Padang Lawas | BurusergapINFO my.id
Peristiwa mencekam dialami seorang warga Kabupaten Padang Lawas (Palas) saat berada di pondok kebunnya di areal Sihornop, Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kamis 2 April 2026. Ia mengaku diancam menggunakan senjata api rakitan oleh seorang pria yang disebut-sebut sebagai residivis kasus senjata api.
Korban, yang meminta identitasnya disamarkan (sebut saja “RYS”), menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/3/2026) malam saat dirinya bersama sang istri berada di pondok kebun. Pelaku datang bersama seorang rekannya, lalu mengeluarkan ancaman sambil menodongkan senjata api rakitan ke arahnya.
“Saya disapa, tapi dijawab dengan ancaman. Dia bilang, ‘mau kubunuh kau’, lalu ditembakkan ke atas,” kata RYS. Tindakan itu membuat RYS dan istrinya ketakutan. Dalam kondisi panik, ia memilih masuk ke dalam pondok untuk menyelamatkan diri sembari meminta pertolongan.
Setelah itu, pelaku bersama rekannya langsung meninggalkan lokasi kejadian. Belakangan diketahui, terduga pelaku berinisial HP alias JP, yang disebut merupakan residivis kasus senjata api. RYS mengaku masih merasakan ketakutan atas peristiwa tersebut dan melaporkannya ke Polsek Barumun Tengah.
RYS berharap agar pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. “Saya berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” katanya.
Reporter : Subandi
