“Usulan mengejutkan muncul di tengah polemik kasus Febrie Adriansyah. Seorang pengamat meminta empat pejabat tinggi negara mempertimbangkan mundur demi memulihkan kepercayaan publik.”
Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi perhatian publik.
Di tengah polemik tersebut, pengamat politik sekaligus peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto, menyampaikan pandangannya dalam diskusi publik yang diselenggarakan Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) di Jakarta Timur.
Menurut Arif, kondisi penegakan hukum saat ini dinilai memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Karena itu, ia mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mempertimbangkan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Arif juga menyoroti pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung yang digelar sehari sebelumnya. Menurutnya, pertemuan tersebut belum memberikan terobosan konkret yang mampu meredakan polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan Polri dan Kejaksaan tetap berjalan baik. Ia memastikan tidak ada persoalan antara kedua institusi dan koordinasi akan terus diperkuat hingga ke daerah.
Senada dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan Kejaksaan dan Polri merupakan mitra yang memiliki tujuan sama dalam menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, dan melayani masyarakat. Menurutnya, sinergi kedua lembaga akan terus diperkuat dalam sistem peradilan pidana.
Sumber: Diskusi GIAD, Pernyataan Kapolri dan Kejaksaan Agung
#TheOpini #FebrieAdriansyah #Kapolri #JaksaAgung #PenegakanHukum #PolitikIndonesia



