
Palembang_27-Februari_2026
Kini Kian Berujung LP Umar Ke Polda Sumsel Terkait Penyerobotan Lahan tanah milik nya, yang Di lakukan Oleh Feri king Dan Mildan Kini kian Semakin Jelas,
Informasi yang di ambil Hasil Dari Kontrol sosial Dari Pak Umar selaku pemilik Tanah, bahwasanya, Informasi yang Di dapat Dari Penyidik Polda Sumsel Kepada Umar Selaku Pelapor,
Untuk undangan sebagai Saksi Dari pihak Umar Yaitu Camat Seberang Ulu 1 tidak Bisa dapat memenuhi undangan panggilan Polda Sumsel untuk memberikan Keterangan Di Polda sumsel dikarenakan adanya Alasan lagi mengumpul kan Berkas _ Berkas !!!
Dan Feri King Selaku Ketua Ormas GBR, sebagai Terlapor Penyerobot Tanah Telah memenuhi Pemanggilan Oleh POLDA SUMSEL
Pada Kamis _26 _FEBRUARI_2026,

Dengan adanya Feri King Di Panggil Oleh Pihak Polda Sumsel Di karena kan ada nya Laporan Dari pak Umar Terhadap Feri king Atas Kasus Penyerobotan Lahan tanah milik nya,
(Mafia Tanah Berkedok Ormas)
Semoga Ada Titik terang sejelas jelas nya, Hukum’pidana UU Republik Indonesia Harus di tegak kan Jangn sampai hukum Pidana UU RI Berpihak Pada Tempat yang salah Dalam Penempatan nya,
Sumber Pemburu Berita Kasus mencari kebenaran Dan Ke adilan.
pewarta Umar
Penerbit Kantor Redaksi BurusergapINFO
Tembusan
#Mabes Polri Jakarta
#Mabes TNI Jakarta
#Mahkamah Agung Jakarta
#Mahkamah Militer Jakarta
#Pakar Hukum International Profesor Dr,KH Sutan Nasomal SH.MH.SE.SP.d Jakarta
#PH ismail Sitompul SH.MH Sumatera Utara Medan
#PH beni lololuan SH Sumatera Selatan
#PH Bambang The team Jabotabek
#asisten paralegal
#Direktur Utama TB Hendy Yustana Indonesia




