SULTENG (POSO),Jumat 4 September 2026 – Jeritan dan amarah publik Sulawesi Tengah tampaknya dinilai angin lalu oleh para pemangku kebijakan. Jalur vital logistik nasional Trans Sulawesi di Desa Watuawu, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah kini resmi menjadi monumen kegagalan infrastruktur sekaligus lambang matinya kepekaan sosial dari aparatur negara. Bagaimana tidak? Dinding Penahan Tanah (DPT) Watuawu yang dibiayai uang rakyat belasan miliar rupiah sudah hancur lebur sejak tahun 2024, namun Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng dengan santainya baru mengusulkan penanganan permanen pada Tahun Anggaran 2027.
Jeda waktu tiga tahun ini bukan sekadar angka di atas kertas birokrasi, melainkan pertaruhan nyawa masyarakat. Saban hari, para pengguna jalan harus bertaruh nyawa melewati kubangan jalan amblas, menanjak di atas puing-puing material darurat, hingga menyaksikan truk-truk logistik terbalik akibat amblasnya jalan yang tak kunjung diperbaiki secara permanen.
Anggaran DPT Rp16 Miliar Jadi “Monumen Gagal Konstruksi” PT TMJ
Publik tidak lupa bahwa khusus untuk proyek pembangunan DPT Watuawu ini telah menelan anggaran yang fantastis, yakni sebesar Rp16 miliar. Ironisnya, struktur beton bertulang dengan fondasi bored pile yang digadang-gadang kokoh dengan dana belasan miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT TMJ tersebut justru langsung ambruk dalam waktu sekejap setelah selesai dibangun.
Alih-alih mengakui adanya potensi kegagalan konstruksi atau kongkalikong busuk di balik pengerjaan fisik, BPJN Sulteng selalu berlindung di balik tameng klasik, bencana alam dan cuaca ekstrem. Publik menilai dalih ini sangat menohok akal sehat; anggaran sebesar Rp16 miliar seharusnya mampu menghasilkan infrastruktur yang adaptif terhadap geografi setempat, bukan proyek instan garapan PT TMJ yang hancur disapu air hujan pertama.
BPKP Sulteng Lambat, Kejari Poso Didesak Panggil Paksa!
Mandeknya kepastian hukum dalam kasus ini juga memicu kritik pedas yang mengarah pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng. Sudah setahun lamanya kasus dugaan korupsi proyek Watuawu ini dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang dijebloskan ke penjara.
Alasannya klise: Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPKP Sulteng belum kunjung rampung. Lambatnya kinerja auditor BPKP ini membuat publik mendesak agar tim penyidik Kejari Poso segera menggunakan kewenangan hukumnya berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP untuk melakukan panggilan paksa terhadap auditor BPKP Sulteng.
“Kehati-hatian” yang berlarut-larut dari BPKP dan Kejari Poso kini dicurigai publik sebagai bentuk pembiaran yang sengaja mengulur waktu agar kasus ini meredup dan menguap begitu saja. Selama audit keuangan tidak keluar, para pejabat korup dan kroni kontraktor PT TMJ yang merampok hak jalan rakyat atas anggaran Rp16 miliar tersebut terkesan masih bisa tidur nyenyak.
Estafet Kepemimpinan Mandul: Dari Dadi Muradi ke Bambang S. Razak
Kemarahan publik yang sempat memuncak dengan desakan pencopotan Kepala Balai terdahulu, Dadi Muradi, sebenarnya telah direspons Kementerian PU dengan merotasi jabatan kepada Bambang S. Razak, S.T., M.T. Namun, pergantian kursi empuk nomor satu di BPJN Sulteng ini terbukti mandul dan belum membawa perubahan taktis di lapangan.
Gaya kepemimpinan yang lamban dan kompromistis terhadap birokrasi darurat dinilai masih melekat erat. Alasan klasik mengenai penyusunan ulang desain (Review Design) dan koordinasi lintas instansi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkesan menjadi skenario penundaan massal untuk melempar tanggung jawab dari satu meja ke meja lainnya, sementara rakyat di lapangan terus memungut korban kecelakaan.
Menanti Ketegasan Menteri PU
Di tingkat pusat, Menteri PU Dody Hanggodo tengah gencar melakukan aksi bersih-bersih dengan mencopot pejabat eselon dan kepala balai yang berkinerja buruk atau tersandung skandal hukum. Kasus DPT Watuawu merupakan ujian nyata bagi kementerian.Apakah mereka akan membiarkan jajarannya di Sulteng terus bekerja dengan ritme “siput” hingga tahun 2027, atau melakukan intervensi radikal demi menyelamatkan urat nadi perekonomian Sulawesi?
Satu hal yang pasti, rakyat Sulawesi Tengah sudah kenyang dengan janji penanganan fungsional. Yang dibutuhkan hari ini adalah hancurnya tembok birokrasi yang lamban, rampungnya audit kerugian negara, dan penyeretan para pelaku gagal konstruksi ke balik jeruji besi. Jalur Watuawu tidak butuh kertas usulan anggaran 2027—jalur Watuawu butuh keadilan dan perbaikan sekarang juga.(Red)
(AWP)
Jeda waktu tiga tahun ini bukan sekadar angka di atas kertas birokrasi, melainkan pertaruhan nyawa masyarakat. Saban hari, para pengguna jalan harus bertaruh nyawa melewati kubangan jalan amblas, menanjak di atas puing-puing material darurat, hingga menyaksikan truk-truk logistik terbalik akibat amblasnya jalan yang tak kunjung diperbaiki secara permanen.
Anggaran DPT Rp16 Miliar Jadi “Monumen Gagal Konstruksi” PT TMJ
Publik tidak lupa bahwa khusus untuk proyek pembangunan DPT Watuawu ini telah menelan anggaran yang fantastis, yakni sebesar Rp16 miliar. Ironisnya, struktur beton bertulang dengan fondasi bored pile yang digadang-gadang kokoh dengan dana belasan miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT TMJ tersebut justru langsung ambruk dalam waktu sekejap setelah selesai dibangun.
Alih-alih mengakui adanya potensi kegagalan konstruksi atau kongkalikong busuk di balik pengerjaan fisik, BPJN Sulteng selalu berlindung di balik tameng klasik, bencana alam dan cuaca ekstrem. Publik menilai dalih ini sangat menohok akal sehat; anggaran sebesar Rp16 miliar seharusnya mampu menghasilkan infrastruktur yang adaptif terhadap geografi setempat, bukan proyek instan garapan PT TMJ yang hancur disapu air hujan pertama.
BPKP Sulteng Lambat, Kejari Poso Didesak Panggil Paksa!
Mandeknya kepastian hukum dalam kasus ini juga memicu kritik pedas yang mengarah pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng. Sudah setahun lamanya kasus dugaan korupsi proyek Watuawu ini dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang dijebloskan ke penjara.
Alasannya klise: Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPKP Sulteng belum kunjung rampung. Lambatnya kinerja auditor BPKP ini membuat publik mendesak agar tim penyidik Kejari Poso segera menggunakan kewenangan hukumnya berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP untuk melakukan panggilan paksa terhadap auditor BPKP Sulteng.
“Kehati-hatian” yang berlarut-larut dari BPKP dan Kejari Poso kini dicurigai publik sebagai bentuk pembiaran yang sengaja mengulur waktu agar kasus ini meredup dan menguap begitu saja. Selama audit keuangan tidak keluar, para pejabat korup dan kroni kontraktor PT TMJ yang merampok hak jalan rakyat atas anggaran Rp16 miliar tersebut terkesan masih bisa tidur nyenyak.
Estafet Kepemimpinan Mandul: Dari Dadi Muradi ke Bambang S. Razak
Kemarahan publik yang sempat memuncak dengan desakan pencopotan Kepala Balai terdahulu, Dadi Muradi, sebenarnya telah direspons Kementerian PU dengan merotasi jabatan kepada Bambang S. Razak, S.T., M.T. Namun, pergantian kursi empuk nomor satu di BPJN Sulteng ini terbukti mandul dan belum membawa perubahan taktis di lapangan.
Gaya kepemimpinan yang lamban dan kompromistis terhadap birokrasi darurat dinilai masih melekat erat. Alasan klasik mengenai penyusunan ulang desain (Review Design) dan koordinasi lintas instansi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkesan menjadi skenario penundaan massal untuk melempar tanggung jawab dari satu meja ke meja lainnya, sementara rakyat di lapangan terus memungut korban kecelakaan.
Menanti Ketegasan Menteri PU
Di tingkat pusat, Menteri PU Dody Hanggodo tengah gencar melakukan aksi bersih-bersih dengan mencopot pejabat eselon dan kepala balai yang berkinerja buruk atau tersandung skandal hukum. Kasus DPT Watuawu merupakan ujian nyata bagi kementerian.Apakah mereka akan membiarkan jajarannya di Sulteng terus bekerja dengan ritme “siput” hingga tahun 2027, atau melakukan intervensi radikal demi menyelamatkan urat nadi perekonomian Sulawesi?
Satu hal yang pasti, rakyat Sulawesi Tengah sudah kenyang dengan janji penanganan fungsional. Yang dibutuhkan hari ini adalah hancurnya tembok birokrasi yang lamban, rampungnya audit kerugian negara, dan penyeretan para pelaku gagal konstruksi ke balik jeruji besi. Jalur Watuawu tidak butuh kertas usulan anggaran 2027—jalur Watuawu butuh keadilan dan perbaikan sekarang juga.(Red)
(AWP)






