SULTENG (POSO)- Kekecewaan yang sangat mendalam dan kemarahan publik di Desa Watuawu, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, kini berada di titik nadir. Proyek miliaran rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat untuk pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di Jalan Nasional Trans Sulawesi kini berubah wujud menjadi “jebakan maut” yang mengancam nyawa saban hari.
Merespons penanganan kasus yang dinilai jalan di tempat, Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai (FPMCD), Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) Sulteng, dan Aliansi Masyarakat Watuawu resmi melayangkan ultimatum keras kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso.
Dua Kali Dibangun, Dua Kali Amblas: Pusaran Proyek Menahun 2023 dan 2024
Skandal infrastruktur ini menuai sorotan tajam lantaran rekam jejak pengerjaan fisik DPT Watuawu yang dilaksanakan berturut-turut pada tahun anggaran 2023 dan 2024, seluruhnya berakhir amblas dan roboh total. Pengerjaan menahun yang berulang kali hancur ini disuntik oleh anggaran khusus sebesar Rp 16 miliar pada tahun 2024, yang melekat di dalam paket kontrak besar preservasi jalan dengan total pagu APBN mencapai Rp66,9 miliar.
Fakta bahwa proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Tunggal Mandiri Jaya di bawah kendali Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah sejak tahun 2023 hingga 2024 ini hancur dua kali berturut-turut menjadi tamparan keras. Bagi masyarakat, rentetan kegagalan dari tahun ke tahun ini adalah bukti konkrit adanya indikasi gagal konstruksi total, kelemahan fatal dalam perencanaan teknis, serta longgarnya pengawasan di lapangan.
Dampaknya sangat fatal; jalur vital logistik lintas provinsi Trans Sulawesi kini amblas parah dan terus mengancam keselamatan berkendara.Tokoh Masyarakat Watuawu: “Jangan Tunggu Korban Jiwa!”Suara perlawanan paling menyengat datang langsung dari jantung wilayah terdampak. Cristal Otniel Puadjole,salah satu tokoh masyarakat Watuawu kepada awak media,Senin (24/8/2026) menegaskan bahwa kesabaran warga telah habis melihat lambannya birokrasi penegakan hukum dalam mengeksekusi perkara ini.
“Kami masyarakat Watuawu yang menanggung langsung dampak dari proyek gagal ini! Pengerjaan dari tahun 2023 dan 2024 sudah dua kali dilakukan dan semuanya tetap amblas. Saat ini baru kendaraan yang rusak dan menjadi korban fisik. Apa harus menunggu ada nyawa manusia yang melayang baru pemerintah mau bergerak dan sadar? Tolong segera perbaiki jalan tersebut dan seret para mafia proyek yang bertanggung jawab ke jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya!” tegas Cristal Otniel dengan nada geram.
Ultimatum Massa: Sorot Tajam Potensi ‘Kongkalikong’ di Bawah Meja
Aliansi masyarakat sipil mengendus adanya ketidakwajaran di balik lambatnya penetapan tersangka. Meskipun status penanganan kasus DPT Watuawu ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejari Poso selama hampir satu tahun lebih, hingga saat ini belum ada satu pun aktor utama yang diseret secara resmi.
Massa secara terbuka mempertanyakan profesionalisme dan integritas BPKP Sulteng. Mereka memperingatkan dengan tegas agar lambannya proses audit perhitungan kerugian keuangan negara jangan sampai memunculkan spekulasi publik terkait adanya “kesepakatan di bawah meja” (kongkalikong) antara oknum auditor dengan pihak-pihak berperkara dari BPJN Sulteng maupun kontraktor. Bagi aliansi, bukti fisik kerusakan proyek sejak tahun 2023 yang berlanjut di anggaran 2024 senilai Rapat Rp 16 miliar ini sudah sangat kasat mata sehingga tidak masuk akal jika proses perhitungan memakan waktu hingga berbulan-bulan.
Peringatan Terakhir: Siap Gelar Aksi di Kejari Poso dan BPKP Sulteng
Sikap penegak hukum yang dinilai tumpul dan jalan di tempat memicu eskalasi gerakan di lapangan. Gabungan aliansi aktivis antikorupsi dan aliansi masyarakat memberikan peringatan tertulis terakhir yang tidak main-main. Jika dalam waktu dekat ini tetap tidak ada kejelasan mengenai penetapan tersangka, mereka memastikan siap menggelar aksi di depan Kantor Kejari Poso dan Kantor BPKP Perwakilan Sulteng di Kota Palu secara besar-besaran.
Massa menegaskan tidak akan lagi menolerir alasan penundaan birokrasi yang terkesan sengaja mengulur waktu demi menyelamatkan oknum birokrat maupun pihak swasta yang terlibat dalam pusaran kasus ini.
Tuntutan Harga Mati Gerakan Rakyat
Melalui manifesto gerakannya, FPMCD, Formabes, dan warga Watuawu menuntut dua poin utama yang tidak bisa ditawar:
* Perbaikan Fisik Segera: BPJN Sulteng wajib segera menurunkan alat berat untuk melakukan perbaikan fisik permanen dan aman di lokasi amblas demi menjamin keselamatan pengguna jalan nasional.
* Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Kejari Poso harus bertindak berani dengan segera melimpahkan berkas perkara dan menyeret pejabat BPJN serta jajaran direksi kontraktor yang terlibat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jika BPKP dan Kejari Poso tetap memilih bermain aman dan memperlambat penanganan perkara ini, aliansi masyarakat sipil menyatakan siap menggelar aksi di Kejari Poso dan BPKP Sulteng, serta meneruskan laporan mosi tidak percaya langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan BPKP Pusat di Jakarta.(Red)
(Antonius W Palunsu)
Anton Nius
SULTENG (POSO),Senin 24 Agustus 2026 – Kekecewaan mendalam dan kemarahan publik di Desa Watuawu, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, kini berada di titik nadir. Proyek miliaran rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat untuk pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di Jalan Nasional Trans Sulawesi kini berubah wujud menjadi “jebakan maut” yang mengancam nyawa saban hari.Merespons penanganan kasus yang dinilai jalan di tempat, Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai (FPMCD), Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) Sulteng, dan Aliansi Masyarakat Watuawu resmi melayangkan ultimatum keras kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso.
Dua Kali Dibangun, Dua Kali Amblas: Pusaran Proyek Menahun 2023 dan 2024
Skandal infrastruktur ini menuai sorotan tajam lantaran rekam jejak pengerjaan fisik DPT Watuawu yang dilaksanakan berturut-turut pada tahun anggaran 2023 dan 2024, seluruhnya berakhir amblas dan roboh total. Pengerjaan menahun yang berulang kali hancur ini disuntik oleh anggaran khusus sebesar Rp16 miliar pada tahun 2024, yang melekat di dalam paket kontrak besar preservasi jalan dengan total pagu APBN mencapai Rp66,9 miliar.
Fakta bahwa proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Tunggal Mandiri Jaya di bawah kendali Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah sejak tahun 2023 hingga 2024 ini hancur dua kali berturut-turut menjadi tamparan keras. Bagi masyarakat, rentetan kegagalan dari tahun ke tahun ini adalah bukti konkrit adanya indikasi gagal konstruksi total, kelemahan fatal dalam perencanaan teknis, serta longgarnya pengawasan di lapangan.
Dampaknya sangat fatal; jalur vital logistik lintas provinsi Trans Sulawesi kini amblas parah dan terus mengancam keselamatan berkendara.Tokoh Masyarakat Watuawu: “Jangan Tunggu Korban Jiwa!”Suara perlawanan paling menyengat datang langsung dari jantung wilayah terdampak. Cristal Otniel Puadjole, salah satu tokoh masyarakat Watuawu, menegaskan bahwa kesabaran warga telah habis melihat lambannya birokrasi penegakan hukum dalam mengeksekusi perkara ini.
“Kami masyarakat Watuawu yang menanggung langsung dampak dari proyek gagal ini! Pengerjaan dari tahun 2023 dan 2024 sudah dua kali dilakukan dan semuanya tetap amblas. Saat ini baru kendaraan yang rusak dan menjadi korban fisik. Apa harus menunggu ada nyawa manusia yang melayang baru pemerintah mau bergerak dan sadar? Tolong segera perbaiki jalan tersebut dan seret para mafia proyek yang bertanggung jawab ke jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya!” tegas Cristal dengan nada geram.
Ultimatum Massa: Sorot Tajam Potensi ‘Kongkalikong’ di Bawah Meja
Aliansi masyarakat sipil mengendus adanya ketidakwajaran di balik lambatnya penetapan tersangka. Meskipun status penanganan kasus DPT Watuawu ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejari Poso selama hampir satu tahun lebih, hingga saat ini belum ada satu pun aktor utama yang diseret secara resmi.Massa secara terbuka mempertanyakan profesionalisme dan integritas BPKP Sulteng. Mereka memperingatkan dengan tegas agar lambannya proses audit perhitungan kerugian keuangan negara jangan sampai memunculkan spekulasi publik terkait adanya “kesepakatan di bawah meja” (kongkalikong) antara oknum auditor dengan pihak-pihak berperkara dari BPJN Sulteng maupun kontraktor. Bagi aliansi, bukti fisik kerusakan proyek sejak tahun 2023 yang berlanjut di anggaran 2024 senilai Rapat Rp 16 miliar ini sudah sangat kasat mata sehingga tidak masuk akal jika proses perhitungan memakan waktu hingga berbulan-bulan.
Peringatan Terakhir: Siap Gelar Aksi di Kejari Poso dan BPKP Sulteng
Sikap penegak hukum yang dinilai tumpul dan jalan di tempat memicu eskalasi gerakan di lapangan. Gabungan aliansi aktivis antikorupsi dan aliansi masyarakat memberikan peringatan tertulis terakhir yang tidak main-main. Jika dalam waktu dekat ini tetap tidak ada kejelasan mengenai penetapan tersangka, mereka memastikan siap menggelar aksi di depan Kantor Kejari Poso dan Kantor BPKP Perwakilan Sulteng di Kota Palu secara besar-besaran.
Massa menegaskan tidak akan lagi menolerir alasan penundaan birokrasi yang terkesan sengaja mengulur waktu demi menyelamatkan oknum birokrat maupun pihak swasta yang terlibat dalam pusaran kasus ini.
Tuntutan Harga Mati Gerakan Rakyat
Melalui manifesto gerakannya, FPMCD, Formabes, dan warga Watuawu menuntut dua poin utama yang tidak bisa ditawar:
* Perbaikan Fisik Segera: BPJN Sulteng wajib segera menurunkan alat berat untuk melakukan perbaikan fisik permanen dan aman di lokasi amblas demi menjamin keselamatan pengguna jalan nasional.
* Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Kejari Poso harus bertindak berani dengan segera melimpahkan berkas perkara dan menyeret pejabat BPJN serta jajaran direksi kontraktor yang terlibat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jika BPKP dan Kejari Poso tetap memilih bermain aman dan memperlambat penanganan perkara ini, aliansi masyarakat sipil menyatakan siap menggelar aksi di Kejari Poso dan BPKP Sulteng, serta meneruskan laporan mosi tidak percaya langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan BPKP Pusat di Jakarta.(Red)
(Antonius W Palunsu)
GOWA — Burusergapinfo.Suasana berbeda mewarnai upacara bendera di SMP Negeri 1 Pallangga, Kabupaten Gowa, Senin (24/8/2026). Salah satu alumni sekolah tersebut, Kompol Ismail, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Gowa, hadir mewakili Kapolresta Gowa untuk memberikan amanat kepada para siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ismail menyampaikan amanat Kapolresta Gowa dengan mengangkat tema “Pelajar Tertib Berlalu Lintas, Stop Bullying, dan Jauhi Kenakalan Remaja.” Pesan tersebut ditujukan untuk membangun kesadaran para pelajar agar mampu menjaga diri dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Di hadapan para siswa, Kompol Ismail mengajak seluruh pelajar untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Ia menekankan pentingnya keselamatan saat berada di jalan raya serta mengingatkan para siswa agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah.
Selain tertib berlalu lintas, para pelajar juga diingatkan untuk menjauhi narkoba. Kompol Ismail meminta siswa tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkotika dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
Menurutnya, masa sekolah merupakan waktu penting untuk membentuk karakter dan menentukan masa depan. Karena itu, para siswa diharapkan dapat memilih pergaulan yang positif serta mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat.
Kompol Ismail juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Ia mengajak para siswa untuk saling menghargai, menyayangi, membantu, dan menjaga hubungan baik dengan sesama teman.
“Jadilah pelajar yang tertib, jauhi narkoba dan kenakalan remaja, serta saling menyayangi dan menghargai sesama teman,” pesan Kompol Ismail dalam amanatnya.
Sebagai alumni SMP Negeri 1 Pallangga, kehadiran Kompol Ismail di sekolah tersebut juga menjadi motivasi tersendiri bagi para siswa. Perjalanan kariernya hingga dipercaya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Gowa diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus belajar dan meraih cita-cita.
Upacara bendera tersebut berlangsung tertib dan diikuti pihak sekolah, para guru, tenaga kependidikan, serta seluruh siswa SMP Negeri 1 Pallangga. Pesan-pesan yang disampaikan Kompol Ismail mendapat perhatian dari para peserta upacara.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar SMP Negeri 1 Pallangga semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, menjauhi narkoba dan kenakalan remaja, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.:::Rahmat jr.
TIM REDAKSI
Gowa – burusergapinfo,my.id.-“Gegap gempita perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 terasa begitu meriah di Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa. Ribuan warga memadati lapangan apel di halaman Kantor Camat Bajeng Barat, Jumat malam (21/8/2026), untuk mengikuti pesta Rama Tama dalam rangka memeriahkan Dirgahayu Kemerdekaan RI.

Suasana malam itu tampak semarak. Di bawah cahaya lampu dan meriahnya panggung hiburan, masyarakat dari berbagai desa berkumpul dalam suasana penuh keakraban. Beragam penampilan seni dan hiburan yang disuguhkan panitia berhasil membuat warga larut dalam kegembiraan.
Rama Tama bukan sekadar pesta hiburan. Momentum tersebut menjadi ruang kebersamaan bagi pemerintah kecamatan, masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan hingga para pelaku kegiatan di tingkat desa untuk merayakan kemerdekaan sekaligus mempererat tali silaturahmi.
Camat Bajeng Barat, Samsul Rijal, S.E., dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas segala nikmat yang diberikan.

Ia juga menyampaikan salam dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menjadi teladan bagi umat manusia untuk senantiasa bersyukur serta berbuat kebaikan sesuai dengan tuntunan Allah SWT.
Dalam kesempatan tersebut, Samsul Rijal mengingatkan masyarakat bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini lahir dari perjuangan panjang para pahlawan.
Menurutnya, pengorbanan generasi saat ini belum sebanding dengan perjuangan para pejuang kemerdekaan yang rela mempertaruhkan jiwa, raga, harta dan kehidupannya demi terbebas dari penjajahan.

“Pengorbanan kita belum seberapa bila dibandingkan dengan pengorbanan para pahlawan. Mereka berjuang dengan mengorbankan jiwa, raga dan harta demi kemerdekaan bangsa. Kini tugas kita adalah melanjutkan perjuangan tersebut dengan bersama-sama membangun wilayah demi masa depan yang lebih maju,” ujarnya.

Pesan tersebut mendapat perhatian masyarakat yang hadir. Semangat kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui kemeriahan pesta, tetapi juga sebagai pengingat bahwa pembangunan daerah membutuhkan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.

Rama Tama turut dihadiri unsur Tripika Kecamatan Bajeng Barat, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersama para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Karang Taruna, seluruh Ketua BPD beserta jajaran dari tujuh desa, Ketua FKPM, para ketua kelompok tani, pengurus dan penggerak PKK desa, serta para kader Posyandu.- “Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut semakin memperlihatkan kuatnya semangat kebersamaan warga Bajeng Barat dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81.
Apresiasi untuk Paskibraka dan Para Juara

Kemeriahan Rama Tama semakin terasa ketika panitia memberikan penghargaan dan hadiah kepada Pasukan Paskibraka serta para pemenang berbagai perlombaan yang telah digelar dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Sejumlah hadiah menarik disiapkan sebagai bentuk apresiasi atas semangat, kerja keras dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan kemerdekaan.-“Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bajeng Barat bersama sejumlah pejabat penting di lingkungan Kecamatan Bajeng Barat.

Bagi para penerima penghargaan, hadiah tersebut bukan hanya sebuah bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi kenangan atas perjuangan dan kebersamaan dalam memeriahkan momentum kemerdekaan.-“Malam Rama Tama pun menjadi penutup yang penuh kesan. Gelak tawa, tepuk tangan dan kebersamaan warga menjadi gambaran bahwa semangat kemerdekaan masih terus hidup di tengah masyarakat.
Dari Bajeng Barat, semangat itu kembali ditegaskan: kemerdekaan bukan hanya untuk dirayakan, tetapi juga untuk diisi dengan kebersamaan,Imbuhnya.-“(Red)”
Sumber : Dusun Birng Balang
Editor. : MZ.Nurdin Achmad
Laporan : Redaksi.
SULTENG (POSO),Minggu 23 Agustus 2026 – Spekulasi miring mengenai potensi mangkraknya proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso senilai Rp265,7 miliar akhirnya dipatahkan secara telak. Pihak kontraktor pelaksana, PT Citra Prasasti Konsorindo (CPK), bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) Sulawesi Tengah angkat bicara guna meluruskan disinformasi yang telanjur beredar di ruang publik.Belakangan ini, belum terlihatnya aktivitas fisik alat berat pasca-rampungnya tender memicu riak skeptisisme. Isu liar tentang proyek yang akan terbengkalai mulai digelindingkan oleh pihak-pihak yang meragukan kredibilitas proyek di Bumi Sintuwu Maroso ini.
Menanggapi hal tersebut, manajemen PT.Citra Prasasti Konsorindo (CPK) menyatakan dengan tegas bahwa isu mangkrak sama sekali tidak berdasar. Pihak perusahaan menegaskan bahwa PT CPK adalah korporasi yang sepenuhnya tunduk dan patuh pada seluruh regulasi, aturan pengadaan barang dan jasa, serta hukum yang berlaku di Indonesia. Integritas terhadap aturan inilah yang menjadi landasan utama mereka dalam mengeksekusi proyek tersebut.
“Kami siap bekerja sesuai kontrak yang ada dan mutlak tunduk pada regulasi yang berlaku. Kehadiran kami di Poso adalah untuk membangun fasilitas kesehatan yang layak, dan pastinya kami tidak akan mengecewakan masyarakat Poso,” tegas perwakilan manajemen PT CPK, menepis keraguan yang berkembang.
Senada dengan kontraktor, Ketua Formabes Sulteng ikut pasang badan dan memberikan tanggapan keras terhadap pihak-pihak yang sengaja mengembuskan isu miring tanpa melihat realita administrasi di tingkat pusat.
Formabes menilai bahwa narasi “mangkrak” sengaja diciptakan untuk memicu kegaduhan yang tidak perlu.”Isu mangkrak itu adalah penyesatan opini publik yang sangat prematur. Proses tender sudah selesai dengan bersih, dan saat ini penundaan di lapangan murni karena proses administrasi Kontrak Tahun Jamak (Multi Year Contract/MYC) serta sinkronisasi anggaran yang sedang dimatangkan di Kementerian Keuangan.
Kontraktor sudah menyatakan kepatuhannya pada regulasi dan siap bekerja, jadi jangan bangun narasi negatif yang justru merugikan kepentingan masyarakat Poso untuk mendapatkan fasilitas medis yang mumpuni,” tegas Ketua Formabes Sulteng dalam pernyataannya.
Terkait sorotan tajam mengenai nilai penawaran PT CPK yang lebih efisien Rp19,6 miliar dari pagu awal Rp285,3 miliar, Formabes Sulteng justru menilai hal tersebut sebagai bentuk efisiensi anggaran negara yang sah secara hukum, sepanjang fungsi kontrol berjalan baik. Pihak PT CPK sendiri justru menantang balik semua elemen masyarakat dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan melekat secara ketat
Dengan adanya sinergi komitmen dari kontraktor pelaksana serta dukungan pengawasan dari Formabes Sulteng, publik Poso kini mendapatkan jawaban konkret mega proyek RSUD baru bukan sekadar rencana di atas kertas, melainkan sebuah kepastian pembangunan yang berjalan legal, transparan, dan akan segera berdiri kokoh demi pelayanan kesehatan masyarakat.(Red)
(Antonius W Palunsu)
SULTENG (POSO),Minggu 23 Agustus 2026 – Ketua Forum Pembela Masyarakat Cinta Damai (FPMCD) Kabupaten Poso, Muhaimin, angkat bicara guna meluruskan polemik terkait tender proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso senilai Rp265 miliar. Muhaimin menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang hingga proses persiapan kontrak berjalan sepenuhnya di atas koridor hukum, transparan, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi.
Penundaan penandatanganan kontrak selama 14 hari dari jadwal sistem LPSE yang dipersoalkan oleh sejumlah pihak, ditegaskan bukan sebagai cacat prosedur. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan wujud kepatuhan ketat (prudent) terhadap asas akuntabilitas keuangan negara.
Dalam pernyataannya, pria yang akrab disapa Mimin ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi dinamika ini secara bijak dan tidak memperkeruh suasana dengan opini yang tidak berdasar hukum.
“Saya mengajak semua pihak untuk tidak selalu mencari-cari kesalahan yang belum tentu kebenarannya. Marilah kita sebagai masyarakat Poso memberikan kesempatan kepada PT CPK untuk dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang ada dan tentunya wajib sesuai dengan bestek yang ada,” tegas Mimin.
Ditempat terpisah salah satu tokoh masyarakat kepada media ini,Minggu (23/8) mengatakan pembangunan RSUD Poso yang baru ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan pemenuhan hak fasilitas kesehatan yang krusial.Jangan sampai kepentingan-kelompok tertentu justru mengorbankan masyarakat luas.
“Masyarakat Poso sudah sangat berharap pembangunan RSUD Poso untuk tetap terus dilanjutkan dan pastinya akan marah dan kecewa jika pembangunan ini terus di undur-undur hanya karena ada kepentingan segelintir pihak.Oleh karena itu,Satker tidak perlu bergeming dengan desakan-desakan yang tidak berdasar hukum dan tetap fokus melanjutkan tahapan yang ada.Ujarnya tegas
Berikut adalah fakta-fakta yuridis dan administratif yang mengklarifikasi polemik tersebut secara akurat dan tegas:
1.Penundaan Kontrak Adalah Langkah Legal Demi Melindungi Keuangan Negara
Pihak Satker dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara sadar tidak menandatangani kontrak sebelum persetujuan definitif Kontrak Tahun Jamak (Multi-Year Contract/MYC) terbit dari Kementerian Keuangan. Tindakan memaksakan tanda tangan kontrak tanpa dokumen anggaran yang inkrah justru merupakan pelanggaran nyata terhadap UU Keuangan Negara. Menunggu rampungnya administrasi di tingkat pusat adalah prosedur wajib demi menjamin kepastian hukum, bukan kelalaian.
2.Skema Tender Mengikat Sah Berdasarkan Aturan LKPP
Tudingan manipulasi informasi terkait pengurusan izin MYC pasca-lelang langsung dipatahkan oleh regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Berdasarkan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Keuangan, penayangan paket berskala besar di LPSE diperbolehkan berjalan paralel dengan pengurusan izin MYC melalui klausul “Tender Mengikat”. Dokumen kontrak baru akan ditandatangani setelah alokasi anggaran tersedia. Praktik ini sah demi efisiensi waktu pembangunan infrastruktur strategis
3.Jaminan Penawaran Tetap Valid Melalui Mekanisme Perpanjangan Resmi
Kekhawatiran mengenai masa berlaku Jaminan Penawaran (Bid Bond) yang berada di ambang batas kritis dinilai tidak beralasan. Sesuai Dokumen Pemilihan, aturan pengadaan memfasilitasi mekanisme perpanjangan (renewal) Jaminan Penawaran apabila terjadi perpanjangan proses administrasi. Pihak kontraktor pemenang, PT Citra Prasasti Konsorindo (CPK), memiliki kewajiban dan komitmen penuh untuk memperpanjang jaminan tersebut, sehingga hak hukum negara tetap terlindungi sepenuhnya.
4.Proses Lelang Hasilkan Efisiensi Anggaran Negara Rp19,6 Miliar
Data LPSE menunjukkan bahwa proses lelang berjalan sangat kompetitif dan akuntabel. Dari nilai pagu proyek awal sebesar Rp285,3 MiIiar, PT Citra Prasasti Konsorindo keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp265,7 miliar. Dengan demikian, proses tender ini justru berhasil menyelamatkan dan menciptakan efisiensi uang negara sebesar Rp19,6 miliar tanpa mengurangi volume serta mutu pekerjaan.
Melalui pernyataan ini, FPMCD Poso memastikan bahwa pembangunan RSUD Poso dilindungi oleh kepastian hukum yang mutlak. Masyarakat Poso diimbau memberikan dukungan moral agar proyek vital pelayanan kesehatan masyarakat ini dapat berjalan lancar, bersih, profesional, dan akuntabel sejak awal demi kemajuan daerah.(Red)
(Antonius W Palunsu)
Gowa,Sulsel.Burusergap.my.id.-“Semangat pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polresta Gowa. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-78, para Polwan turun langsung ke tengah masyarakat dengan menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan di wilayah Kecamatan Tinggimoncong dan Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Minggu (23/8/2026).

Kegiatan tersebut bukan sekadar rangkaian menyambut hari ulang tahun. Lebih dari itu, aksi sosial ini menjadi wujud nyata komitmen Polwan Polresta Gowa dalam menghadirkan sosok Polri yang humanis, peduli dan senantiasa hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.-“Di tengah aktivitas pelayanan dan tugas menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, para Polwan menyempatkan diri menyapa warga secara langsung.

Kehadiran mereka membawa pesan bahwa pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian terhadap persoalan sosial dan kebutuhan masyarakat.-“Dalam bakti sosial, Polwan Polresta Gowa menyerahkan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga.
Tak berhenti pada bantuan sosial, kegiatan juga dirangkaikan dengan bakti kesehatan.
Masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan akses pelayanan kepada warga, khususnya di wilayah kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan. -“Suasana keakraban pun terlihat sepanjang kegiatan. Para Polwan berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan keluhan warga dan memberikan pelayanan dengan pendekatan yang humanis.

Kehadiran Polwan di Tinggimoncong dan Tombolopao mendapat sambutan positif dari masyarakat. Interaksi langsung tersebut sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sebagai bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.

Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. -“Momentum HUT Polwan ini hendaknya tidak hanya menjadi sebuah perayaan, tetapi menjadi kesempatan untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Melalui bakti sosial dan bakti kesehatan, kita ingin menunjukkan bahwa Polri hadir untuk memberikan manfaat dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, semangat pengabdian harus terus dijaga dan diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. — “Ia berharap kegiatan sosial seperti ini dapat semakin menumbuhkan kepedulian personel Polri, sekaligus memperkuat hubungan emosional dan sinergitas antara Polwan Polresta Gowa dengan seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan semakin mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Polwan harus terus hadir dengan pendekatan yang humanis, memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman secara maksimal,” harapnya. -“Rangkaian kegiatan menyambut HUT Polwan ke-78 tersebut menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan semangat pengabdian Polisi Wanita sebagai bagian integral dari institusi Polri.

Dengan semangat Polwan Presisi, Polwan Polresta Gowa berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang humanis, menumbuhkan kepedulian sosial serta memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya masyarakat Kabupaten Gowa yang aman, sehat dan semakin sejahtera.
Polwan hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk menyentuh, melayani dan memberikan manfaat bagi masyarakat.Tandasnya.-“(Red)”
Sumber : Humas Polresta Gowa.
Editor. : MZ.Nirdin Achmad.
Laporan. : Tim Buser Info.Sulsel.
SULTENG (POSO),Minggu 23 Agustus 2026 – Proses penegakan hukum dalam skandal dugaan korupsi proyek Dinding Penahan Tanah (DPT) Watuawu senilai lebih dari Rp 16 miliar kini tersandera oleh lambatnya birokrasi penomoran angka. Memasuki usia satu tahun penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso belum juga menetapkan tersangka dengan dalih masih tertahan di meja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah yang tak kunjung merampungkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKN).
Lambatnya kinerja auditor BPKP Sulteng ini mulai memicu kegeraman publik. Padahal, kondisi di lapangan sudah menunjukkan status total loss atau gagal total akibat bangunan yang roboh berantakan. Secara hukum penalaran logis, hancurnya fisik proyek yang dibiayai miliaran uang rakyat ini sudah menjadi alat bukti yang sangat kuat dan kasat mata untuk menjerat para kontraktor, PPK, hingga konsultan pengawas sebagai tersangka.
Menghitung Yang Sudah Jelas Habis: Mengapa BPKP Begitu Lama?
Publik kini mempertanyakan mengapa BPKP Sulteng membutuhkan waktu berbulan-bulan hanya untuk menghitung proyek yang secara fisik sudah musnah dan tidak memberikan manfaat sama sekali bagi masyarakat. Berbeda dengan kasus korupsi administratif yang rumit, proyek DPT Watuawu di Jalan Nasional Kecamatan Lage, Kabupaten Poso ini adalah kategori total loss,artinya seluruh anggaran yang keluar mengalir menjadi kerugian negara karena output fisiknya hancur total.
“Kalau bangunannya saja sudah roboh dan tidak bisa dipakai, apa lagi yang mau dihitung rumit-rumit? Nilai kontraknya belasan miliar, fisiknya nol besar. Kerugian negaranya ya senilai proyek yang gagal itu,” kritik aliansi masyarakat anti-korupsi setempat.
Keterlambatan rilis hasil audit dari BPKP Sulteng ini dinilai sengaja atau tidak telah menjadi “tameng pelindung” bagi para koruptor untuk menghirup udara bebas lebih lama. Publik khawatir, ritme kerja BPKP yang lambat seperti siput ini justru memberi ruang bagi para aktor intelektual untuk mengaburkan alat bukti lain atau mengamankan aset-aset hasil korupsi mereka.
Total Loss Semestinya Cukup Jadi Pintu Masuk Tersangka
Sikap Kejari Poso yang memilih “menunggu” dan pasif menunggu lembaran kertas dari BPKP juga tak luput dari sorotan tajam. Konsep hukum progresif sejatinya memosisikan kondisi total loss sebagai bukti permulaan yang lebih dari cukup untuk melakukan penahanan atau minimal penetapan status tersangka demi kepentingan penyidikan.
Menunda penetapan tersangka dengan alasan formalitas birokrasi audit hanya memperlihatkan lemahnya nyali aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah dalam menghadapi mafia proyek. Rakyat Poso tidak butuh perdebatan angka di balik meja, rakyat butuh para pelaku tindak pidana korupsi tersebut segera memakai rompi tahanan.Jika BPKP Sulteng terus mengulur waktu dan Kejari Poso tetap berlindung di balik alasan tersebut, maka wajar jika mosi tidak percaya masyarakat semakin menguat. Skandal Rp16 miliar ini adalah ujian bagi integritas BPKP dan Kejaksaan: apakah mereka berpihak pada penyelamatan uang negara, atau justru menjadi bagian dari birokrasi yang memperlambat keadilan?
Belum Ada Konfirmasi Resmi
Sampai berita ini ditayangkan, pihak BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah belum memberikan konfirmasi resmi terkait kendala spesifik dan lambatnya rilis hasil perhitungan kerugian negara proyek DPT Watuawu tersebut. Upaya permintaan tanggapan yang dilayangkan awak media belum mendapatkan respons hingga tenggat waktu pemuatan berita.(Red)
(Antonius W Palunsu)
Gowa.-burusergapinfo.my.id.-“
Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif, jajaran Polresta Gowa terus meningkatkan kegiatan patroli preventif di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Melalui personel Perintis Presisi Satuan Samapta Polresta Gowa, kegiatan patroli menyasar kawasan wisata Permandian Dewi Sri, Jalan Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (22/8/2026).
Kehadiran personel di lokasi wisata tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berdialog langsung dengan pengunjung dan pengelola wisata guna memastikan kondisi keamanan tetap terkendali.

Dalam kesempatan tersebut, personel Perintis Presisi menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada para wisatawan, khususnya agar tetap menjaga barang bawaan, mengawasi anak-anak saat berada di area kolam permandian, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menikmati suasana wisata.
Patroli ini juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang tengah beraktivitas dan menikmati waktu bersama keluarga.

Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang hadir langsung di tengah masyarakat.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ungkap Kapolresta Gowa.
Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan bahwa jajaran Polresta Gowa akan terus hadir di berbagai ruang publik, terutama lokasi yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat tinggi, guna menciptakan rasa aman dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Dengan hadirnya personel Perintis Presisi di tengah masyarakat, Polresta Gowa menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas Kamtibmas serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Sumber : Humas Polresta Gowa
Redaksi : Buser Info Sulsel.






