Pengelola Kasegaran Tidak Peduli Dengan Lingkungan sekitarnya. ________________________.
Kasegaran Adalah minuman beralkohol golongan B yang di olah secara tradisional dan sudah dari turuntumurun. sampai ke pengelola sekarang ini. WANDI (W R) Kesegaran atau yang biasa di sebut F O . sudah terkenal di Sulawesi Utara . dan sampai kepelosok kabupaten/ kota. bahkan meluas ke Propinsi Gorontalo.
“Burusergapinfo”. yang jadi pertanyaan apakah pabrik bisa beroperasi dalam kota? secara Hukum tata Ruang pabrik minuman beralkohol tidak diizinkan berporasi di dalam wilayah pemukiman . perkotaan. atau pusat keramaian. dikarenakan lokasi pabrik terikat ketat dengan Regulasi tata Ruang Wilayah (RTRW) dan hanya bole di bangun di kawasan industri kusus yang jauh dari fasilitas umum. ‘Burusetgspinfo”. pantoan keseharian dengan adanya pabrik Kasegaran alias FO ini sangat mengganggu arus lalulintas . dan juga mengganggu pejalan kaki untuk menggunakan torotoar di muka pabrik. Karena kendaraan perusahan masuk keluar pabrik . untuk kami meminta kepada dinas yang terkait dapat memanggil pengelola kasegaran untuk menegurnya . kalau perlu pabriknya di tutup. atau sesuai dengan utaran harus di pindahkan. dilihat dari kasatmata pengelola tak mau tau dengan tetangga atau likungan Sekar pabrik bahkan orangnya supercuek . karna tidak tau aturan pabrik dalam kota .dan setiap pabrik harus memiliki izin. pertama Nomor induk berusaha(NIB) Nomor pokok wajib pajak( NPWP) Surat keterangan domisili usaha(SKDU) Tanda daftar perusahan(TDP) Surat izin tempat usaha( SITU) Surat izin usaha perdagangan(SIUP). Surat izin mendirikan bangunan(IMB) Izin Badan pengawas obat dan makanan(BPOM). pada intinya pabrik ini harus di pindahkan (RAP)
Penyunting Penulis
Kantor redaksi burusergapinfo.my.id



