Palembang _ 16_April_2026
Tepat nya pada Hari ini Tgl 16_april_2026, Kami Dr pihak media mengunjungi Polda Sumsel dalam rangka silaturahmi, dan mengkonfirmasi terkait perkembangan Laporan Pidana Di Polda sumsel Lahan tanah Umar Yang telah Di serobot oleh Feriking dan Vildan.
Kini memasuki babak Akhir Menunggu UNDANGAN dari Pihak Polda pelapor dan terlapor akan Di adakan Gelar Perkara di Polda Sumsel terkait laporan Pidana Lahan tanah yang di serobot, dan menentukan keputusan yang kongkrit ,
Terhadap Pelapor dan terlapor,
Tak panjang lebar dan tak ada yg perlu di persiapkan secara matang jika tiba saat nya Undangan Dari Polda Sumsel telah tiba di masing masing pelapor dan terlapor,
Harapan Kami Dari media burusergapinfo selaku mendampingi Umar sebagai pemilik tanah yang di serobot,
Jika gelar perkara Telah di Laksanakan, jangn panjang lebar dan kami tak ingin menuntut apa apa terhadap Terlapor,
Hanya ingin agar mengembalikan tanah yang telah di serobot nya kepada pemilik nya Umar atau membeli lahan tanah yang telah di serobot nya,
Tetapi jikalau terlapor masih menyangkal dengan laporan Umar tersebut maka kami dari pihak media akan ambil langkah yang lebih efektif lagi terhadap mereka
Jika pertemuan undangan mediasi nanti tidak adanya keputusan yang kongkrit dan tidak ada nya tersangka,
Kami Dari pihak media bersikap mengambil keputusan agar mediasi di hentikan dan Laporan kami lanjut kan Ke Propham agar adakan penangkapan terhadap feri king dan vildan sebagai tersangka MENYEROBOT alias maling tanah terang terangan
Dan kami percaya kinerja Polda Sumsel sangat baik dan tak berpihak satu dengan lain nya
99% kemenangan sudah ada pada pemilik tanah yang di serobot Bernama Umar.
Sumber berita burusergainfo

