SULTENG (MORUT),Kamis 27 Agustus 2026 – Gelombang desakan agar Bupati Morowali Utara segera mencopot dan mengevaluasi kinerja Inspektur Inspektorat,Romel Erwin Tungka,S.,PT., kian menguat. Hal ini menyusul sikap bungkam pucuk pimpinan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tersebut dalam merespons skandal dugaan intervensi oknum Inspektur Pembantu (Irban) berinisial YG pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Desa Ensa.
Menyikapi kebuntuan informasi ini, Ketua DPW Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) Sulawesi Tengah angkat bicara secara gamblang dan tegas. Formabes menilai, sikap menutup diri yang ditunjukkan oleh lembaga pengawas internal daerah tersebut justru memperkeruh suasana di tengah bergulirnya kasus ini di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).
Mencederai Keterbukaan Informasi Publik
Ketua DPW Formabes Sulteng menegaskan bahwa posisi sebagai pejabat publik, terlebih di lembaga pengawas sekelas Inspektorat, menuntut tanggung jawab moral dan transparansi yang tinggi kepada masyarakat.
“Sikap diam dari Inspektur tidak dapat dibenarkan dan mencederai keterbukaan informasi publik yang seharusnya dilakukan oleh seorang pimpinan, agar persoalan ini tidak menjadi bias ke mana-mana,” ujar Ketua DPW Formabes Sulteng dengan nada tegas.
Menurutnya, ketika internal Inspektorat diterpa isu miring mengenai dugaan pengondisian LPJ dan tumpang tindih anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp84,26 juta, konfirmasi resmi dari pimpinan adalah benteng utama penjaga marwah institusi. Pilihan untuk bungkam dinilai publik sebagai bentuk pembiaran atau ketidakmampuan manajerial dalam mengontrol bawahan.
Desak Bupati Morut Ambil Tindakan Tegas
Mengingat dampak politis dan hukum yang berpotensi merusak citra bersih tata kelola pemerintahan daerah, Formabes Sulteng meminta Bupati Morowali Utara untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret.
“Bupati Morut harus kembali mengevaluasi segera Inspektur Inspektorat, sebab Inspektorat adalah jabatan yang sangat krusial,” tuntut Ketua DPW Formabes Sulteng.
Formabes mengingatkan bahwa Inspektorat merupakan instrumen vital dalam membersihkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat desa hingga kabupaten. Jika pucuk pimpinannya dinilai tidak responsif terhadap dugaan pelanggaran etik berat yang diduga melibatkan oknum internal berinisial YG, maka efektivitas seluruh fungsi pengawasan di bawah pemerintahan daerah patut dipertanyakan secara total.
Menguji Nyali Kepala Daerah
Kini bola panas tidak hanya berada di meja penyidik Kejati Sulteng, melainkan juga berada di tangan Kepala Daerah selaku pembina kepegawaian tertinggi di Kabupaten Morowali Utara. Publik menanti apakah bupati akan mempertahankan jajaran pimpinan APIP yang pasif, atau melakukan penyegaran struktural demi menyelamatkan marwah Inspektorat Morut.
Hingga naskah berita ini ditayangkan,upaya konfirmasi berulang yang dilayangkan jurnalis kepada Inspektur Inspektorat Morowali Utara, Romel Tungka, masih belum membuahkan hasil dan tidak mendapatkan respons apa pun.(Red)
(Antonius W Palunsu)
(Antonius W Palunsu)






