• Rab. Apr 29th, 2026

Burusergapinfo

Tajam Aktual Intelektual Pemberani

Top Tags

Bpk Burhanuddin Daulay S.Pd: Perjuangan Hak Lahan Warga TSM Desa Ujung Batu 5 Aliaga Menunjukkan Hasil Positif

BySubandi Kabiro

Mar 12, 2026

 

Padang Lawas | BurusergapINFO my.id

Bpk Burhanuddin Daulay S.Pd, penerima mandat dari warga Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Desa Ujung Batu 5 Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, Kamis 12 Maret 2026.

Telah menunjukkan kinerja yang gigih dalam mengurus legalitas lahan warga. Dengan kepercayaan yang diberikan oleh warga, Bpk Burhanuddin telah berhasil menyelesaikan lahan hak warga 12 KK dengan PT VAL (PT PHI).

Warga Desa Ujung Batu 5 Aliaga telah memberikan surat kuasa kepada Bpk Burhanuddin untuk menyelesaikan permasalahan lahan usaha mereka. Hal ini menunjukkan bahwa warga mempercayakan sepenuhnya penyelesaian hak lahan kepada Bpk Burhanuddin sebagai penerima mandat.

“Perjuangan hak lahan warga TSM ini membutuhkan satu nahkoda yang kuat, dan Bpk Burhanuddin telah membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang gigih dan berintegritas,” kata seorang warga.

Lanjut,”Bpk Burhanuddin menekankan pentingnya kepercayaan dan kesatuan warga dalam perjuangan ini. “Jangan sampai ada pihak lain yang mencoba mengadu domba atau mengambil alih pengurusan lahan ini. Kami akan terus berjuang untuk hak warga,” ujarnya.

Warga Desa Ujung Batu 5 Aliaga diimbau untuk tetap bersatu dan memberikan kepercayaan penuh kepada Bpk Burhanuddin dalam mengurus hak lahan mereka. Dengan demikian, perjuangan ini dapat mencapai hasil yang positif dan membawa kesejahteraan bagi warga.

Ket: Foto Surat Ombudsman RI tgl 11 Maret 2026

Ket Fot : Surat Lanjutan Ombudsman RI
Ket Fot : Surat Lanjutan Ombudsman RI
Ket Foto : Surat Lanjutan Ombudsman RI, tgl 11 Maret 2026
Ket Foto : Surat Lanjutan Ombudsman RI, tgl 11 Maret 2026

Bukti terkini keseriusan Bpk Burhanuddin Daulay, pengurusan berjalan tgl 11 Maret 2026 yg terbaru mendapat respon Rekomendasi dari Ombudsman RI, tindak lanjut usaha hak lahan usaha warga TSM 188 KK, sehingga semakin jelas PT VAL ( PT PHI ) masih ilegal alias belum mendapat izin kejelesan dari Kementerian Transmigrasi RI.

Dengan komitmen dan kesatuan yang kuat, warga Desa Ujung Batu 5 Aliaga optimis bahwa perjuangan mereka akan mencapai hasil yang diinginkan. Bpk Burhanuddin juga berterima kasih kepada warga atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan berjanji akan terus bekerja keras untuk memperjuangkan hak-hak warga.

Dalam kesempatan tersebut, Bpk Burhanuddin juga menghimbau kepada warga untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang dapat memecah belah perjuangan. “Kita harus tetap fokus pada tujuan kita, yaitu mendapatkan hak lahan yang sah dan adil bagi warga TSM,” tegasnya.

Warga Desa Ujung Batu 5 Aliaga menyambut baik pernyataan Bpk Burhanuddin dan berjanji akan terus mendukung perjuangannya. Bpk Burhanuddin juga mengajak warga untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh dengan pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari perjuangan ini.

“Kita harus tetap solid dan tidak membiarkan pihak lain mengadu domba kita,” katanya. Dengan demikian, warga Desa Ujung Batu 5 Aliaga dapat mencapai tujuan mereka dan mendapatkan hak lahan yang sah dan adil.”Tutup Bpk Burhanuddin

Reporter : Subandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *