
*RESMI DILAPORKAN! DUGAAN PUNGLI DI MTsN 1 DUMAI MASUK KE KEMENAG. KAMI MINTA KEPALA MADRASAH DICOPOT!
DUMAI –
PERS GARUDA INDONESIA* mengawal laporan resmi dugaan praktik pungutan liar di *MTsN 1 Kota Dumai*.
Laporan telah disampaikan langsung ke *Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor Kementerian Agama Kota Dumai oleh perwakilan orang tua/wali siswa.

Fakta di Lapangan:* Pungutan dilakukan kepada siswa dengan dalih `…` dan bersifat wajib. Hal ini memberatkan orang tua di tengah kondisi ekonomi. “
*CUKUP! Madrasah Negeri dibiayai APBN/APBD dan BOS. Tidak ada alasan untuk memungut lagi.
Ini jelas pelanggaran PP 48/2008 dan Juknis BOS. Kalau Kepala Madrasah tidak sanggup menjalankan aturan,
Lebih baik mundur atau dicopot*” tegas KAPERWIL RIAU *PERS GARUDA INDONESIA* dengan nada keras.
*TUNTUTAN KAMI KEPADA KAKAN KEMENAG KOTA DUMAI:*
1. keuangan dan pungutan di MTsN 1 Dumai
2. *Panggil dan Beri Sanksi Tegas* Kepala MTsN 1 Dumai sesuai PP 94/2021
3. *Hentikan Segala Bentuk Pungutan* dan kembalikan uang orang tua
4. *Buka Pos Pengaduan khusus untuk orang tua MTsN 1 Dumai “
Jangan nodai lembaga Kemenag dengan praktik kotor.
Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Pendidikan gratis harga mati*” tutupnya. *Dumai, 11Juli 2026* *KAPERWIL RIAU *PERS GARUDA INDONESIA* BACO GESA –
Diterbit kan oleh
Kantor redaksi Burusergapinfo
Editing direktur utama media burusergapinfo



