Permintaan Penindaklanjutan dan Pengungkapan kasus Pengeroyokan Serta penganiayaan Terhadap ibu rumah tangga oleh Andre Cs
Kepada Yth.
Kepala Polsek Sekta 5 Palembang
di Tempat
Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami dari media Buru Sergap Info menyampaikan laporan sekaligus permohonan penanganan serius terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi pada tanggal 24 Mei 2026, bertempat di wilayah dekat Rumah Sakit Bari Palembang.


Berdasarkan keterangan langsung dari narasumber dan suami korban yang bernama Bapak Kastam, peristiwa ini bermula saat beliau sedang mencuci motor di depan rumahnya. Tiba-tiba pelaku utama yang bernama Andre—yang juga merupakan tetangga korban—mendekati dengan nada keras dan melontarkan tuduhan tanpa bukti: “Kau melempar anak aku ya?”
Seketika itu juga, rombongan pelaku yang semuanya berjenis kelamin laki-laki langsung mencekik leher Bapak Kastam hingga terjatuh. Melihat hal tersebut, istri beliau yang bernama Ibu Sri Ratna Dewi datang berniat menolong suaminya. Namun justru beliau ditarik, dipukuli di bagian wajah, diseret di atas aspal jalan hingga terjatuh, dan mengalami luka lebam di wajah serta kaki. Saat Bapak Kastam berusaha menolong istrinya kembali, beliau ditahan oleh sebagian rombongan pelaku sehingga tidak bisa berbuat apa-apa, sementara anak mereka yang berusia sekitar 4–5 tahun hanya bisa menangis histeris menyaksikan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, keributan ini diduga kuat bukan kebetulan, melainkan telah direncanakan dengan matang. Dugaan ini muncul karena pelaku utama diketahui takut kegiatan atau urusan pribadinya terbongkar ke publik, mengingat beliau bertetangga dekat dengan keluarga korban dan saling mengetahui aktivitas sehari-hari masing-masing.
Saat ini kasus telah dilaporkan ke pihak Bapak/Ibu sekalian dan sedang dalam tahap penanganan pengembangan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami dari media Buru Sergap Info memohon kepada Kepolisian Sekta 5 Palembang untuk:
5. Mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, termasuk mengetahui alasan sebenarnya di balik perencanaan serangan tersebut;
6. Menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku yang terlibat tanpa terkecuali;
7. Menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian sebagaimana mestinya: mengayomi, melindungi, serta melayani masyarakat yang tertindas, tanpa mempersulit jalannya proses hukum;
8. Memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di mana seorang ibu rumah tangga diserang secara tidak seimbang oleh sekelompok laki-laki.
Kami dari Buru Sergap Info akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendampingi keluarga korban hingga keadilan ditegakkan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjut yang tegas serta adil, kami ucapkan terima kasih.
Palembang, 13 Juli 2026
Hormat kami,
Tim Redaksi Buru Sergap Info
Penulis berita: TB Hendy Yustana
Sumber keterangan: Bapak Kastam (suami korban)



