Rabu, 24 Juni 2026
PADANG LAWAS | Burusergapinfo My.id


Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga hak masyarakat. Selasa 23/6/2026, tim turun langsung memasang spanduk larangan penyalahgunaan BBM Bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas.
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Ini langkah antisipatif untuk memastikan takaran volume BBM sesuai standar metrologi. Tujuannya melindungi konsumen dari praktik curang seperti pengurangan takaran, manipulasi mesin, hingga penimbunan.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus SH MH menegaskan, pengawasan melekat akan terus digencarkan. “Kami ingin memastikan pelayanan ke masyarakat berjalan jujur dan sesuai aturan. Hari ini tim fokus di dua titik: SPBU Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun dan SPBU Desa Pasir Julu, Kecamatan Sosa Julu,” tegasnya.

Razia dipimpin Kanit Ekonomi Sat Reskrim AIPDA W. S. Hasibuan. Turut hadir Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Palas Maghdalena Harahap untuk melakukan pengecekan aspek perdagangan dan legalitas usaha.


Di SPBU Desa Hutalombang, petugas menemukan satu unit mesin nozel stasiun 5 mengalami kendala teknis pada sistem sensor pengisian. Menindaklanjuti temuan itu, pengelola langsung menonaktifkan mesin dan mengundang tim ahli Pertamina untuk perbaikan.
“Kami juga meminta dokumen hasil tera terakhir dari instansi berwenang. Transparansi ini wajib, karena menyangkut hak ribuan konsumen di Palas,” ujar AKP Irwansah.
Selain pengecekan fisik, Sat Reskrim bersama Diskoperindag memasang spanduk imbauan di area SPBU. Isinya jelas: dilarang keras melakukan manipulasi yang merugikan masyarakat. Spanduk ini dipasang di titik strategis agar dibaca pengelola dan konsumen.
Polres Padang Lawas tidak main-main. Jika ditemukan indikasi kecurangan takaran atau penimbunan BBM bersubsidi, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Pengawasan intensif dan berkala akan terus dilakukan bersama instansi terkait.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di kedua SPBU terpantau aman dan kondusif. Pelayanan masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Untuk para pengelola SPBU di Palas, dengar baik-baik: ini peringatan terakhir. Berhenti curi hak rakyat dengan mainkan takaran BBM. Sat Reskrim tidak akan beri ruang sedikit pun. Ketahuan curang, siap-siap berurusan dengan hukum. BBM subsidi milik rakyat, dan kami yang jaga!
Reporter : Subandi
Sumber : Humas Polres Padang Lawas



