Miris Bendera merah putih Berkibar dalam ke adaan Robek parah di depan kantor korwil dinas pendidikan wilayah kec Sukamantri
Nampak jelas robek terlihat oleh umum ,
Pada dasar nya sebuah kewajiban ter abaikan dan apa ada unsur sengaja ?
Melihat hal tersebut tentunya menjadi sebuah dasar yang menjadi sebuah sorotan ?
Sebuah hal yang di lindungi oleh undang undang,Nampak jelas di depan kantor tersebut berkibar dalam ke adaan memprihatinkan ,robek lusuh dan nampak sudah tidak layak sekali apa bila di kibar kan
( tim)






