Gowa-burusergapinfo.my.id.-“Pemandangan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam beberapa pekan terakhir mulai menjadi sorotan. Truk bermuatan material, mobil box, kendaraan pribadi hingga sepeda motor terlihat mengular menunggu giliran mendapatkan bahan bakar.
Kondisi tersebut tak hanya membuat pengendara harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU, tetapi juga berimbas langsung terhadap kelancaran arus lalu lintas. Antrean kendaraan yang memanjang hingga ke badan jalan membuat kemacetan seolah menjadi pemandangan yang sulit dihindari.
Di tengah situasi itu, muncul sorotan terhadap dugaan praktik pelansiran BBM bersubsidi menggunakan jerigen.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, terdapat pelansir yang melakukan pengisian BBM dengan jerigen menggunakan barcode atau rekomendasi yang disebut-sebut berkaitan dengan sektor pertanian.
Persoalannya, penggunaan BBM tersebut kemudian dipertanyakan. Apakah benar seluruh BBM yang diambil menggunakan rekomendasi tersebut digunakan untuk kebutuhan pertanian, atau justru ada yang dialihkan ke tempat penampungan BBM?
Jika dugaan tersebut benar,
persoalannya bukan lagi sekadar antrean panjang di SPBU. Ini menyangkut ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi dan hak masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari.
KENDARAAN ANTRE, JALANAN JADI KORBAN
Ironisnya, ketika kendaraan pengangkut material dan masyarakat harus rela mengantre panjang, kendaraan tersebut terpaksa berhenti di badan jalan karena kapasitas area antrean SPBU tidak mampu menampung seluruh kendaraan.
Akibatnya, ruang lalu lintas semakin menyempit.
Truk besar, mobil pribadi dan sepeda motor harus berbagi ruang dengan kendaraan yang sedang menunggu pengisian BBM. Kemacetan pun tak terelakkan.
Situasi ini tentu membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait. Jangan sampai masyarakat yang hanya ingin mendapatkan BBM untuk kebutuhan transportasi justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
PERTANYAANNYA: SIAPA YANG MENGAWASI?
Distribusi BBM bersubsidi pada prinsipnya harus tepat sasaran. Karena itu, mekanisme rekomendasi, barcode, jumlah pengambilan hingga penggunaan BBM perlu diawasi secara transparan.
Apabila memang terdapat pelansiran dengan dasar rekomendasi sektor pertanian, maka publik berhak mengetahui bagaimana proses verifikasi penerima rekomendasi tersebut dan bagaimana pengawasan terhadap penggunaan BBM setelah keluar dari SPBU.
Jangan sampai sebuah fasilitas yang seharusnya membantu masyarakat justru membuka celah bagi praktik penyimpangan. -Antrean panjang bukan sekadar persoalan macet.
Di balik kendaraan yang berjejer berjam-jam, ada masyarakat yang kehilangan waktu, ada aktivitas ekonomi yang terganggu, dan ada pertanyaan besar mengenai keadilan distribusi BBM bersubsidi.
Kini bola berada di tangan pihak berwenang: benahi antrean, perketat pengawasan, dan pastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Sebab ketika BBM bersubsidi diduga mengalir bukan kepada yang berhak, sementara masyarakat harus antre berjam-jam, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kelancaran lalu lintas—tetapi rasa keadilan publik.
Gowa.-burusergapinfo.my.id.-“Pemandangan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam beberapa pekan terakhir mulai menjadi sorotan. Truk bermuatan material, mobil box, kendaraan pribadi hingga sepeda motor terlihat mengular menunggu giliran mendapatkan bahan bakar.
Kondisi tersebut tak hanya membuat pengendara harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU, tetapi juga berimbas langsung terhadap kelancaran arus lalu lintas. Antrean kendaraan yang memanjang hingga ke badan jalan membuat kemacetan seolah menjadi pemandangan yang sulit dihindari.
Di tengah situasi itu, muncul sorotan terhadap dugaan praktik pelansiran BBM bersubsidi menggunakan jerigen.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, terdapat pelansir yang melakukan pengisian BBM dengan jerigen menggunakan barcode atau rekomendasi yang disebut-sebut berkaitan dengan sektor pertanian.
Persoalannya, penggunaan BBM tersebut kemudian dipertanyakan. Apakah benar seluruh BBM yang diambil menggunakan rekomendasi tersebut digunakan untuk kebutuhan pertanian, atau justru ada yang dialihkan ke tempat penampungan BBM?
Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar antrean panjang di SPBU. Ini menyangkut ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi dan hak masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari.
KENDARAAN ANTRE, JALANAN JADI KORBAN
Ironisnya, ketika kendaraan pengangkut material dan masyarakat harus rela mengantre panjang, kendaraan tersebut terpaksa berhenti di badan jalan karena kapasitas area antrean SPBU tidak mampu menampung seluruh kendaraan.
Akibatnya, ruang lalu lintas semakin menyempit.
Truk besar, mobil pribadi dan sepeda motor harus berbagi ruang dengan kendaraan yang sedang menunggu pengisian BBM.
Kemacetan pun tak terelakkan.
Situasi ini tentu membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait.
Jangan sampai masyarakat yang hanya ingin mendapatkan BBM untuk kebutuhan transportasi justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
PERTANYAANNYA: SIAPA YANG MENGAWASI?
Distribusi BBM bersubsidi pada prinsipnya harus tepat sasaran. Karena itu, mekanisme rekomendasi, barcode, jumlah pengambilan hingga penggunaan BBM perlu diawasi secara transparan.
Apabila memang terdapat pelansiran dengan dasar rekomendasi sektor pertanian, maka publik berhak mengetahui bagaimana proses verifikasi penerima rekomendasi tersebut dan bagaimana pengawasan terhadap penggunaan BBM setelah keluar dari SPBU.
Jangan sampai sebuah fasilitas yang seharusnya membantu masyarakat justru membuka celah bagi praktik penyimpangan.
Antrean panjang bukan sekadar persoalan macet.
Di balik kendaraan yang berjejer berjam-jam, ada masyarakat yang kehilangan waktu, ada aktivitas ekonomi yang terganggu, dan ada pertanyaan besar mengenai keadilan distribusi BBM bersubsidi.
Kini bola berada di tangan pihak berwenang: benahi antrean, perketat pengawasan, dan pastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Sebab ketika BBM bersubsidi diduga mengalir bukan kepada yang berhak, sementara masyarakat harus antre berjam-jam, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kelancaran lalu lintas—tetapi rasa keadilan publik.-“(Red)”( Rahman.Si turu.)
Laporan : Reporter BSI.Sul-sel.






