Padang Lawas, Aliaga1| BurusergapINFO my.id
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Polres (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil lagi mengamankan seorang pria inisial AHN, (27), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari Desa ujung batu 1, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, (12/04/2026), sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu perkembangan sawit warga yang berada di Desa ujung batu 1, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media Senin (13/04/2026),
membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil penangkapan itu, didapati barang bukti berupa 3 buah Plastik Klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0.48( Nol koma empat delapan ) gr, 1 bungkus rokok savero, dan 1 buah handphon merek oppo warna hitam.
“Penangkapan tersangka dilakukan Pada hari Minggu (12/04/2026) sekira Pukul 10.00 wib , Tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas Mendapatkan laporan dari masyarakat yang dapat di percaya Bahwa Sering terjadi transaksi narkotika di desa Ujung batu 1 tepatnya di perkebunan sawit warga. Kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan.
Kemudian tim Satresnarkoba polres palas Langsung bergerak menuju tkp yang dilaporkan masyarakat tersebut, dan diamankan satu orang laki laki an. AHN yang berada di tkp tersebut, dan di lakukan penggeledahan di badan tersangka Tim opsnal menemukan barang bukti 3 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0.48 gr Dan di temukan di sekitaran tkp 1 bal plastik klip kosong. Tuturnya.
“Selanjutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas membawa pelaku dan barang bukti dan diserahkan Kepada penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Humas Polres Palas)
Reporter : Subandi
