Buserinfo Ciamis 20-8-2026
pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam rangka sosialisasi rencana Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis
.
Rakor yang dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis (20/8/2026), tersebut diikuti para Asisten, pimpinan OPD dan kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Ciamis, serta para Camat bersama Kepala Desa, Ketua BPD dan Sekretaris Desa dari 40 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak.
Menurut Herdiat, sistem digital diharapkan membuat proses pemilihan lebih efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia mengingatkan perlunya edukasi karena sebagian masyarakat belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
“Ini harus mendapat edukasi, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa,” tegas Herdiat.
Dari 40 desa peserta, sebanyak 39 desa mengikuti Pilkades karena masa jabatan kepala desa berakhir pada 26 Desember 2026. Sementara Desa Sindangbarang, Kecamatan Panumbangan, diikutsertakan karena tidak berhasil melaksanakan Pilkades pada 2022.
Pemkab Ciamis telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di 40 desa.
Tahapan Pilkades dijadwalkan dimulai 1 September 2026 dengan pembentukan panitia. Pendaftaran bakal calon kepala desa dimulai 8 September, sedangkan penetapan calon dan nomor urut dijadwalkan 1 Desember 2026.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 13 Desember 2026.
Bupati juga menekankan pentingnya netralitas kepala desa, perangkat desa dan BPD serta meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas dan mematuhi regulasi selama seluruh tahapan Pilkades.
“Mari kita sukseskan seluruh tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Tahun 2026,” pungkasnya.
(yudi)
Diterbitkan oleh
Kantor redaksi burusergapinfo






