
Palembang_

Atas dasar Penyerobotan Lahan Tanah milik Umar Warga sipil 7 Ulu Palembang yang Berukuran 10×30,
kini Telah Di laporkan Ke Polda Sum_Sel,
Laporan Di terima Dengan Baik,
Setelah Penyidik Mendapat kan Bukti bukti yang akurat dan Memintai keterangan Kepada saksi saksi terkait
kini Kasus penyerobotan Lahan Tanah tersebut memasuki Babak Baru,
Polda Sumsel Telah Melakukan Olah TKP Di mana lahan Tanah milik Umar Di wilayah JakaBaring yang di serobot Oleh oknum oknum Terkait,?
kami dari pihak media burusergapinfo sigap terus memantau perkembangan Kasus Penyerobotan Lahan tanah milik Umar warga sipil palembang.
Harapan kami semoga Kasus permasalahan ini Secepat nya clear Dan Pak Umar selaku pemilik tanah yang Di serobot Secepat nya mendapatkan Kembali hak milik nya
#fyp
#sorot
#Jangkauanluas
#pengikutt
Editing TB Hendy yustana
