LAMALA — Burusergapinfo.my.id, Kebakaran lahan terjadi di wilayah Perkebunan desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Senin malam, 21 September 2026. Lokasi kebakaran berada di wilayah hukum Polsek Lamala yang berbatasan dengan Desa Bahari Makmur.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 19.00 WITA setelah Polsek Lamala menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kebakaran lahan.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Lamala IPTU I Wayan Sukarman bersama personel Polsek Lamala langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.30 WITA, petugas mendapati kobaran api semakin membesar. Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Lamala segera berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam Lamala serta kepala desa untuk bersama-sama melakukan upaya pemadaman.
Sekitar pukul 20.00 WITA, masyarakat, unsur Forkopimcam dan para kepala desa tiba di lokasi. Dengan sigap, seluruh pihak bersama-sama melakukan pemadaman menggunakan semprotan air dan jeriken berisi air.
Berkat kerja sama antara kepolisian, unsur Forkopimcam, pemerintah desa dan masyarakat, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area lainnya.
Dari hasil penulusuran bahwa pemilik lahan yang terbakar merupakan kebun milik Yulianus Lataan, warga Desa Kota Baru, Kecamatan Lamala.
Lahan tersebut diketahui merupakan lahan gambut yang mudah terbakar. Kondisi ini membuat penanganan kebakaran harus dilakukan dengan cepat agar api tidak menyebar semakin luas.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pemilik lahan, dirinya tidak melakukan pembakaran di kebun tersebut. Pemilik juga mengaku tidak berada di lokasi selama kurang lebih satu hari sebelum kejadian, sehingga penyebab munculnya api hingga kini belum diketahui.
Usai proses pemadaman, pihak kepolisian meminta pemilik lahan untuk tetap melakukan pemantauan dan memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar kondisi lahan terus dipantau, terutama karena karakteristik lahan gambut yang mudah kembali terbakar apabila masih terdapat bara api di dalam tanah.
Proses pemadaman dan penanganan kebakaran lahan tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WITA.
Kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran tersebut. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Reporter : Marontoh






