

Senin Tgl 17_Mei_2026 tepat nya Besok Umar selaku Korban Penyerobotan Tanah milik nya MenuNggu Hasil SP2HP Miildan selaku Pelaku Penyerobot Tanah, SP2HP dari Polda Sumsel.
Untuk Perkembangan Selanjut nya Setelah itu Pihak Korban (Umar) Meminta Agar Polda Sumsel Segera Di adakan Gelar perkara dan meminta pelaku kedua nya ( Mildan dan feri king ) Selaku penyerobot Lahan Tanah milik Umar, Di panggil Ke Polda sumsel untuk keperluan Gelar perkara kasus Tersebut,
JiKalau pemanggilan gelar perkara tersebut mereka [PELAKU] Tak juga datang,
( Mildan & Feri king)
Pihak Korban Meminta kepada Yang Terhormat Polda Sumsel untuk menjemput paksa Pelaku Penyerobot tersebut,
Dan jika Penjemputan mereka tak di dapati,
Jadikan mereka sebagai DPO,
(Daftar pencarian orang)
Dan JiKa Mereka Di dapati di saat penjemputan Paksa pihak korban meminta agar Di Lanjut kan Ke sidang Pengadilan Pidana terkait kasus pidana maling tanah Warga Sipil Palembang Umar selaku Menjabat sebagai Wartawan Media buruSergapINFO Indonesia,
Selanjut nya pihak korban (Umar) meminta kepada Polda sumel Surat keterangan Atas kepemilikan Tanah yang di serobot Di benar kan Oleh Polda Sumsel kepemilikan nya benar milik umar,
Dan JIKalau ini Semua tidak Di indah kan Oleh Polda Sumsel pihak korban Umar meminta Agar Mencabut berkas Laporan Di POLDA SUMSEL Di Karenakan tak ada nya titik penyelesaian yang kongkrit sejelas jelas nya Di Polda Sumsel,
Mencabut Berkas Di Polda Sumsel Dan melanjutkan nya Langsung menaik kan kasus Tersebut ke PROPHAM POLDA SUMSEL,
JiKalau Diduga nanti nya propham Polda pun Lamban dalam penanganan Kasus tersebut pihak Umar akan menaikkan kembali kasus tersebut ke PROPHAM PRESISI MABES Jakarta, Melalui link Media BurusergapNFO,
BIla perlu
DUMAS KE LANGSUNG KE MABES JAKARTA R.I
Kami semua berharap Termasuk Kantor Redaksi Media buruSergapINFO agar dengan adanya Terbit Berita ini, dan agar di pahami bersama harapan Kami semua Kasus penyerobotan lahan tanah milik Umar warga sipil wartawan buru sergapinfo dapat cepat terselesaikan sebagaimana mestinya ,
kami berharap penuh dan mempercayai kepada kepolisian polda sumatera selatan republik indonesia dapat Menjalani tugas Sebagaimana mesti nya sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku di negara Republik Indonesia yang tercinta ini,
yang benar tetap lah benar dan yang salah tak dapat di benar benarkan.
Ini saja informasi dari kantor media buruSergapinfo.
Jazakumulloh Khairan katsiran
wassalam
@W.Umar 7 Ulu
Penulis berita TB Hendy yustana
Penerbit berita kantor pusat media buruSergapinfo.
Direktur utama TB Hendy YUSTANA
Direktur operasional Profesor DR.KH Sutan Nasomal SPD.SE.SH.MH










Tinggalkan Balasan