• Ming. Apr 19th, 2026

Burusergapinfo

Tajam Aktual Intelektual Pemberani

Top Tags

Razia Gabungan Kasat Pol PP Bersama OPD Terkait Perizinan,Dispora dan Prindakop Menyegel Tutup Permanen Tempat hiburan Zeus Karena Melanggar Perda

ByPenerbit Berita Update

Jan 23, 2026

Mereka ditemukan menjual miras dengan kadar alkohol melebihi 5% dan melakukan hiburan di atas jam malam yang telah ditentukan,sudah berkali-kali kali di temukan pelanggaran, Penindakan ini dilakukan pada 21 Januari 2026 pukul 23:59. Semoga penindakan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan dan menjaga ketertiban masyarakat

Menurut ungkap pak Daruqotni, S.IP Kasatpol PP dan Damkar Kab.Bungo saat di wancara Burusergapinfo.com kamis
22/01/2026 .

Dan beberapa media, Bertanya pelanggaran seperti apa? Kasat Polppmenjawab”Udah beberapa waktu yang lalu kami juga sudah membuat surat pernyataan dengan ZEUS,ternyata melanggar, maka tadi malam kami melakukan tindakan dengan Tim Terpadu pelanggaran perda, awak media bertanya lagi pernyataan seperti apa Pernyataan kesepakatan untuk mengikuti peraturan perda”

Pemerintahan daerah melakukan swiping di semua tempat hiburan malam tampa kecuali bila ada di temukan pelanggaran akan di berikan tindakan pemutusan izin usaha.

Dan sela itu Bapak Giyatno, S.Sos., M.Si Kepala DPMPTSP mengukapkan “Silakan melakukan berusaha di negri ini Tapi ikut peraturan yang ada, kalau pemilik usaha melanggar dengan memberikan tindakan melakukan sanksi sesuai peraturan Perda” dan di hadiri juga kabid Prindakop pak Rusdi, pak M.hendri penyidik polpp bungo dan berapa anggota pol pp dan awak media jurnalis (F Kabiro bungo)

By Penerbit Berita Update

Penanggung jawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *