Palembang TGL _31_April_2026
Setelah adanya Pertemuan Mediasi Dari Pihak Terlapor Feri king Dan pelapor Umar,

Terlapor Dari Pihak Feri king Sudah Menyampaikan Perkataan nya Untuk Membayar Tanah Yang telah di serobot nya,
Ketika pelapor Menentukan harga tanah Yg telah di serobot Dengan nominal Harga Yang Paling Rendah,
Dari pihak Feri king pun menolak keberatan dengan harga Yang di tetap kan oleh Umar,
Terus menerus Umar menurunkan harga yang di tetap kan nya tetap saja feri king Keberatan dengan harga yang Di tetapkan oleh Umar,
Hasil mediasi pada hari ini tak adanya kesepakatan yang kongkrit dari kedua belah pihak,
Dan dari pihak Umar merasa di rugikan dengan jumlah yang cukup Lumayan besar
Kini Pihak Umar Mengadakan Pencabutan surat mediasi di Polda Sumsel, lanjut Menaikkan kasus ini Ke Propham Polda agar Adakan Penangkapan terhadap Feri king,
Dikarenakan Laporan Umar adalah laporan Pidana.
Sumber berita BURUsergapinfo.
