Polsek Sosa kembali turun langsung ke sekolah melalui program Police Goes To School yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sosa, Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar seluruh siswa siswi sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan sejak dini.
Dua personil Polsek Sosa yang menjadi pelaksana kegiatan adalah Kanit Binmas Aipda Tommy Pulungan dan Brigadir Rahman Rizali, SH. Kedatangan mereka disambut hangat oleh kepala sekolah, dewan guru, dan para siswa yang telah berkumpul di aula sekolah.
Dalam sesi tatap muka, Aipda Tommy Pulungan membuka pertemuan dengan ucapan syukur karena bisa bertemu langsung dengan generasi muda Sosa. Ia menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud kepedulian Polri terhadap masa depan anak bangsa.
Fokus utama pembinaan hari itu adalah pencegahan kenakalan remaja. Para siswa diberi pemahaman tentang dampak buruk bullying, penyalahgunaan narkoba, dan maraknya judi online yang kini menyasar kalangan pelajar. Personil menekankan bahwa satu kesalahan kecil bisa berakibat panjang pada masa depan, baik secara hukum maupun sosial.
Selain itu, siswa juga mendapat himbauan khusus terkait penggunaan media sosial. Brigadir Rahman Rizali mengingatkan agar setiap siswa lebih cerdas menyaring informasi. “Jangan mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Hoaks bisa memecah belah dan merugikan diri sendiri,” ujarnya di hadapan siswa.
Tidak hanya soal larangan, personil juga memberikan motivasi agar siswa lebih semangat dalam belajar. Mereka diajak untuk memiliki cita-cita yang jelas dan tidak menyia-nyiakan kesempatan pendidikan yang ada. Pesan ini disambut antusias oleh para siswa yang aktif bertanya dan berdiskusi di akhir sesi.
Pihak sekolah melalui para guru menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan pembinaan dari Polsek Sosa. Menurut mereka, kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat karakter siswa di luar jam pelajaran formal. Kolaborasi antara kepolisian dan sekolah dinilai efektif menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Kegiatan Police Goes To School di SMA Negeri 1 Sosa ditutup dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH menyatakan bahwa program ini akan terus digalakkan ke sekolah-sekolah lain di wilayah hukum Polsek Sosa sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di kalangan pelajar.
Suasana Mako Polsek Ujung Batu, Sosa, tampak ramai sejak pagi. Polres Padang Lawas melalui Polsek Sosa menggelar kegiatan wawancara calon relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG Palas 3. Proses seleksi ini diikuti sebanyak 163 peserta yang berasal dari berbagai desa di wilayah Palas 3.
Dari total peserta, 45 orang merupakan calon relawan putera dan 118 orang putri. Tingginya jumlah pendaftar, khususnya dari peserta perempuan, menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk terlibat langsung dalam program pemenuhan gizi yang menyasar anak sekolah dan kelompok rentan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Polres Padang Lawas.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto S.I.K melalui Kasiwas Polres Padang Lawas AKP S E Sinaga memberikan arahan kepada seluruh peserta sebelum wawancara dimulai.
Dalam arahannya, AKP S E Sinaga menegaskan bahwa menjadi relawan SPPG bukan sekadar status, tetapi sebuah tanggung jawab moral dan sosial.
“Dengan adanya wawancara SPPG ini, diharapkan peserta betul-betul menjadi relawan yang sudah siap untuk bekerja dengan baik sesuai peraturan SPPG. Tugas ini menyangkut pemenuhan gizi anak bangsa, jadi harus dijalankan dengan hati, kejujuran, dan kedisiplinan,” tegasnya.
Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto SH MH selaku penanggung jawab kegiatan di tingkat Polsek menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga. Menurutnya, program SPPG adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kesehatan generasi muda di daerah.
“Terima kasih atas partisipasi adik-adik dan ibu-ibu yang sudah hadir hari ini. Peserta terpilih nantinya menjadi relawan yang siap menjalankan amanah, rajin, semangat, dan disiplin. Kami butuh orang-orang yang bisa bekerja di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” ujar AKP Eko Ady Ranto menutup kegiatan.
Proses wawancara berlangsung secara bergiliran dengan tim penguji dari Polsek Sosa. Setiap peserta dicek kelengkapan administrasi, motivasi bergabung, pemahaman dasar tentang tugas relawan, serta kesiapan mental dan fisik untuk terjun ke lapangan.
Salah satu panitia menyebutkan, seleksi dilakukan ketat agar relawan yang lolos benar-benar memiliki komitmen. Sebab, tugas SPPG mencakup distribusi makanan bergizi, pencatatan data penerima manfaat, koordinasi dengan sekolah dan puskesmas, hingga edukasi gizi kepada masyarakat.
SPPG Palas 3 sendiri merupakan program prioritas di Kecamatan Sosa yang bertujuan menekan angka stunting dan kekurangan gizi pada anak. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kinerja relawan di lapangan, sehingga tahap seleksi menjadi kunci utama.
Setelah wawancara, hasil seleksi akan diumumkan melalui Polsek Sosa. Peserta yang lolos akan mengikuti pembekalan dan pelatihan teknis sebelum resmi bertugas mendampingi distribusi gizi di sekolah-sekolah dan pos pelayanan masyarakat.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini. Banyak orang tua berharap program SPPG dapat berjalan konsisten dan membantu meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka.
Muarabungo, Peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2026 berlangsung penuh semangat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo pada Senin, 25 Mei 2026. Mengusung tema “Satu Tekad, Satu Tujuan, Buruh Sejahtera Indonesia Kuat”, kegiatan ini menjadi momentum mempererat solidaritas para pekerja dan buruh dalam membangun kesejahteraan bersama demi Indonesia yang lebih maju dan kuat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo Ahmad Bisyri, H. Dedi Putra selaku Bupati Bungo, Muhamad Adani selaku Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Ketua DPC KPSI AGN Bungo Drs. Hasrizal, BA, M.Si, Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Provinsi Jambi beserta Kepala Cabang Pembantu (KCP) Muara Bungo. Selain itu turut hadir perwakilan Dandim, perwakilan Kapolres, jajaran OPD Kabupaten Bungo, serta para penerima bantuan yang merupakan perwakilan buruh di Kabupaten Bungo.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Ahmad Bisyri menyampaikan bahwa peringatan Hari Buruh tahun ini mengusung semangat kebersamaan dengan tagline “Satu Tekad Satu Tujuan, Mensejahterakan Seluruh Pekerja, Khususnya di Kabupaten Bungo, Buruh Sejahtera, Indonesia Kuat.”
Ia menjelaskan, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2026 terdapat tiga kegiatan utama yang dilaksanakan, yakni penyerahan secara simbolis sebanyak 93 paket sembako kepada perwakilan pekerja, penyerahan santunan kematian kepada empat orang peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta penyerahan CSR dari Bank BSI berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 100 pekerja di ekosistem bidang keagamaan, seperti imam dan marbot masjid selama tujuh bulan.
Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Provinsi Jambi dalam kesempatan tersebut menyampaikan kesiapan pihaknya untuk terus bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Bungo dalam mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para buruh dan pekerja, baik melalui program perlindungan jaminan sosial, bantuan CSR, maupun dukungan pembiayaan dan subsidi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bungo.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bungo juga sudah menganggarkan kurang lebih 6.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga peserta non APBD yang secara sadar mendaftarkan diri karena membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Ahmad Bisyri. Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memberikan subsidi bunga atas pinjaman dan KPR bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua DPC KPSI AGN Bungo Drs. Hasrizal, BA, M.Si menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan lancar dan aman. Ia menegaskan bahwa peringatan May Day bukan hanya sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan buruh, serta mempererat sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, H. Dedi Putra mengucapkan selamat Hari Buruh Tahun 2026 kepada seluruh pekerja di Kabupaten Bungo. Ia berharap para pekerja dapat terus meningkatkan semangat kerja, menjaga kekompakan, serta menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Bupati Bungo juga mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus memberikan perlindungan dan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan bidang keagamaan di Kabupaten Bungo. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bungo Baru dalam memperluas bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.Selain itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah ke depan akan memprioritaskan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh tani serta pekerja dodos sawit agar mereka mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan kerja yang layak.(jufri)
Senin, 25 Mei 2026
Padang Lawas | Burusergapinfo my.id
Upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan kembali terlihat di Kabupaten Padang Lawas. Personel Polsek Sosa, Senin 25 Mei 2026, mengawal langsung pengantaran jagung milik petani binaan menuju Gudang Bulog Padang Lawas.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dari Desa Pagaran Manggis, Kecamatan Batang Lubu Sutam. Jagung milik petani Muammar Lubis diangkut menggunakan truk dan dikawal oleh Aiptu Ramli Tampubolon hingga tiba di Gudang Bulog Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun.
Proses penyerahan berlangsung lancar. Pihak Bulog yang diwakili petugas penerima Muklis Alhamidi Hasibuan melakukan pengecekan tonase dan kualitas jagung sebelum ditimbang. Berdasarkan data di lapangan, total jagung yang disalurkan mencapai 14.050 kg atau setara 14 ton 50 kg.
Komitmen Polsek Sosa Dampingi Petani
Kapolsek Sosa, AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, menjelaskan bahwa pendampingan ini bukan kegiatan sekali jalan. Polsek Sosa secara rutin membantu petani binaan mulai dari masa tanam, panen, hingga proses pemasaran hasil pertanian.
“Kami ingin memastikan petani tidak dirugikan di tengah rantai distribusi. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan memperlancar koordinasi, menjaga keamanan, dan memberi kepastian bahwa hasil panen mereka terserap oleh Bulog sesuai harga yang berlaku,” ungkapnya dalam laporan.
Menurut AKP Eko, langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri dan Kapolda Sumut dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Polsek Sosa berupaya menjadi penghubung antara petani dengan Bulog agar tidak ada hambatan birokrasi yang merugikan petani kecil.
Dampak Langsung untuk Petani
Bagi petani seperti Muammar Lubis, pendampingan ini sangat membantu. Selama ini banyak petani kesulitan menjual hasil panen karena terkendala transportasi dan akses ke gudang Bulog. Dengan adanya bantuan pengawalan dari Polsek, proses menjadi lebih cepat dan aman.
Pihak Bulog juga memastikan pembayaran akan segera diproses setelah verifikasi selesai. Ketentuan pajak 1,5% diterapkan sesuai aturan penjualan gabah dan jagung ke Bulog.
Dorongan untuk Produksi Pertanian Lokal
Kegiatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi petani lain di wilayah Batang Lubu Sutam dan sekitarnya untuk meningkatkan produksi. Dengan adanya kepastian pasar, petani tidak perlu khawatir hasil panennya tidak laku atau dijual dengan harga rendah oleh tengkulak.
Polsek Sosa menyatakan akan terus memantau dan mendampingi petani binaan ke depannya. Pendampingan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tapi juga kesejahteraan ekonomi warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.
Demikian laporan kegiatan yang disampaikan Polsek Sosa kepada pimpinan.
Lapangan Pasar Ujungbatu dipadati ratusan warga pada Senin sore, 25 Mei 2026, saat berlangsungnya laga final Open Turnamen Cup I. Untuk menjaga keamanan, Polsek Sosa menurunkan 8 personel penuh di bawah komando Kapolsek Sosa, AKP Eko Ady Ranto SH, MH.
Pengamanan dimulai pukul 16.30 WIB dan berlangsung hingga pertandingan usai. Personel yang bertugas adalah IPDA Andika Syahputra, AIPTU A R Panjaitan, AIPDA Wahyunan, AIPDA Dodi Padang, AIPDA Hamdani, Brigadir Ismail Amri, Brigadir Rizali, dan Briptu Willi Hidayat. Mereka berjaga di titik-titik strategis sekitar lapangan untuk mengantisipasi potensi gesekan antar pendukung.
Laga mempertemukan Harimau Sosa FC dan Bargo FC berlangsung sengit. Bargo FC keluar sebagai pemenang dengan skor akhir 2-0. Meski tensi pertandingan cukup tinggi, suasana tetap terkendali berkat pengamanan dan imbauan yang disampaikan petugas sebelum laga dimulai.
Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah kegiatan masyarakat adalah bentuk pelayanan langsung.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Sepak bola itu hiburan, jadi harus dijaga sportifitasnya. Jangan sampai beda dukungan jadi pemicu konflik,” ujarnya di sela pengamanan.
Selain menjaga jalannya pertandingan, petugas juga berdialog dengan panitia dan tokoh masyarakat yang hadir. Pesannya jelas: panitia diminta aktif mengontrol jalannya turnamen dan tidak memprovokasi, sementara penonton diminta menjaga ketertiban.
Warga yang menyaksikan pertandingan menyambut positif kehadiran polisi. Menurut mereka, pengamanan membuat suasana lebih tenang sehingga keluarga bisa ikut nonton tanpa khawatir.
Setelah peluit panjang berbunyi, situasi berangsur normal. Tidak ada keributan, tidak ada laporan gangguan keamanan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada pemenang dalam keadaan aman dan kondusif.
AKP Eko Ady Ranto menutup laporannya dengan menegaskan komitmen Polsek Sosa untuk terus hadir di setiap kegiatan masyarakat.
“Polri hadir bukan untuk ditakuti, tapi untuk melindungi. Selama kegiatan positif, kami siap back up,” tegasnya.
Guna memastikan pelayanan bahan bakar minyak berjalan tertib dan lancar, Polsek Sosa menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan di SPBU 14227355 Desa Menanti, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas pada Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan pengamanan dimulai sekitar pukul 11.10 WIB dan berlangsung hingga selesai. Petugas yang diturunkan dalam kegiatan tersebut adalah Aipda Rodearni Saragih. Kehadirannya di lokasi disambut baik oleh pengelola SPBU maupun masyarakat yang sedang mengantri.
Di lapangan, petugas fokus pada pengaturan arus lalu lintas di sekitar SPBU. Tujuannya agar kendaraan yang masuk dan keluar tidak menimbulkan kemacetan serta mengganggu pengguna jalan lainnya. Hasilnya, arus kendaraan di area tersebut terpantau aman dan lancar sepanjang kegiatan berlangsung.
Selain melakukan pengamanan, personel Polsek Sosa juga aktif memberikan himbauan kepada pengendara roda dua dan roda empat. Masyarakat diingatkan untuk tetap tertib mengikuti antrean dan tidak membuat keributan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Pendekatan humanis ini dilakukan agar masyarakat merasa terayomi sekaligus disiplin dalam mengantri BBM.
Dari sisi ketersediaan stok, Polsek Sosa memastikan bahwa pengisian BBM di SPBU 14227355 berjalan normal. Saat ini SPBU tersebut memiliki stok yang cukup untuk Pertalite, Pertamax, Bio Solar, dan Dexlite. Berdasarkan perhitungan petugas di lapangan, stok tersebut diperkirakan masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga hari ini.
Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Polri untuk hadir di tengah masyarakat.
“Hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat adalah bentuk nyata sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami ingin memastikan pelayanan publik, termasuk distribusi BBM, berjalan aman tanpa hambatan,” ujarnya dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolres Padang Lawas.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun keluhan masyarakat terkait pelayanan di SPBU tersebut.
Kegiatan pengamanan SPBU ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Polsek Sosa, terutama pada jam-jam rawan antrean panjang. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi konflik antar pengendara serta menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayah hukum Polsek Sosa.
Menjelang akhir pekan, Polsek Sosa Polres Padang Lawas meningkatkan intensitas patroli di titik-titik keramaian masyarakat. Pada Minggu, 24 Mei 2026, personel diterjunkan untuk mengamankan aktivitas warga di dua lokasi wisata yang menjadi favorit masyarakat Sosa dan sekitarnya.
Patroli dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga situasi dinyatakan aman dan terkendali. Fokus pengamanan diarahkan ke Cafe D’Six di Desa Pasar Ujung Batu dan Cafe Pondok Jambu di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa. Kedua lokasi tersebut dikenal ramai dikunjungi keluarga dan anak muda, terutama saat hari libur.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Aiptu Ramli Tampubolon. Ia didampingi Aipda Dodi Padang, Aipda Arman S Harahap, Aipda Hamdani, dan Brigadir Julham Hsb. Kehadiran mereka di lapangan bukan hanya untuk berjaga, tapi juga membangun komunikasi aktif dengan pengelola dan pengunjung.
Dalam laporannya kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK menegaskan bahwa patroli ini adalah bentuk nyata Polri hadir di tengah masyarakat.
“Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran anggota di lokasi wisata bertujuan mencegah gangguan kamtibmas sejak dini dan memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas,” tulisnya dalam laporan.
Di lapangan, personel memberikan himbauan langsung kepada petugas wisata agar memperketat pengawasan di area kolam renang. Langkah ini diambil mengingat risiko kecelakaan pada anak-anak dan pengunjung yang kurang waspada. Pengelola diminta menyediakan petugas penjaga di titik-titik rawan dan memastikan sarana keselamatan tersedia.
Selain itu, pengunjung diingatkan untuk tidak lengah terhadap barang bawaan dan kendaraan. Polisi meminta agar setiap kendaraan bermotor dikunci ganda sebelum ditinggalkan. Pesan kamtibmas juga disampaikan secara persuasif, mulai dari tertib berlalu lintas, menjaga ketertiban umum, hingga segera melapor ke petugas jika melihat hal mencurigakan.
Respon dari pengelola dan pengunjung dinilai positif. Mereka menyambut baik kehadiran polisi yang dinilai membuat suasana lebih tenang dan terkontrol. Aktivitas wisata tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti sepanjang kegiatan berlangsung.
Kegiatan patroli dan pengamanan ini merupakan bagian dari program rutin Polres Padang Lawas untuk menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di kawasan publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dengan pendekatan humanis, polisi berupaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah tindak kejahatan kecil yang sering terjadi di area wisata.
Laporan kegiatan juga telah ditembuskan ke jajaran Polda Sumatera Utara, meliputi Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, Karo Ops Polda Sumut, dan para Pejabat Utama Polda Sumut. Hal ini dilakukan untuk memastikan koordinasi dan evaluasi berjalan sesuai standar operasional.
Dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif, Polsek Sosa menyatakan akan terus menggelar patroli serupa secara berkala, terutama pada hari libur dan akhir pekan ketika mobilitas warga meningkat.
Suasana khidmat menyelimuti empat gereja di wilayah hukum Polsek Sosa pada Minggu pagi, 24 Mei 2026. Ratusan jemaat dapat melaksanakan ibadah Minggu Kasih dengan tenang berkat pengamanan yang dilakukan personil Polsek Sosa bersama jajaran Polres Padang Lawas.
Kegiatan pengamanan dimulai pukul 10.00 WIB dan menyasar gereja-gereja yang berada di Desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas. Langkah ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga kebebasan beribadah sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.IK dalam laporannya kepada Kapolda Sumatera Utara menyampaikan bahwa pengamanan berjalan lancar tanpa adanya gangguan. Empat gereja yang menjadi fokus pengamanan yaitu Gereja GKPA Padang Hurung Bao dengan pendeta Pdt. K. Tambunan dan dihadiri 75 jemaat, Gereja GPDI Padang Hurung Bao dengan pendeta Pdt. Elisabeth Br. Simanjuntak dengan 80 jemaat, Gereja HKBP Hutaraja Lamo yang dipimpin Gr Pandi Daniel Siadari dengan 125 jemaat, serta Gereja HKBP Resort Sion Nauli Desa Hutaraja Lama yang dipimpin pengkhotbah R. Sitompul dengan 120 jemaat.
Untuk memastikan keamanan, Polsek Sosa menurunkan lima personil. Mereka adalah AIPTU Ramli Tampubolon, AIPDA Dodi Padang, AIPDA Arman S Harahap, Hamdani, S.H, dan Brigadir Julham HSB. Para personil melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup di sekitar area gereja, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga patroli di lingkungan sekitar.
Kehadiran polisi di tengah kegiatan ibadah ini mendapat sambutan positif dari para jemaat. Menurut laporan, tujuan utama kegiatan tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga membangun komunikasi dan kepercayaan antara masyarakat dengan Polri melalui program Minggu Kasih. Program ini menjadi wadah dialog langsung antara kepolisian dan warga untuk menyerap aspirasi serta memperkuat sinergi menjaga keamanan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh gereja terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan yang dapat mengganggu jalannya ibadah. Para jemaat dapat mengikuti rangkaian kebaktian hingga selesai dalam suasana yang damai.
Laporan hasil pengamanan tersebut telah disampaikan berjenjang dengan tembusan kepada Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, Karo Ops Polda Sumut, para PJU Polda Sumut, dan Kabid Humas Polda Sumut sebagai bahan evaluasi dan dokumentasi kegiatan pelayanan publik Polri di wilayah Padang Lawas.
Pengamanan rutin seperti ini menjadi bagian dari komitmen Polres Padang Lawas dalam menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan antar umat beragama di wilayah hukumnya.
Aksi pencurian hewan ternak dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Padang Lawas. Seorang petani berinisial JP (45), warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah tertangkap basah mencuri seekor kerbau betina milik warga.
Kasus ini resmi bergulir setelah adanya laporan polisi bernomor LP/B/163/V/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA. Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Hj. Forkis Hasibuan, yang mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp40 juta.
Kapolres Padang Lawas melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
“Benar, saat ini satu orang terlapor berinisial JP sudah diamankan di Polres Padang Lawas bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).
Peristiwa penangkapan tersebut bermula pada Senin sore (18/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan perkebunan masyarakat di Jalan Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun.
Saat itu, perwakilan korban, Sutan Arifin Hasibuan, sedang melakukan pengecekan rutin terhadap hewan ternak kerbau peliharaan mereka yang digembalakan di area tersebut.
Di tengah perjalanan, Sutan melihat dua orang pria, yakni JP dan seorang rekannya berinisial MP, sedang duduk-duduk di pinggiran hutan tempat kerbau digembalakan. Merasa curiga dengan keberadaan kedua pria itu di lokasi yang sepi, Sutan menghampiri dan menanyakan tujuan mereka. Saat itu, kedua pelaku berkilah bahwa mereka tengah mencari hewan ternak milik mereka sendiri yang hilang.
Tak langsung percaya, Sutan melanjutkan pencarian dan pengecekan kerbaunya. Tak jauh dari lokasi pertemuan tersebut, ia terkejut saat mendapati seekor kerbau betina miliknya sudah dalam kondisi terikat dengan kepala tertutup karung goni.
Menyadari aksinya telah terbongkar, kedua pelaku langsung menghampiri Sutan untuk meminta maaf dan membujuknya agar bersedia menyelesaikan masalah tersebut secara damai. Namun, Sutan menolak dan segera menghubungi warga serta sejumlah saksi, di antaranya Sawal Hasibuan, Kaharuddin Hasibuan, dan Jainuddin Pasaribu, untuk meminta bantuan evakuasi dan pengamanan.
Melihat massa dan para saksi mulai berdatangan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua pelaku panik. Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku berinisial MP berhasil meloloskan diri dan melarikan diri dari kepungan. Sementara itu, JP berhasil diamankan oleh Sutan bersama warga sekitar.
Pelaku JP kemudian digelandang ke Mapolres Padang Lawas bersama barang bukti berupa 1 ekor kerbau betina, 1 buah karung goni yang digunakan untuk menutup kepala kerbau, serta 1 tali tambang pengikat.
Pihak Satreskrim Polres Padang Lawas bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor dan para saksi, melakukan proses serah terima tersangka dari pelapor, serta menitipkan rawat barang bukti berupa hewan ternak kepada pihak korban demi alasan keamanan dan pemeliharaan.
Atas perbuatannya, pelaku JP dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan yang menyasar hewan ternak.
“Rencana tindak lanjut kami adalah segera melaksanakan gelar perkara untuk penetapan status tersangka secara resmi, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP,red), melakukan penahanan terhadap tersangka, dan merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegas AKP Irwansah Sitorus.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat peternak di wilayah Padang Lawas agar meningkatkan kewaspadaan saat menggembalakan hewan ternak mereka guna mengantisipasi kejadian serupa. Sementara itu, pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri terus diintensifkan.
Muarabungo, Sabtu 23 Mei 2026 Road show Honda Seiyo Sekato bersama Badoray Motor bekerja sama dengan Adira Finance dan Mandala Finance dilaksanakan di depan showroom Badoray Motor, Jalan Lintas Sumatra KM 0, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai promo menarik untuk masyarakat, mulai dari penawaran pembelian sepeda motor Honda, kemudahan kredit, hiburan, hingga hadiah doorprize bagi tamu pengunjung yang hadir. Antusias masyarakat terlihat cukup tinggi selama acara berlangsung.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Branch Manager Adira Finance DH Mandala, Bapak Edi Junaidi, Kepala Cabang Badoray Lintas, Ibu Ledi Lidiyah, beserta seluruh karyawan yang ikut menyukseskan kegiatan road show dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan baik antara dealer, perusahaan pembiayaan, dan masyarakat Kabupaten Bungo semakin erat serta mampu memberikan kemudahan bagi konsumen dalam memiliki sepeda motor Honda impian.
BADORAY MOTOR Dealer di Bungo
Diakui sebagai salah satu Dealer Honda terbaik di Bungo, BADORAY MOTOR di JL. LINTAS SUMATRA NO. 464, Bungo — didukung oleh BADORAY MOTOR—mengundang Anda untuk mengeksplorasi penawaran terkini, merasakan pengalaman test drive, dan menemukan seluruh rangkaian mobil Honda Indonesia motor
Adira Finance adalah perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia yang melayani kredit motor, mobil (baru/bekas), dan pinjaman dana tunai dengan jaminan BPKB. Untuk Anda yang berada di wilayah Kabupaten Bungo dan sekitarnya, layanan terdekat dapat diakses melalui cabang Jambi atau secara daring
PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance) bergerak di bagian pembiayaannya Motor baru dan pinjaman dana (jufri)
Jum’at, 22 Mei 2026
Sosa, Padang Lawas | https_//Burusergapinfo my.id
Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat di warung kopi Pak Regar, Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Jumat (22/05/2026). Personil Polsek Sosa kembali menggelar program “Jumat Curhat” sebagai wadah dialog langsung antara polisi dan masyarakat.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini sengaja dilaksanakan sebelum pelaksanaan Sholat Jumat. Tujuannya agar warga bisa lebih leluasa menyampaikan keluh kesah, masukan, dan permasalahan yang ada di lingkungan mereka tanpa terburu-buru.
Dialog Santai, Pesan Kamtibmas Tersampaikan
Dipimpin oleh AIPTU Irianto, personel Polsek Sosa duduk bersama warga di kedai kopi milik Pak Regar. Dalam suasana yang santai, warga diajak berdiskusi terbuka mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di Desa Pasar Ujung Batu.
“Program Jumat Curhat ini adalah bentuk komitmen Polri untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keresahan warga, bukan hanya menerima laporan di kantor,” ujar AIPTU Irianto saat membuka sesi diskusi.
Beberapa warga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan pandangan terkait keamanan lingkungan, kenakalan remaja, hingga pentingnya gotong royong menjaga ketertiban menjelang berbagai kegiatan masyarakat.
Selain menyerap aspirasi, AIPTU Irianto juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, dan segera melaporkan ke Polsek Sosa jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan di desa ini adalah tanggung jawab kita bersama. Hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto SH, MH menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komunikasi dua arah yang lebih cair. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra dan pelindung masyarakat,” kata AKP Eko Ady Ranto.
Ia menekankan tiga poin penting yang menjadi catatan dari kegiatan tersebut: terjalinnya silaturahmi yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, tersampaikannya pesan-pesan kamtibmas secara langsung, dan terbuktinya kehadiran Polri di tengah-tengah warga.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di Desa Pasar Ujung Batu terpantau aman, lancar, dan kondusif. Warga menyambut baik inisiatif Polsek Sosa yang dinilai mampu memangkas jarak antara aparat dan masyarakat.
Kegiatan diakhiri menjelang adzan Sholat Jumat berkumandang. Para personil Polsek Sosa dan warga kemudian bersama-sama menuju masjid untuk menunaikan ibadah.
Program Jumat Curhat ini akan terus digulirkan secara rutin di berbagai titik di wilayah hukum Polsek Sosa. Tujuannya jelas: memastikan setiap suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti, demi terciptanya Padang Lawas yang aman, damai, dan sejahtera.
Di tempat terpisah, Personel Polsek Sosa kembali turun langsung menyapa warga melalui program Jumat Curhat. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Masjid Al-Abror, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Jumat (22/5/2026) pukul 12.30 WIB.
Ps. Kanit Binmas Polsek Sosa AIPDA Tommy UP memimpin kegiatan yang dikombinasikan dengan sholat Jumat berjamaah bersama jamaah masjid setempat. Sebelum pelaksanaan sholat, AIPDA Tommy menyempatkan diri berdialog dan mendengarkan langsung informasi dari masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Gunung Baringin.
Program Jumat Curhat menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun informasi yang berkaitan dengan kamtibmas. Melalui pendekatan humanis ini, polisi berharap komunikasi dengan masyarakat semakin dekat dan terbuka.
“Polri menjalin silaturahmi dengan masyarakat. Polri hadir di tengah masyarakat,” kata AIPDA Tommy dalam kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, hingga saat ini situasi kamtibmas di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa, terpantau aman dan baik. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Warga menyambut baik langkah Polsek Sosa yang dinilai aktif menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas kembali membongkar peredaran sabu di wilayah Sosa. Dua warga Desa Pasar Ujung Batu diamankan dalam operasi yang digelar Senin sore.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB pada 18 Mei 2026. Target utama berinisial SS, 45 tahun, wiraswasta, diciduk setelah petugas mendapat laporan dari warga. Informasi yang masuk menyebut SS sedang berada di Desa Pasar Ujung Batu dan diduga aktif menjual sabu.
Atas perintah Kasat Narkoba Polres Palas, tim yang dipimpin Kanit 1 IPDA A. Sihotang S.H langsung turun ke lokasi. Setelah memastikan keberadaan SS, petugas melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari tangan SS ditemukan barang bukti berupa:
– 1 paket plastik klip sabu berat brutto 2 gram
– 1 bal plastik klip kosong
– 2 buah sendok sabu dari pipet
– 1 unit HP Android
– Uang tunai Rp355.000
Bersamaan dengan itu, petugas juga mengamankan PAH, 30 tahun, wiraswasta dan warga yang sama. PAH tertangkap saat diduga sedang mengonsumsi sabu di tempat yang sama. Barang bukti yang disita dari PAH meliputi 1 alat hisap sabu, 1 kaca pirex, dan 1 unit HP Android.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia menyebut kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Palas untuk diproses lebih lanjut.
Operasi ini masuk dalam rangkaian Operasi Antik Toba 2026 yang sedang berjalan di wilayah hukum Polres Palas. Menurut Bripka Ginda, peran aktif masyarakat menjadi kunci terbongkarnya kasus ini. Informasi awal dari warga membuat petugas bisa bergerak cepat dan tepat sasaran.
“Pengungkapan ini bentuk komitmen kami dalam mendukung Operasi Antik serta memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Palas. Peran masyarakat sangat membantu dalam memberikan informasi awal,” jelas Bripka Ginda.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Laporan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan bisa disampaikan langsung ke Polres Palas.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkoba di Palas sejak awal tahun. Fokus operasi diarahkan pada target operasi yang sudah masuk daftar, terutama pengedar di tingkat kampung.
Calabai Rabu 21 /05 /2026 Prajurit Denma Brigif TP 31/PS melaksanakan Garjas (Garap Jasmani) UKP sebagai salah satu syarat utama dalam proses Usulan Kenaikan Pangkat. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusias, menunjukkan profesionalisme serta kesiapan fisik para prajurit dalam menghadapi tuntutan tugas yang semakin dinamis.
Garjas UKP yang meliputi samapta A, B, serta pengukuran jasmani lainnya dilaksanakan secara teratur dan terukur dengan pengawasan dari tim jasmani satuan. Sejak awal kegiatan, para prajurit menunjukkan dedikasi tinggi, saling memberi motivasi, dan bersikap disiplin untuk mencapai hasil terbaik sesuai standar kelulusan yang telah ditetapkan.
Dandenma Brigif TP 31/PS Mayor Inf Dadang Supridan menyampaikan apresiasi atas semangat juang seluruh prajurit selama mengikuti rangkaian tes jasmani tersebut. Beliau menekankan bahwa Garjas UKP bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen prajurit dalam menjaga kesehatan, kebugaran, serta kesiapan operasional.”
“Semangat yang ditunjukkan oleh para prajurit hari ini adalah cerminan soliditas dan profesionalisme Denma Brigif TP 31/PS. Kebugaran fisik adalah kunci utama dalam mendukung pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Dandenma dalam arahannya.
Dengan terlaksananya Garjas UKP ini, diharapkan seluruh prajurit dapat memenuhi standar kelayakan jasmani dan siap melangkah ke jenjang kepangkatan berikutnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kekompakan dan motivasi prajurit dalam meningkatkan kualitas diri dan pengabdian kepada satuan serta bangsa.
Kegiatan Garjas UKP berjalan tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Semangat prajurit menjadi bukti nyata bahwa Denma Brigif TP 31/PS terus berkomitmen menjaga disiplin, kebugaran, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Personil Polsek Sosa berhasil mempertemukan dan memediasi dua warga yang terlibat dugaan tindak pidana penganiayaan melalui jalur problem solving di Mapolsek Sosa, Rabu 20 Mei 2026. Proses mediasi berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak tanpa unsur paksaan.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di Ruangan Mediasi Polsek Sosa. Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan antara Lanna Hasibuan, perempuan 22 tahun warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, dengan M H, laki-laki 29 tahun wiraswasta asal Desa Parmainan, Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Berdasarkan uraian yang disampaikan dalam proses mediasi, dugaan penganiayaan terjadi pada hari yang sama, Rabu 20 Mei 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Peristiwa itu berlangsung di warung milik Sdra N yang berada di Desa Parmainan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.
Dalam kejadian tersebut, pihak kedua diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap pihak pertama. Akibatnya, LH mengalami rasa sakit pada bagian bahu dan kepala. Menyikapi laporan tersebut, Polsek Sosa segera mengambil langkah cepat dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk diselesaikan secara musyawarah.
Setelah melalui proses dialog yang difasilitasi oleh personil Polsek Sosa, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Ada tiga poin utama yang menjadi hasil dari kegiatan problem solving ini:
1. Penyelesaian Secara Kekeluargaan : Kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut, dan menegaskan tidak ada unsur paksaan dalam kesepakatan tersebut.
2. Saling Memaafkan : L H dan MH saling memaafkan atas kejadian yang terjadi, sehingga tidak ada lagi dendam di antara keduanya.
3. Komitmen Tidak Mengulangi : Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan telah membuat surat kesepakatan sebagai bukti tertulis atas komitmen tersebut.
Pendekatan problem solving ini merupakan salah satu metode yang diterapkan Polri untuk menyelesaikan konflik ringan di masyarakat secara cepat, adil, dan mengedepankan restorative justice. Tujuannya agar persoalan tidak berlarut-larut dan hubungan antar warga tetap harmonis.
Kegiatan mediasi dipimpin dan difasilitasi langsung oleh Aipda Rodearni Saragih dan Aipda Tommy UP. Keduanya memastikan proses berjalan secara objektif, terbuka, dan menjunjung asas kekeluargaan.
Kapolsek Sosa, AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, menyampaikan bahwa penyelesaian melalui problem solving menjadi prioritas Polsek Sosa untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Kita dorong penyelesaian yang mengutamakan musyawarah dan perdamaian. Alhamdulillah, hari ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Kegiatan berjalan aman dan baik,” ujar Kapolsek dalam keterangan hasil kegiatan.
Dengan adanya kesepakatan ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Polsek Sosa berharap masyarakat dapat meneladani semangat musyawarah dalam menyelesaikan setiap perselisihan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Muara Bungo Dalam rangka menegakkan supremasi hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Bungo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (21/05/2026), di halaman Kejaksaan Negeri Bungo.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Fik Fik Zulrofik, Asisten II Setda Kabupaten Bungo Deddy Irawan, S.E., M.M., Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo Justiar Ronald, S.H., perwakilan Dandim 0416 Bute Kapten Ariandi (Pa Sandi), perwakilan BNK Kabupaten Bungo Zainadi, S.Pd., M.M., serta insan pers.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana umum, khususnya kasus narkotika, pencurian, dan tindak pidana umum lainnya yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muara Bungo, Pengadilan Tinggi Jambi hingga Mahkamah Agung dengan status inkracht untuk periode Januari hingga Mei 2026.
Sebanyak 71 perkara dimusnahkan dengan rincian barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan senilai kurang lebih Rp900 juta, terdiri dari: • Sabu seberat 607,113 gram • Ganja seberat 1.787,903 gram • Ekstasi seberat 168,29 gram
Selain itu turut dimusnahkan barang bukti pendukung lainnya seperti timbangan digital, handphone, senjata tajam, dan pakaian.
Kajari Bungo juga menjelaskan bahwa sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti narkotika telah melalui uji deteksi khusus untuk memastikan keaslian barang bukti dengan tingkat akurasi lebih dari 85 persen.
“Kami mengharapkan peran aktif dari semua elemen masyarakat, terutama Pemerintah Kabupaten Bungo, untuk ikut serta dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana, khususnya narkotika,” ujar Fik Fik Zulrofik. Tujuan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti di Kejaksaan adalah untuk menegakkan supremasi hukum serta memastikan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak disalahgunakan kembali. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Pemusnahan barang bukti juga menjadi bentuk transparansi aparat penegak hukum dalam menjalankan putusan pengadilan, khususnya terhadap barang bukti perkara narkotika, senjata tajam, maupun barang bukti tindak pidana lainnya. Dengan dilaksanakannya pemusnahan secara terbuka bersama Forkopimda, diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana di wilayah Kabupaten Bungo.
Melalui sinergi antara Kejari Bungo dan Forkopimda, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum semakin meningkat serta menjadi pengingat bahwa setiap tindak pidana akan diproses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.(jufri)wakabiro
Petugas Polsek Sosa berhasil mengamankan seorang pria berinisial PN, 33 tahun, yang diduga terlibat transaksi narkoba di area SPBU Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Penangkapan terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
PN yang berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, diringkus setelah sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat. Menurut keterangan Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, laporan masuk pada pukul 14.30 WIB yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu.
Menindaklanjuti laporan itu,
Kanit Reskrim bersama tim Opsnal Polsek Sosa langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tiba di SPBU Aliaga, petugas melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan yang berada di atas sepeda motor Honda Beat Street warna silver.
Ketika tim mencoba mendekat, pria tersebut langsung melarikan diri menggunakan motornya. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat milik PN.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, dua unit handphone masing-masing merek Realme warna biru dan Nubia warna hitam, uang tunai Rp100.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dengan nomor polisi BB 2145 KQ. Petugas juga mencatat nomor mesin JM82E1394365 dan nomor rangka MHIJM8217MK396252 dari kendaraan tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, PN mengakui bahwa seluruh barang bukti yang diamankan memang miliknya. Hasil interogasi ini menjadi dasar bagi petugas untuk melanjutkan proses hukum.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Bripka Ginda menjelaskan, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sosa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah berkoordinasi, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Palas.
Dijerat Pasal Berat UU Narkotika
Atas perbuatannya, PN disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I. Ancaman hukuman untuk pasal ini minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga miliaran rupiah.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan cepat. Proses hukum terhadap PN kini terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
2.Setelah di Lantik saya melanjutkan pendidikan Dasar Kecabangan Infanteri di Pusdikif Pussenif selama 6 bulan di bandung , dinas pertama saya di Secapaad sebagai Danton sisreg , komandan kompi sisreg, Guru Militer selama 6 tahun sudah lebih kurang 10.000 siswa yang kita cetak mulai panorama 4 sampai panorama 10 , selama jadi guru militer pernah membuat buku hanjar yang sekarang sudah dijadikan naskah departemen untuk dijadikan pedoman pelajaran siswa
1.materi antropologi budaya
2.pengantar ilmu Ekonomi
3.Administrasi materil satminka
Mulai Februari 2002 menjabat sebagai Ws.Pasibinkomsos Rem 162/WB Mataram
Kemudian July 2002 menjabat sebagai pasiminlogdim Sumbawa disaat pasiminlogdim menyelesaikan masalah kerusuhan disumbawa antara masyarakat dengan polres di Sumbawa waktu kantor polisi mau di bakar massa menyelesaikan masalah tanpa pertumpahan darah dan materil dengan dibantu kompi senapan B Yonif 742 menjadi pagar betis untuk menjaga polres yg akan di bakar massa tanpa menggunakan senjata dan dapat mencegah polres dan masyarakat tidak pertumpahan darah dan personel , pada waktu kerususahan Dandim sedang apel dansat di jakarta kemudian jabatan Kasdim kosong, waktu itu pejabat Bupati nya Drs.Allatif Majid
Kemudian pada tahun 2003 menjabat Danramil 1606-06/Lapelopo Sumbawa selama disana saya menggerakkan anggota dalam rangka mengarahkan masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Kemudian 2005 berangkat Diklapa II di Pusdikif Pussenif bandung selama 6 bulan.
setelah itu 2006 pindah sebagai Dandenma Rindam 1/Bukit Barisan.
Kemudian 2008 menjabat sebagai Gumil Utama Tiknik/Staf Rindam 1/Bukit Barisan.
Kemudian 2009-2011 menjabat sebagai Kepala Staf Kodim 0306/Lima Puluh kota Payakumbuh Sumatera Barat.
Kemudian 2011-2012 menjabat sebagai pasiwanwil Siterrem 032/Wira Braja Sumatra Barat.
Saat itu pasca bencana Alam Nasional padang dan mentawai Sumbar
Kemudian 2013-2017 di 2 Jabatan sebagai Kakaminvetcad batu sangkar 2013-2014 dan Kakaminvetcad pariaman 2014-2017.
Kemudian 2018-2019 menjabat sebagai Inspektur madya operasi inspektorat umum Itdam 1/Bukit Barisan.
Kemudian 2019 sekolah Sus Auditor Ahli Pratama setelah itu menjabat sebagai Kabag Minvetcaddam I/BB selama 6 Bulan.
Kemudian 2021 mengikuti Pendidikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Sesko AD) Selama 6 bulan. Setelah itu di tarik kembali ke Kodam 1/Bukit Barisan sebagai inspektur madya verifikasi keuangan (irdya verku) Itdam I/BB.
Kemudian 2022 menjabat sebagai Kepala Tim Pelatih (Katimtih) Rindam I/Bukit Barisan. Kemudian sewaktu menjabat sebagai Katimtih saya mendapat surat perintah dari Panglima Kodam I/BB untuk menjadi saksi ahli dalam penyelesaian kasus korupsi di salah satu instansi Kodam I/BB.
Kemudian 2022-2024 menjabat sebagai Komandan Depo pendidikan Kejuruan Rindam I/BB.
Selama menjabat di Militer selalu berbuat yang terbaik dimanapun diberikan amanah jabatan.
Saya menjabat sebagai anggota TNI selama 30 Tahun.
Selama Dinas TDK pernah cacat/ kasus. Sampai Purna Tugas TDK pernah kasus atau TDK pernah bermasalah baik pribadi maupun secara dinas ketentaraan.
Pendidikan Militer.
-Diktuk Sepa PK /PSDP ABRI 1995
-Sesarcabif Sepa PK 1995
-Sus Guru Militer 1998
-Diklapa II Perwira 2005
-Sus Kasdim Gel I 2008
-Sus Auditor Ahli Pratama 2019.
-Dik Sekolah Staf dan Komando LXI 2021.
Lain lain :
– Lulusan terbaik STIA Mataram 1992 ( surat keterangan )
– selama kuliah Sbg anggota aktif Menwa Mahajani NTB.satu angkatan dg Irjen Pol ( Purn) Hadi Gunawan Mantan Kapolda NTB.
– masuk 10 besar karya tulis Ilmiah kreatif dalam rangka peringati HUT Puslitbang TNI 1999.dg judul karya tulis ,Pengaruh produksi Susu Kuda liar terhadap peningkatan SDM di Desa Palama Donggo Kab.Bima NTB ( Piagam penghargaan )
– Saksi Ahli dalam Kasus Korupsi oknum TNI di Salah satu Satuan besar di Medan Sumut.( Sprin Pangdam I/ BB )
–
Riwayat pendidikan Umum.
-S-1 STIA Mataram 1992 Prodi ADM Pemda
-S-2 Universitas Andalas Padang Sumbar 2016 Prodi Pembangunan Wilayah dan Desa.
-masih proses dalam melanjutkan pendidikan S-3.
Burusergapinfo.com
MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo resmi meluncurkan program unggulan Makanan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (19/5/2026) pukul 11.00 WIB di SMKN 6 Bungo, Kecamatan Bungo Dani. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak usia sekolah sekaligus mencegah gizi buruk dan stunting di Kabupaten Bungo.
Kegiatan launching dihadiri langsung oleh Bupati Bungo H. Deddy Putra bersama Wakil Bupati Try Wahyu Hidayat. Turut hadir Dandim Bungo Tebo, Kapolres Bungo, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, pengurus SPPG,Para guru, tokoh masyarakat, serta ratusan siswa dari sejumlah sekolah.
Kepala Sekolah M. Gasim S., S.T., M.Kom dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dipilihnya SMKN 6 Bungo sebagai lokasi launching program MBG. Ia berharap program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan semangat belajar para siswa.
“Kami sangat mendukung program Makanan Bergizi Gratis ini karena sangat bermanfaat bagi peserta didik dalam menunjang kesehatan dan meningkatkan konsentrasi belajar di sekolah,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bungo menegaskan bahwa program MBG merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak memperoleh asupan gizi seimbang demi mendukung tumbuh kembang dan meningkatkan prestasi belajar.
“Kami berkomitmen memastikan tidak ada anak di Kabupaten Bungo yang mengalami kekurangan gizi. Program ini bukan sekadar memberikan makanan, tetapi juga investasi besar bagi kualitas sumber daya manusia di masa depan,” ujar Bupati.
Bupati Bungo bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas dukungan dan perhatian terhadap program peningkatan gizi masyarakat melalui Program Makanan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu upaya membangun generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.
Program MBG menyasar siswa sekolah dan anak usia dini di wilayah yang berisiko terhadap masalah gizi. Kepala SPPG Talang Pantai, Edo Eka Ramadhan Putra, bersama ahli gizi Yayasan Nurul Ainul Yaqin,
Wenny Octavia, menjelaskan bahwa makanan yang disiapkan telah dirancang dengan kandungan gizi lengkap dan diolah sesuai standar kebersihan.
Pada tahap awal, program ini akan diterapkan di sejumlah sekolah di Kabupaten Bungo dan secara bertahap diperluas ke seluruh kecamatan hingga akhir tahun. Pemerintah berharap program MBG mampu menurunkan angka stunting dan melahirkan generasi sehat, cerdas, serta berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.(Jufri)
Senin,18 Mei 2026 PADANG LAWAS | Burusergapinfo my.id
Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas secara resmi
mengirimkan permintaan _expose_ atau gelar perkara ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan pada 28 Mei 2025. Permintaan ini terkait perkara dugaan pengrusakan tanaman kelapa sawit di Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, yang telah bergulir sejak 2019.
Surat permintaan gelar perkara tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas selaku penyidik, AKP Raden Saleh Harahap, S.H., atas nama Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto S.I.K. langkah ini diambil setelah dinilai tidak ada tanggapan dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas terhadap koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Dasar Permintaan Gelar Perkara
Dalam suratnya, penyidik mencantumkan sejumlah dasar hukum dan administrasi yang menjadi pijakan permintaan gelar perkara:
1. Dasar Hukum : Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3) huruf a, Pasal 110 ayat (1) KUHP, serta UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Dokumen Penyidikan :
– Laporan Polisi Nomor LP/221/IX/2019/TAPSEL/SUMUT tanggal 5 September 2019.
– Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/40/IX/2020/Reskrim tanggal 18 September 2020.
– Surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor : Sp.Sidik/40a/1/2022/Reskrim tanggal 21 Januari 2022.
– Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/40a/IX/2024/Reskrim tanggal 30 Agustus 2024.
3. Surat dari Kejari Padang Lawas : Sejumlah surat pengembalian berkas perkara atas nama tersangka Agus Priyono, S.E., antara lain:
– B-47/L.2.36/Eoh.1/03/2022 tanggal 10 Maret 2022
– B-28/L.2.36/Eoh.1/04/2022 tanggal 5 April 2022
– B-1123A/L.2.36/Eoh.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023
– B-1972/L.2.36/Eoh.1/09/2024 tanggal 18 September 2024
– B-597/L.2.36/Eoh.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2025
Kronologi Perkara
Perkara bermula dari kepemilikan tanah seluas 2,5 hektar di Desa Ujung Batu I, Kecamatan Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kini wilayah tersebut masuk ke Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.
Menurut penyidik, pada 23 Juli 1991,
Sdr. Sukarman memperoleh tanah tersebut dari Paras Z Hasibuan berdasarkan surat keterangan hibah. Surat itu ditandatangani Kepala Desa Ujung Batu I saat itu, Sutrisno, dan disaksikan Saman, Mudohur Hasibuan, serta Suderwin.
Sukarman kemudian mengelola dan menanami lahan itu dengan kelapa sawit hingga tahun 1995. Kondisi berubah pada 27 Agustus 2019. Saat itu,
Foto : Agus Priyono SE Mantan Kepala Desa Ujung Batu 1 Aliaga
Sdr. Agus Priyono, S.E., yang disebut sebagai Kepala Desa Ujung Batu I, bersama sejumlah orang mengklaim tanah tersebut sebagai tanah kas desa. Klaim itu diikuti tindakan pengerusakan dengan menumbang tanaman sawit menggunakan alat berat excavator Hitachi warna kuning PC200.
Agus Priyono, menurut keterangan yang diperoleh penyidik, beralasan lahan itu akan digunakan sebagai sarana olahraga desa. Kondisi menjadi lebih kompleks setelah pada 31 Agustus 2023 muncul sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Padang Lawas di atas tanah yang sama.
Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan ahli pidana Dr. Adi Mansar, S.H., M.Hum. Ahli menyatakan bahwa tindakan Agus Priyono, S.E., dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pengrusakan barang/tanaman.
“Alas hak kepemilikan tanah tidak serta-merta dijadikan,legal standing untuk merusak tanaman. Karena asas vertikal dalam kepemilikan tanah memungkinkan pemilik tanah dan pemilik tanaman di atasnya berbeda. Oleh karena itu tidak dibenarkan merusak tanaman orang lain yang ada di atas tanah yang belum dikuasai secara fisik,” demikian keterangan ahli yang dikutip penyidik
Penyidik juga merujuk pada petunjuk Jaksa Penuntut Umum Kejari Padang Lawas Nomor B-597/L.2.36/Eoh.1/03/2025 tanggal 28 Maret 2025. Petunjuk kelima dari JPU pada intinya meminta penyidik
Kompleksitas bertambah pada 31 Agustus 2023, ketika muncul sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Padang Lawas di atas bidang tanah yang sama. Kini wilayah tersebut sudah masuk ke Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.
Untuk memperkuat konstruksi hukum, penyidik meminta keterangan ahli pidana Dr. Adi Mansar, S.H., M.Hum. Menurut ahli, tindakan Agus Priyono dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pengrusakan barang/tanaman.
“Alas hak kepemilikan tanah tidak serta-merta dijadikan legal standing untuk merusak tanaman. Karena asas vertikal dalam kepemilikan tanah memungkinkan pemilik tanah dan pemilik tanaman di atasnya berbeda. Oleh karena itu tidak dibenarkan merusak tanaman orang lain yang ada di atas tanah yang belum dikuasai secara fisik,” kata ahli sebagaimana dikutip penyidik.
Kasus di Ujung Batu I ini mempertemukan dua persoalan sekaligus: sengketa kepemilikan tanah dan dugaan tindak pidana pengrusakan. Menurut praktisi hukum agraria, dua hal itu seharusnya dipisahkan.
Kalau ada sengketa tanah, jalurnya perdata atau PTUN. Tapi kalau tanaman orang lain dirusak sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, itu bisa masuk ranah pidana.
“Prinsipnya sederhana, merusak barang milik orang lain itu pidana. Soal siapa yang berhak atas tanahnya, itu urusan gugatan perdata. Jangan dibalik,” ujar salah satu advokat di Medan yang tidak mau disebut namanya.
Keterangan ahli pidana yang dipakai penyidik juga menguatkan arah itu. Asas vertikal dalam hukum tanah memungkinkan pemilik tanah berbeda dengan pemilik tanaman di atasnya. Selama belum ada eksekusi pengadilan, tanaman tetap dilindungi hukum.
Kasus yang sudah 6 tahun bergulir ini membuat warga Desa Ujung Batu I terpecah. Di satu sisi ada yang mendukung langkah desa untuk membuka lahan olahraga. Di sisi lain, ada warga yang khawatir preseden ini membuat investasi kebun sawit masyarakat jadi tidak aman.
“Kami takut kalau besok-besok kebun kami juga bisa ditumbang pakai alat berat dengan alasan tanah kas desa,” kata seorang warga yang minta namanya tidak ditulis.
Langkah Polres Palas meminta gelar perkara di Kejati Sumut biasanya diambil kalau koordinasi di tingkat kabupaten buntu. Dengan gelar perkara tingkat provinsi, diharapkan ada pandangan yang lebih independen dan mengikat untuk penyidik dan JPU.
Penyidik juga merujuk pada petunjuk JPU Kejari Padang Lawas Nomor B-597/L.2.36/Eoh.1/03/2025 tanggal 28 Maret 2025. Pada petunjuk kelima, JPU meminta penyidik mencari alat bukti ahli yang berkompeten untuk menentukan keabsahan penguasaan tanah yang di atasnya terdapat pohon sawit yang ditumbangkan.
Surat permintaan ini turut ditembuskan kepada Kepala Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumut maupun Kejari Padang Lawas terkait tindak lanjut permintaan gelar perkara tersebut. Pihak penyidik menegaskan langkah ini diambil demi kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.
Kalau Kejati Sumut menyetujui, perkara ini bisa naik ke tahap P21 dan dilimpahkan ke pengadilan. Kalau tidak, berkas akan dikembalikan lagi dengan petunjuk tambahan.
Saat ini bola ada di tangan Kejati Sumut. Publik menunggu apakah permintaan gelar perkara itu akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Sementara itu, pihak Agus Priyono, S.E., belum memberikan keterangan resmi kepada media.
Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut sengketa kepemilikan tanah, hak atas tanaman, dan penggunaan alat negara dalam penyelesaian konflik agraria di tingkat desa.
Dalam waktu kurang dari tiga jam, Tim Opnal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengungkap kasus narkotika dan meringkus Empat pria yang diduga terlibat peredaran sabu, Jumat (15/05/2026) pukul 02.00 wib kemarin. Di dua lokasi yang berbeda yakni di Lingkungan 4, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas dan di
Desa Suro Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.
Keempat orang tersangka yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial ITP, (31), berstatus Belum Bekerja, warga Desa Suro Dingin. Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. DH, (28), Status Belum Bekerja, warga Desa Sangkilon, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.
Selanjutnya AFH, (24), dengan status Belum Bekerja, warga Desa Janji Lobi 5 (lima), Kecamatan Lubuk Barumun, kabupaten Palas dan MD, (38), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.
Foto : AKBP Dodik Yulianto S.I.K Kapolres Padang Lawas, Sumatera Utara
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Cinta K Pohan kepada awak media Senin (18/05/2026) menerangkan Kronologis penangkapan
Pada hari jumat tanggal 15 mei 2026 sekira pukul 01.00 wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja dan mengkomsumsi narkotika jenis ganja di lingkungan 4 (empat) pasar sibuhuan, kec barumun, kabupaten palas.
Kemudian, atas perintah kasat resnarkoba polres palas, tim opsnal yang di pimpin oleh kanit 1 IPDA A SIHOTANG S.H bergerak cepat ketempat yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Setelah di lakukan penyelidikan yang mendalam tim opsnal satresnarkoba polres palas berhasil mengamankan tersangka DH, AFH, bersama MD, dan berhasil juga di amankan
barang bukti narkotika jenis ganja yang dikuasi oleh tersangka DH, ” Ujarnya.
Selanjut nya tim opsnal satresnarkoba polres palas melakukan introgasi kepada tersangka DH dari mana dia memperoleh narkotika jenis ganja tersebut, dia pun mengakui memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dari tersangka ITP yang berada di desa suro dingin, kecamatan lubuk barumun, kabupaten Palas.
“Tidak menunggu lama, segera setelah mendapatkan hasil interogasi tersebut, tim opsnal satresnarkoba polres palas melakukan pengembangan dan penggejaran kepada terhadap tersangka ITP, dan berhasil di amankan tersangka ITP berikut dengan barang buktinya.
Saat dilakukan penggeledahan, Dari tangan keempat tersangka juga diamankan barang bukti, dari ITP barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bungkus nasi berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 3,64 gram., 1 (satu) bungkus nasi berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 2,42 gram., 1 (satu) bungkus kertas tiktak., 1 (satu) unit hp android., dan uang tunai Rp.200.000,-.
Dari tangan DH barang bukti ditemukan barang bukti 1 (satu) batang rokok yang berisikan narkotika jenis ganja siap pakai dengan berat brutto 0,87 gram., dan dari AFH barang bukti 1 (satu) kaca pirex. Serta dari MD juga ditemukan barang bukti 1 (satu) kaca pirex.
“Selanjutnya keempat tersangka dan barang buktinya di bawa ke mapolres palas . Terang Bripka Ginda.
Lanjut Bripka Ginda, Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK menyampaikan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat terkait aktivitas narkotika akan langsung kami tindak lanjuti. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.
Bapak Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Palas terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
“Kini keempat tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Palas guna menjalani proses hukum untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.