Personil Polsek Sosa terus mengintensifkan kegiatan sambang warga sebagai upaya preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Senin, 15 Juni 2026, kegiatan patroli dan sambang menyasar langsung masyarakat Desa Pir Trans Sosa IA, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padang Lawas.
Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara turun langsung ke Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Selasa 09/06/2026. Kedatangan tim ini untuk monitoring Desa Binaan kategori Pola Asuh Anak dan Remaja PAAR Tahun 2026 sesuai Telex Ketua TP PKK Provinsi Sumut Nomor 43/SKR/PKK PROV/V/2026 tanggal 18 Mei 2026.
Monitoring ini juga mencakup 5 program utama PKK: Tertib Administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, AKU HATINYA PKK, dan IVA Test.
Ketua TP PKK Provinsi Sumut Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution tidak bisa hadir karena agenda lain. Kehadirannya diwakili Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas P3AKB Provinsi Sumut Roima Harahap bersama tim PKK Provinsi.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas H. Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP yang mewakili Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim monitoring ke Desa Marenu.
“Desa Marenu mewakili Desa Binaan TP PKK kategori PAAR di Kabupaten Padang Lawas. Kami berharap Desa Marenu bisa dinilai terbaik dan insyaallah jadi juara tingkat Provinsi Sumut,” ujarnya.
Ia juga berharap pembinaan ini mengubah pola pikir anak agar terhindar dari kenakalan remaja dan bahaya lainnya, sehingga generasi ke depan lebih baik.
Arahkan Tim PKK Provinsi
Roima Harahap menyampaikan salam dari Ny. Kahiyang Ayu kepada seluruh hadirin. Ia menegaskan monitoring 2026 bukan sekadar seremonial atau penilaian.
“Ini momentum melihat langsung pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di tengah masyarakat. Sekaligus mengukur kesungguhan kerja sama dan komitmen pembinaan berkelanjutan ke desa/kelurahan binaan,” katanya.
Hasil monitoring ini akan masuk tahap evaluasi. Nantinya diambil 6 besar kategori kabupaten dan 3 besar kategori kota untuk evaluasi lanjutan. Roima juga menekankan pentingnya penginputan dan unggah laporan kegiatan lewat aplikasi SIPANDA secara tertib dan berkelanjutan.
“Marilah bergerak bersama PKK, mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas. Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan
Wakil Ketua I TP PKK Padang Lawas Ny. Hamnil Panguhum Nasution, pengurus TP PKK Kabupaten Padang Lawas, pimpinan OPD terkait, Camat se-Ex Barumun Tengah, kepala desa se-Kecamatan Aek Nabara Barumun, ketua TP PKK desa se-Kecamatan Aek Nabara Barumun, tokoh masyarakat, adat, agama, Ketua MUI Kecamatan Aek Nabara, dan undangan lainnya.
Desa Marenu kini fokus membenahi program PAAR agar layak jadi percontohan. Kalau berhasil, ini bisa jadi motivasi desa lain di Sumut untuk memperkuat pembinaan anak dan remaja.
Personil Polsek Sosa menggelar patroli sekaligus memberikan himbauan kamtibmas di Pasar Tumpah/Pekan Minggu Desa Pasar Ujung Batu, Minggu 7 Juni 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung di lapangan oleh Aiptu Amson R Panjaitan bersama Aipda Wahyunan Saragih. Sasaran utama patroli adalah area lapak pedagang, pintu masuk, dan titik rawan kerumunan pengunjung pasar minggu yang memang ramai tiap pekannya.
Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH menyampaikan patroli dilakukan untuk meminimalisir potensi tindak pidana seperti pencurian, jambret, serta gangguan kamtibmas lain yang rawan muncul di pusat keramaian. Selain berkeliling, personil juga berhenti di beberapa titik untuk berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli.
Dalam interaksi tersebut, personil menyampaikan pesan kamtibmas sederhana: waspada barang bawaan, parkir kendaraan di tempat aman dan dikunci ganda, serta segera melapor ke petugas jika melihat hal mencurigakan. Pendekatan komunikasi yang cair membuat pedagang lebih terbuka menyampaikan keluhan seputar keamanan.
Hasil dari kegiatan ini, situasi kamtibmas di Pasar Tumpah/Pekan Minggu terpantau aman dan kondusif selama patroli berlangsung. Tidak ditemukan adanya gangguan berarti. Yang paling penting, terjalin komunikasi interaktif antara Polri dengan masyarakat pasar. Pedagang dan pengunjung merasa lebih tenang dengan kehadiran personil berseragam.
Kapolsek menegaskan kegiatan patroli dan himbauan seperti ini akan terus digencarkan Polsek Sosa, terutama di lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Tujuannya satu: menjaga Sosa tetap aman dan nyaman untuk beraktivitas.
Kegiatan patroli dan himbauan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan berjalan baik sesuai rencana.
Media Buru Sergap Info hadir sebagai salah satu wadah penyebaran informasi dan berita yang berkomitmen tinggi untuk menyajikan konten yang tepat, akurat, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam menjalankan setiap kegiatan jurnalistik dan penyebaran informasi, kami selalu memegang teguh prinsip kualitas serta nilai-nilai integritas intelektual sebagai dasar utama operasional organisasi. Laporan ini disusun untuk menjelaskan bukti dan komitmen bahwa Media Buru Sergap Info merupakan media yang bermutu dan menjunjung tinggi standar etika serta kecerdasan dalam setiap karya informasinya.
Makna Media Bermutu
Media Buru Sergap Info dikategorikan sebagai media yang sangat bermutu karena memenuhi seluruh standar penyajian informasi yang baik, antara lain:
1. Akurasi dan Kejelasan: Setiap berita, data, maupun informasi yang disajikan selalu melalui tahap pengecekan dan verifikasi fakta terlebih dahulu, sehingga bebas dari kesalahan, kebohongan, atau informasi yang menyesatkan. Bahasa yang digunakan mudah dipahami, terstruktur rapi, dan tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan penafsiran ganda.
2. Relevansi dan Kegunaan: Seluruh konten yang disebarkan selalu berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, peristiwa terkini, serta hal-hal yang memberikan manfaat pengetahuan, wawasan, maupun solusi bagi pembaca dan penonton.
3. Keseimbangan dan Objektivitas: Kami menyajikan informasi dari berbagai sudut pandang yang adil, tidak memihak pada satu golongan atau kepentingan tertentu, serta menampilkan fakta apa adanya tanpa rekayasa.
4. Kedalaman Informasi: Setiap materi yang disajikan tidak hanya sekadar permukaan saja, tetapi disertai penjelasan, latar belakang, dan data pendukung yang lengkap sehingga pembaca mendapatkan pemahaman yang utuh.
Penerapan Integritas Intelektual
Integritas intelektual menjadi landasan moral dan profesionalisme utama yang selalu dipegang teguh oleh seluruh tim pengelola, penulis, dan pewarta Media Buru Sergap Info, yang terwujud dalam bentuk:
1. Kejujuran Intelektual: Selalu mengakui sumber informasi yang digunakan, tidak menyalin atau mengambil karya orang lain tanpa izin dan tanpa menyebutkan asalnya, serta tidak memalsukan data atau fakta demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
2. Tanggung Jawab Pengetahuan: Kami menyadari bahwa informasi adalah kekuatan, sehingga setiap penyampaian informasi dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, tidak menyebarkan hal yang dapat menimbulkan keresahan, perselisihan, atau kerugian bagi orang lain.
3. Kedisiplinan Berpikir: Selalu menggunakan logika, akal sehat, dan bukti nyata dalam menyusun setiap konten, menjauhi pemikiran sembarangan, prasangka buruk, atau pandangan yang tidak berdasar.
4. Kepatuhan Etika: Mengikuti seluruh kode etik jurnalistik dan peraturan yang berlaku di Indonesia, serta selalu memperbarui pengetahuan dan kemampuan tim agar tetap relevan dan profesional.
Bukti dan Komitmen Berkelanjutan
Sejak berdiri hingga saat ini, Media Buru Sergap Info terus berusaha meningkatkan kualitas layanan dan penyajian informasi. demi menjaga kepercayaan masyarakat. Kami selalu terbuka terhadap masukan, saran, dan kritik yang membangun untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Integritas intelektual bukan hanya sekadar slogan, tetapi menjadi budaya kerja yang diterapkan dari tingkat pengurus hingga seluruh anggota tim.
Dengan kualitas informasi yang terjaga dan integritas yang kokoh, Media Buru Sergap Info siap menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar, cerdas, dan bermanfaat.
Penutup
Demikian laporan ini dibuat untuk menyatakan dan membuktikan bahwa Media Buru Sergap Info adalah media yang sangat bermutu serta menjunjung tinggi integritas intelektual dalam setiap langkah dan karyanya. Semoga keberadaan kami dapat terus memberikan manfaat positif bagi perkembangan pengetahuan dan kehidupan bermasyarakat.
Pengurus Media Buru Sergap Info
Palembang, 06 Juni 2026
Muara Bungo – kamis 4 Juni 2026 Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bungo, Ishak, S.P., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk dan Pestisida sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida di wilayah Kabupaten Bungo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Yanti Ermawati, S.P., M.Si., Analis PSP Ahli Madya, yang memberikan pemaparan terkait kebijakan pengawasan pupuk, objek dan tata cara pengawasan pupuk non-subsidi, serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bungo, Kepolisian Resor (Polres) Bungo, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, serta Dinas Kehutanan, sebagai bagian dari Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang memiliki peran penting dalam pengawasan distribusi dan peredaran pupuk serta pestisida.
Dalam pemaparannya, Yanti Ermawati menjelaskan bahwa objek pengawasan pupuk non-subsidi meliputi produsen, distributor, pengecer, gudang penyimpanan, hingga produk yang beredar di pasaran. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan administrasi, pengecekan fisik produk, pengawasan jalur distribusi, serta pengujian mutu apabila diperlukan
Dan juga buk Yanti Ermawati menyampaikan berbagai materi terkait kebijakan pengawasan pupuk, objek dan tata cara pengawasan pupuk non-subsidi, serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pengawasan di lapangan. Ia juga menjelaskan mekanisme Verifikasi dan Validasi (VERVAL) data petani sebagai dasar penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pembayaran subsidi pupuk bersubsidi, mulai dari proses penebusan pupuk oleh petani yang telah terdaftar dalam sistem, pencatatan transaksi melalui aplikasi yang ditetapkan pemerintah, hingga proses klaim dan pembayaran subsidi kepada produsen berdasarkan data penyaluran yang telah diverifikasi dan divalidasi.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, khususnya Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3), yang menekankan pentingnya keterpaduan perencanaan pembangunan pertanian antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna mendukung sistem budi daya pertanian yang berkelanjutan.
Plt Kepala Dinas TPHP Bungo, Ishak, S.P., M.M., berharap melalui rapat koordinasi ini seluruh instansi terkait dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam pengawasan pupuk dan pestisida sehingga ketersediaan, kualitas, serta distribusinya dapat terjamin demi mendukung produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bungo.(jufri)
Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali dibuktikan Polsek Sosa melalui pengamanan ketat pembagian bantuan pangan Tahun 2026. Personil Polsek Sosa Aiptu Ramli Tampubolon diturunkan langsung untuk mengamankan jalannya distribusi bantuan kepada warga kurang mampu di Aula Kantor Camat Sosa, Rabu 3 Juni 2026 pukul 09.00 WIB.
Program bantuan pangan kali ini menyasar cakupan yang cukup luas di wilayah Kecamatan Sosa. Sebanyak 2.212 Kepala Keluarga dari 16 desa menerima bantuan yang sama. Setiap KK mendapat 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Total bantuan yang disalurkan mencapai 44.240 kg beras dan 8.848 liter minyak goreng. Jumlah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menekan beban ekonomi warga prasejahtera.
Ke-16 desa penerima mencakup seluruh wilayah Kecamatan Sosa, mulai dari desa yang berada di pusat kecamatan hingga desa-desa di pelosok. Pendataan penerima dilakukan melalui DTKS dan validasi aparat desa agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Sejak pagi, Aiptu Ramli Tampubolon bersama personil jaga telah standby di lokasi. Tugas pengamanan tidak hanya fokus pada keamanan fisik, tapi juga pengaturan arus warga. Petugas membagi titik antrean per desa, menyediakan tempat duduk bagi lansia dan ibu hamil, serta mengatur jarak antrean agar tetap tertib.
“Polri hadir bukan hanya menjaga, tapi juga melayani. Kami pastikan ibu-ibu, bapak-bapak, dan lansia tidak desak-desakan. Keamanan dan kenyamanan warga nomor satu,” ujar Aiptu Ramli di sela pengamanan.
Kegiatan ini berjalan berkat sinergi Forkopimcam Sosa. Camat Sosa bersama staf, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan relawan desa ikut membantu verifikasi data serta pembagian kupon. Sistem panggilan per KK diterapkan sehingga aula tidak penuh berdesakan.
Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH menegaskan, pengamanan seperti ini adalah bentuk nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasakan manfaat bansos tanpa rasa khawatir. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib dari awal sampai akhir,” jelasnya.
Bagi warga penerima, bantuan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng sangat membantu meringankan kebutuhan pokok. Di tengah fluktuasi harga bahan pokok, bansos ini jadi penopang selama beberapa minggu ke depan. Warga mengaku terbantu dan mengapresiasi pengamanan serta pelayanan petugas yang ramah.
Salah satu penerima dari Desa Sosa Jae mengatakan, “Senang ada polisi yang ngatur. Jadi rapi dan cepat selesai. Beras sama minyaknya sangat membantu kami.”
Dengan selesainya distribusi di 16 desa, Kecamatan Sosa menjadi salah satu wilayah yang tuntas menyalurkan bansos pangan 2026 tahap ini. Polsek Sosa berkomitmen akan terus mengawal setiap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas resmi tancap gas membangun infrastruktur. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga, proyek rekonstruksi jalan strategis SP Provinsi Nagabonar–Transpir Sosa II mulai dikerjakan. Anggaran yang digelontorkan tidak main-main: Rp9.544.959.000 atau Rp9,5 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus DAK Tahun Anggaran 2026.
Informasi ini terkonfirmasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi pada Sabtu, 30 Mei 2026 pukul 18.21 WIB. Papan itu menjadi bukti keterbukaan informasi publik, sekaligus ajakan bagi warga untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan.
Pekerjaan fisik dipercayakan kepada CV. Dwi Lestari sebagai kontraktor pelaksana. Sementara untuk pengawasan mutu dan teknis di lapangan, Pemkab menunjuk CV. Polo Consultant. Keduanya bertugas memastikan Rp9,5 miliar anggaran negara dikerjakan sesuai spesifikasi.
Kontrak kerja bernomor 620/01/SPKKHS/DAK/BM/IV/2026 sudah diteken sejak 17 April 2026. Dengan durasi 147 hari kalender, target penyelesaian jatuh sekitar pertengahan September 2026. Jika tepat waktu, warga Sosa Timur dan Hutaraja Tinggi bisa segera menikmati jalan mulus sebelum akhir tahun.
Pantauan awak media Burusergapinfo my.id di lapangan, pekerjaan tidak hanya sekadar pengerasan jalan. Rasyid Nasution, salah satu pekerja, menjelaskan proses saat ini fokus pada pengerasan jalan timbunan sertu dari SP Nagabonar menuju Transpir IIA. Material sertu didatangkan langsung dari Aek Tinga, Kecamatan Sosa, dan Sibuhuan.
“Proyek jalan dan drainase serta jembatan satu paket bersama jalan dari Simpang Naga Bonar Sosa Timur menuju Transpir II A Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara,” ujar Andi Ilyas Hasibuan yang bertugas sebagai pengawas lapangan.
Artinya, warga akan mendapat tiga manfaat sekaligus: badan jalan yang lebih kokoh, sistem drainase yang mengurangi genangan, dan jembatan yang memperkuat konektivitas antar desa.
Lokasi proyek membentang di dua wilayah: Kecamatan Hutaraja Tinggi dan Kecamatan Sosa Timur. Ruas Nagabonar–Transpir Sosa II selama ini jadi keluhan warga. Kondisi jalan kerap rusak parah, berlumpur, dan sulit dilalui saat musim hujan. Akibatnya, mobilitas terhambat, ongkos angkut hasil pertanian mahal, dan akses ke fasilitas umum seperti puskesmas atau sekolah jadi terbatas.
Dengan rekonstruksi ini, Pemkab Palas menargetkan tiga dampak ekonomi langsung: mobilitas warga lebih lancar, distribusi hasil tani seperti sawit, karet, dan padi lebih cepat, serta harga jual di tingkat petani bisa lebih baik karena biaya transport turun.
Kalimat tegas tertera di bagian bawah papan proyek: “Proyek ini dibangun dari hasil pembayaran pajak dan retribusi Anda”. Pesan itu sengaja dipasang Dinas PUPR Palas sebagai pengingat. Infrastruktur yang dinikmati hari ini adalah hasil kontribusi masyarakat sendiri.
Pemasangan papan informasi juga sesuai aturan keterbukaan publik. Warga berhak tahu berapa nilai kontraknya, siapa pelaksananya, berapa lama pengerjaannya, dan bagaimana kualitasnya. Jika ada ketidaksesuaian di lapangan, masyarakat bisa langsung melapor.
Kabar dimulainya proyek disambut positif warga sekitar. Harapan mereka sederhana: kontraktor bekerja sesuai gambar dan spesifikasi, tidak ada pengurangan volume, dan selesai tepat 147 hari kalender tanpa molor.
Pengawasan ketat dari CV. Polo Consultant dan partisipasi masyarakat jadi kunci. Dengan anggaran DAK 2026 yang besar, semua ingin memastikan Rp9,5 miliar ini benar-benar berubah jadi jalan yang awet dan bermanfaat, bukan sekadar proyek seremonial.
Jika berjalan sesuai rencana, pertengahan September 2026 ruas Nagabonar–Transpir Sosa II akan berubah wajah. Dari jalan rusak yang ditakuti saat hujan, menjadi akses penghubung andalan warga Palas bagian timur.
Aktivitas pemotongan bukit dan penimbunan lahan (cut and fill) di kawasan Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, yang kembali menuai sorotan publik.
BATAM-BUSER INFO |
BATAM – Pantauan di lokasi menunjukkan alat berat seperti ekskavator dan dump truck hilir-mudik melakukan pemotongan bukit serta penimbunan tanah, tepatnya di depan kawasan Kaliban masuk ke dalam lebih kurang 500 meter (lima ratus meter). Aktivitas tersebut berlangsung tanpa terpasang papan informasi proyek yang memuat nama kegiatan, pelaksana, serta dasar perizinan. KAMIS 28/05/2026
Pengawas proyek di lokasi berdalih bahwa kegiatan tersebut telah mendapatkan izin dari Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dalam bentuk Kavling Siap Bangun (KSB). Namun, kegiatan pemotongan lahan tersebut tidak memunculkan papan proyek, sehingga menjadi pertanyaan publik mengenai legalitas lengkap kegiatan, termasuk dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, serta izin khusus cut and fill/pematangan lahan.
Menurut Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Lahan, pematangan tanah dapat dilakukan oleh penerima alokasi lahan setelah mengajukan permohonan izin pematangan tanah secara resmi kepada BP Batam.
Izin ini merupakan bagian dari proses pra-konstruksi untuk mengubah bentuk permukaan lahan menjadi siap bangun, dan wajib memenuhi persyaratan peruntukan serta dokumen lingkungan sesuai ketentuan.
BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah di Batam memiliki kewenangan utama dalam pengalokasian lahan, penerbitan izin pematangan, serta pengawasan pemanfaatan lahan berdasarkan Perka BP Batam Nomor 3 Tahun 2020 dan regulasi turunannya, serta PP Pemerintah yang mengatur kewenangan BP Batam (termasuk PP terkait penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas).
BP Batam juga berwenang mengajukan pelepasan kawasan hutan jika diperlukan, sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2025.
Namun, BP Batam pernah menyatakan tidak lagi menerbitkan izin program KSB baru sejak sekitar tahun 2016, meski pematangan lahan atas alokasi existing masih memungkinkan dengan izin khusus.
Perda RTRW Kota Batam (misalnya Perda No. 2 Tahun 2004 dan regulasi turunan).
Kawasan ini berfungsi sebagai pengatur tata air, pencegah erosi, dan pelestarian lingkungan.
Beberapa titik di Nongsa, termasuk sekitar Kawasan Kabil Seberang Kaliban Punggur Kabil, pernah dilaporkan mengalami kerusakan hutan lindung akibat aktivitas pembukaan lahan atau tambang ilegal, yang kerap memicu aduan ke Kementerian LHK dan BP Batam.
Namun, mengingat kedekatannya dengan area kawasanIndustri Kabil serupa di wilayah tersebut, setiap aktivitas pematangan lahan wajib memastikan tidak melanggar fungsi lindung dan telah memperoleh persetujuan pelepasan atau perubahan peruntukan jika diperlukan.
Pelanggaran terhadap kawasan Industri dapat berujung pada pelaporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan (LHK), sebagaimana pernah dilakukan BP Batam terhadap kasus pematangan ilegal di masa lalu.
Kegiatan cut and fill tanpa dokumen lengkap berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti erosi, sedimentasi, serta gangguan tata air di wilayah yang memiliki kontur bukit dan kedekatan dengan kawasan serta industri Nongsa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi. Pengawas proyek juga belum memberikan bukti dokumen izin secara lengkap saat dikonfirmasi di lapangan.
Kasus ini menambah daftar dugaan aktivitas lahan di Kabil Nongsa yang menuai pertanyaan publik terkait transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi BP Batam serta aspek lingkungan.
Masyarakat dihimbau melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, sementara BP Batam diharapkan meningkatkan pengawasan dan transparansi penerbitan izin pematangan lahan.
Masyarakat berharap Klarifikasi resmi dari BP Batam and pihak proyek agar publik mendapatkan kejelasan.
Pembangunan di Batam harus tetap mengedepankan aspek legalitas, lingkungan, dan keberlanjutan demi kepentingan bersama.
Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga, Polsek Sosa melalui kegiatan _Tiada Hari Tanpa Silaturahmi (THTS)_ kembali hadir langsung di tengah masyarakat Desa Pir Trans Sosa II, Kecamatan Sosa Timur, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan oleh personil Polsek Sosa, Aipda Wahyunan Saragih. Kehadiran petugas di lapangan merupakan wujud nyata implementasi tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, Aipda Wahyunan Saragih melaksanakan dialog interaktif dengan warga Desa Pir Trans Sosa II. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini dimanfaatkan untuk mendengarkan langsung kondisi keamanan di lingkungan masyarakat, sekaligus menyampaikan himbauan terkait pemeliharaan situasi kamtibmas yang kondusif.
Melalui komunikasi dua arah tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran serta aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan meliputi kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, pencegahan konflik sosial, serta ajakan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Kegiatan THTS ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, sehingga tercipta rasa saling percaya dan kedekatan emosional. Dengan adanya interaksi langsung, diharapkan masyarakat tidak merasa segan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain:
1. Terjalinnya silaturahmi yang harmonis antara personil Polsek Sosa dengan warga Desa Pir Trans Sosa II.
2. Terlaksananya dialog interaktif yang membuka ruang komunikasi antara polisi dan masyarakat.
3. Tersampaikannya pesan-pesan kamtibmas secara langsung sehingga meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di tingkat desa.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan.
Kapolsek Sosa, AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan THTS merupakan program rutin yang akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Sosa.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan silaturahmi seperti ini, kami ingin memastikan bahwa Polri selalu hadir, mendengar, dan bersama masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman,” tegas Kapolsek.
Polsek Sosa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan preventif dan humanis. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan kebersamaan ini diharapkan mampu mencegah timbulnya gangguan kamtibmas sejak dini serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE turun langsung meninjau Jembatan Gantung Titi Rambin di Desa Sabarimba, Kecamatan Barumun Baru, Minggu (24/05/26). Kunjungan ini dilakukan setelah banyak laporan warga soal kondisi jembatan yang sudah tua dan mulai membahayakan.
Medan, Sumatera Utara | https_//Burusergapinfo my.id
Puluhan juta pelanggan listrik di Pulau Sumatera mengalami pemadaman massal pada hari ini setelah jaringan transmisi interkoneksi utama mengalami gangguan berat. Peristiwa ini melumpuhkan aktivitas di tujuh provinsi sekaligus dan menjadi salah satu gangguan kelistrikan terbesar yang terjadi di wilayah Sumatera dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan keterangan awal dari PT PLN (Persero), pemadaman bermula dari gangguan pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi 275 kV ruas Lubuk Linggau – Lahat di Sumatera Selatan. Tim investigasi menemukan dua faktor utama yang memicu insiden tersebut.
Faktor pertama adalah sambaran petir langsung pada jaringan transmisi. Sambaran ini menyebabkan lonjakan tegangan sesaat yang tidak dapat ditahan oleh sistem proteksi standar. Faktor kedua berasal dari jaringan 150 kV yang terdampak akibat aktivitas penebangan pohon di sekitar jalur transmisi. Pohon yang tumbang mengenai konduktor dan menciptakan gangguan hubung singkat.
Kombinasi kedua gangguan ini terjadi hampir bersamaan, sehingga beban kerja sistem proteksi meningkat drastis.
Ruas Lubuk Linggau – Lahat merupakan tulang punggung interkoneksi kelistrikan Sumatera. Jalur ini menghubungkan pembangkit-pembangkit besar di Sumatera Selatan dengan sistem kelistrikan di bagian utara dan barat pulau. Ketika jalur ini lepas dari sistem, terjadi ketidakseimbangan pasokan daya yang sangat besar.
Kondisi tersebut memicu,voltage swing atau anjloknya tegangan secara drastis di seluruh jaringan. Untuk mencegah kerusakan fatal pada pembangkit dan peralatan transmisi, sistem proteksi otomatis bekerja dengan memutus aliran listrik secara berlapis dan meluas. Mekanisme ini memang dirancang untuk mengamankan aset kelistrikan, namun konsekuensinya adalah pemadaman area yang luas.
Akibat putusnya interkoneksi utama, pemadaman merambat ke hampir seluruh provinsi di Sumatera. Wilayah yang terdampak meliputi:
– Sumatera Selatan : Pusat gangguan dan area awal pemadaman terjadi.
– Jambi, Bengkulu, Lampung.: Pasokan daya dari selatan terputus sehingga beban tidak dapat dipenuhi.
– Sumatera Barat dan Riau.: Mengalami defisit daya akibat tidak tersalurkannya pasokan dari pembangkit di selatan.
– Sumatera Bagian Utara: Termasuk Kota Medan dan sekitarnya, ikut terdampak karena ketergantungan pada pasokan dari sistem interkoneksi selatan.
Dampaknya terasa pada sektor rumah tangga, perkantoran, fasilitas umum, hingga industri yang menggunakan listrik tegangan menengah. Lampu lalu lintas padam, pusat perbelanjaan menghentikan operasi, dan aktivitas perkantoran beralih ke genset darurat.
PT PLN menyatakan tim teknis telah dikerahkan untuk melakukan patroli jalur, perbaikan pada titik gangguan, dan sinkronisasi ulang pembangkit secara bertahap. Proses pemulihan dilakukan bertahap untuk menghindari terjadinya gangguan susulan akibat beban kejut pada sistem.
Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mengurangi penggunaan listrik yang tidak mendesak saat suplai mulai dinormalisasi kembali. Investigasi lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti dan mencegah kejadian serupa terulang.
Pemadaman massal ini kembali mengingatkan betapa vitalnya keandalan jaringan transmisi interkoneksi dalam menjaga stabilitas kelistrikan pulau sebesar Sumatera. Satu titik gangguan pada jalur utama dapat berimbas pada jutaan pelanggan di berbagai wilayah sekaligus.
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Personil Polsek Sosa kembali melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan di Pasar Tumpah atau Pekan Rabu, Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Pasar Tumpah/Pekan Rabu merupakan pusat aktivitas ekonomi warga yang setiap pekannya dipadati pedagang dan pengunjung dari berbagai desa sekitar. Tingginya mobilitas di lokasi tersebut membuat pengamanan rutin menjadi penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, penipuan, hingga keributan antar warga.
Empat personil Polsek Sosa yang bertugas pada kegiatan ini adalah Aiptu Irianto, Aiptu Anwar E Sanjaya, Aipda Tommy Pulungan, dan Brigadir Julham Hasibuan. Mereka menyisir area lapak pedagang, jalur pejalan kaki, dan titik-titik keramaian yang rawan menjadi sasaran tindak kejahatan.
Selain melakukan patroli jalan kaki, petugas juga aktif berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dialog dilakukan dengan pedagang, pembeli, serta juru parkir untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Pesan yang disampaikan meliputi pentingnya menjaga barang bawaan, waspada terhadap orang tidak dikenal, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi di Pasar Tumpah/Pekan Rabu berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah aktivitas pasar juga mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pedagang merasa lebih tenang berjualan karena merasa mendapat perlindungan langsung dari aparat.
Kapolsek Sosa melalui personil yang bertugas menegaskan bahwa kegiatan patroli dan himbauan akan terus digencarkan, terutama di lokasi-lokasi publik yang ramai. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sosa untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menciptakan rasa aman dalam setiap aktivitas warga.
Kegiatan ditutup dalam keadaan aman dan baik tanpa adanya gangguan berarti.
Personel Polsek Sosa, Polres Padang Lawas, kembali menggelar,Patroli Blue Light, pada Minggu malam, 10 Mei 2026, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar titik-titik rawan kriminalitas serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya warga pada malam akhir pekan.
Patroli dipimpin langsung oleh dua personel, yaitu Aiptu Ramli Tampubolon dan Aipda Arman S Harahap. Dengan menyalakan lampu rotator biru khas kepolisian, keduanya menyusuri jalan protokol, area pertokoan, SPBU, hingga pemukiman yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Sosa, AKP Eko Ady Ranto, SH, MH menyampaikan bahwa , Patroli Blue Light_ merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan intensitasnya pada malam minggu. Tujuannya untuk mencegah aksi 3C, yaitu curas, curat, dan curanmor, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
“Alhamdulillah dari hasil patroli malam ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sosa terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan yang meresahkan warga,” ujar AKP Eko Ady Ranto SH MH
Ia menambahkan, kehadiran polisi berseragam di lapangan diharapkan dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat. Polsek Sosa juga mengimbau warga agar segera melapor bila melihat potensi gangguan keamanan melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Dengan patroli rutin ini, Polsek Sosa menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga ketentraman warga, terutama pada jam-jam rawan di akhir pekan.
Personel Polsek Sosa, Polres Padang Lawas, melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Pos Padat Pagi pada Senin, 11 Mei 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini digelar serentak di empat titik strategis yang rawan kepadatan dan kecelakaan di wilayah hukum Polsek Sosa.
Kapolsek Sosa, Akp Eko Ady Ranto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan gatur lalin pagi merupakan agenda rutin yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada jam sibuk anak sekolah dan aktivitas warga.
Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, empat personel disebar di lokasi berbeda:
1. Aiptu AR Panjaitan bertugas di Simpang SD Inpres, Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa.
2. Aiptu PH Pasaribu melakukan pengaturan di depan SDN 0401 Center, Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa.
3. Aiptu Tri Suharmoko ditempatkan di depan SDN 0705 Alogo Pulo Godang, Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi.
4. Brigadir Ismail Amri Hsb mengatur lalu lintas di Simpang SD Center, Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa.
Seluruh titik yang dijaga merupakan kawasan sekolah dasar dan persimpangan yang padat saat jam masuk sekolah. Kehadiran polisi membantu anak-anak menyeberang jalan dengan aman sekaligus mengurai kepadatan kendaraan orang tua yang mengantar anak.
Dalam keterangannya, Kapolsek Sosa menegaskan ada tiga sasaran utama dari kegiatan ini:
1. Meningkatkan Kepercayaan Publik : Memberikan pelayanan langsung kepada pengguna jalan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
2. Cegah Kecelakaan : Meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pelajar dan pejalan kaki di jam rawan.
3. Tampung Aspirasi Warga : Menjadi sarana bagi personel untuk mendengar langsung keluhan masyarakat terkait kenyamanan berlalu lintas serta situasi kamtibmas.
“Kami ingin memastikan anak-anak sampai ke sekolah dengan selamat dan para orang tua merasa tenang. Ini bentuk komitmen Polsek Sosa untuk selalu hadir melayani,” ujar AKP Eko Ady Ranto SH MH
Berdasarkan laporan personel di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan pengaturan lalu lintas Pos Padat Pagi berjalan dengan lancar. Arus kendaraan terpantau tertib, tidak ditemukan kejadian menonjol, dan situasi di seluruh titik pengamanan dalam keadaan aman serta kondusif.
Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Sosa sebagai langkah preventif menjaga kamseltibcarlantas dan membangun kedekatan antara Polri dengan masyarakat.
Personel Polsek Sosa melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, Kamis (7/5/2026) pukul 14.00 WIB sampai selesai. Mediasi digelar di Ruangan Mediasi Polsek Sosa dan menghadirkan kedua pihak serta Kepala Desa Tanjung Botung.
Peristiwa bermula pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Lintas Riau, Desa Tanjung Botung, Kecamatan Sosa. Korban ES P, 36 tahun, wiraswasta asal Desa Muara Tais, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, diduga dianiaya oleh JN, 37 tahun, wiraswasta warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Sosa.
Kesalahpahaman antara keduanya berujung penganiayaan. Pelaku meninju wajah korban sebanyak satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka pada bibir bagian atas.
Menindaklanjuti laporan, Polsek Sosa memfasilitasi mediasi guna penyelesaian perkara melalui mekanisme problem solving. Mediasi menghadirkan pihak pertama ES P selaku korban, pihak kedua JN selaku pelaku, dan disaksikan Kepala Desa Tanjung Botung.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa unsur paksaan.
1. Pihak I telah memaafkan perbuatan Pihak II.
2. Pihak II berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan telah membuat surat kesepakatan bersama.
3. Kedua pihak berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.I.K. melalui Kapolsek Sosa menegaskan bahwa problem solving menjadi salah satu upaya Polri dalam menyelesaikan perkara ringan dengan mengedepankan restorative justice. Tujuannya agar tidak semua persoalan berujung ke pengadilan, selama kedua pihak sepakat damai.
Kegiatan mediasi berjalan aman dan lancar. Polsek Sosa mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap perselisihan dengan kepala dingin dan mengutamakan musyawarah untuk mencegah tindakan yang melanggar hukum.