SULTENG (POSO),Minggu 30 Agustus 2026 – Spekulasi liar dan suara sumbang yang menggelinding bebas di media sosial terkait dugaan mangkraknya proyek jembatan Kayamanya–Bonesompe (Kabose) Poso akhirnya dipatahkan secara telak oleh otoritas terkait.Pihak Internal PUPR Kabupaten Poso menegaskan bahwa proyek jembatan fiktif atau mangkrak yang digembar-gemborkan selama ini adalah salah besar, lantaran dokumen perencanaan anggaran memang sama sekali tidak memuat item pembangunan fisik jembatan penghubung tersebut.
Berdasarkan data otentik yang dihimpun, proyek Kabose murni merupakan pengerjaan dan peningkatan kapasitas ruas jalan darat dalam Kota Poso. Langkah meluruskan bias informasi ini dinilai krusial agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh situasi keamanan dan memicu konflik sosial di Bumi Poso.
Dokumen Perencanaan: Bersih dari Anggaran Jembatan
Pihak otoritas secara detail menjelaskan kepada awak media bahwa dalam 3 kali masa penganggaran yang telah berjalan, pos anggaran yang dialokasikan seluruhnya diperuntukkan bagi infrastruktur jalan kota yang menghubungkan wilayah Kayamanya dan Bonesompe.
“Masyarakat harus paham bahwa apa yang digembar-gemborkan di luar sana mengenai jembatan ditiadakan itu keliru total. Memang pembangunan jembatan belum ada dan tidak pernah masuk skema. Yang tertera di dalam dokumen anggaran dan peta spasial adalah pembangunan salah satu ruas jalan darat utama dalam kota, yang secara populis disebut jalur Kabose,” tegas pihak otoritas.
Kekeliruan publik dinilai terjadi akibat framing opini sepihak yang menyebarkan narasi keliru. Ketika masyarakat tidak melihat adanya struktur fisik jembatan di lapangan, isu tersebut langsung digoreng menjadi kasus kegagalan proyek atau indikasi tindak korupsi, padahal realisasi fisik di lapangan wajib tunduk pada perencanaan hitam di atas putih.
Fakta Administratif: Pergantian 4 PPK Picu Hambatan Teknis
Selain masalah salah persepsi proyek, dinamika internal birokrasi turut andil dalam lambatnya akselerasi penyelesaian administrasi di lapangan. Tercatat, dalam rentang waktu 3 kali masa penganggaran tersebut, posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengalami pergantian hingga hampir 4 kali.
Pintu Informasi Terbuka: Stop Percaya Isu Sumbang
Menyikapi polemik yang rentan memicu bias di ruang publik ini, otoritas meminta masyarakat Poso untuk bersikap kritis, dewasa, dan tidak menelan mentah-mentah rumor yang beredar di grup-grup percakapan digital maupun media sosial.
Masyarakat yang membutuhkan kejelasan informasi dihimbau untuk datang langsung ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Poso.
Pihak dinas menyatakan pintu transparansi terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin mencocokkan isu lapangan dengan data dokumen APBD dan rencana tata ruang yang sah.
Langkah konfirmasi langsung ke Dinas PUPR Poso ini ditegaskan sebagai satu-satunya cara valid untuk menyaring informasi, sekaligus menjaga semangat perdamaian Sintuwu Maroso dari ronggongan hoaks yang sengaja dihembuskan pihak luar.(Red)
(Antonius W Palunsu)






