BATAM, burusergapinfo.my.id – TIM 10 MEDIA GABUNGAN menyoroti pelaksanaan proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Kota Batam. Berdasarkan penelusuran TIM 10 MEDIA GABUNGAN, dari total 40 titik proyek KMP di Batam, diduga 18 titik sudah selesai dikerjakan.
Sementara diduga sisanya masih dalam tahap pengerjaan dan diduga terkendala permasalahan lahan yang belum jelas.Diduga informasi awal menyebutkan target proyek ini direncanakan rampung pada bulan Agustus. Namun hingga saat ini diduga target tersebut belum tercapai di sejumlah lokasi, menurut temuan TIM 10 MEDIA GABUNGAN.
Dalam investigasi lapangan, TIM 10 MEDIA GABUNGAN mencari informasi terkait dugaan permasalahan proyek KMP di beberapa titik. Dari keterangan sejumlah pekerja, diduga ada pekerja yang belum menerima pembayaran upah.
Selain itu beredar dugaan yang dihimpun TIM 10 MEDIA GABUNGAN bahwa diduga ada pekerja yang mengambil uang berlebihan dan lari sehingga pekerjaan proyek menjadi terhambat.
TIM 10 MEDIA GABUNGAN juga menyoroti peran tim pengawas dari Kodim. Diduga muncul pertanyaan dari masyarakat terkait fungsi pengawasan. “Diduga ada apa dengan pengawas dari Kodim? Apakah ada dugaan kelalaian dalam pengawasan proyek ini?”
demikian salah satu pertanyaan yang diduga mengemuka di lapangan dan menjadi catatan TIM 10 MEDIA GABUNGAN.Dari informasi beberapa pekerja yang tidak bersedia disebutkan namanya, diduga salah satu penanggung jawab proyek berinisial M alias H meninggal dunia di RS Awal Bros Batam.
Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun TIM 10 MEDIA GABUNGAN, almarhum diduga drop karena memikirkan gaji pekerja yang diduga belum cair. Jenazah kemudian diduga dipulangkan ke kampung halamannya di Tanjungpinang.
Pihak keluarga almarhum diduga meminta agar permasalahan ini dibawa ke ranah hukum agar publik mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi pada proyek KMP di Kota Batam yang berada di bawah pengawasan Kodim.
TIM 10 MEDIA GABUNGAN menyatakan akan terus mencari informasi dari masyarakat agar permasalahan KMP ini diduga dapat diselesaikan dengan koordinasi yang baik dan pemberitaan dilakukan berdasarkan fakta, bukan opini.
Pemberitaan ini disusun oleh TIM 10 MEDIA GABUNGAN berdasarkan fakta lapangan, keterangan masyarakat, dan dugaan sementara.
Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya bagi pihak terkait.Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi masih dilakukan TIM 10 MEDIA GABUNGAN kepada Dinas Koperasi dan Kodim 0316/Batam sebagai pihak pengawas proyek.
TIM 10 MEDIA GABUNGAN
NARASUMBER: (TEAMINVESTIGASI)






