perlu diperkuat untuk memantau pengurusan dokumen kependudukan yang mencurigakan sebagai langkah deteksi dini.
Diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan sejumlah poin kesepakatan untuk mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota dan jajaran Forkopimda, termasuk sinkronisasi data antar instansi guna mempermudah identifikasi korban dan pelaku, serta memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap program pencegahan dari sisi regulasi maupun anggaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Poldasu, Ketua Umum Jarnas TPPO, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Pekerja Migran Indonesia, Kesbangpol Provinsi Sumut, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Turut hadir mendampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Kadis Sosial Ahmad Damhuri Hasibuan SE
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat serta pemerintah daerah dalam pencegahan TPPO di Sumatera Utara.
Penulis : Subandi




